Sabtu, 22 Januari 2022

KABUR HINGGA KE KALTENG TERDUGA PELAKU PENGGELAPAN DI AMANKAN PERSONIL UNIT JATANRAS SAT RESKRIM POLRESTA PONTIANAK.

 


Pontianak.Kalbar - Pada hari Rabu, tanggal 19 Januari 2022 sekira Pukul 11.00 wib Personil Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak dibantu oleh Personil Reskrim Polres Barito Selatan Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang yang berinisial S (42th) terduga pelaku tindak pidana penggelapan dan pertolongan jahat sebagai mana diatur dalam pasal 372 kuhp dan 480 kuhp.

Hasil Intrograsi singkat terhadap terduga pelaku yang berinisial an. S (42th) bahwa benar korban telah menggunakan jasa angkutan mobil truk milik pelaku untuk mengangkut 10 ton pupuk merek TSP karung berisi 50 kg dipelabuhan Dwikora Pontianak  untuk dikirim ke daerah Kec.Badau Kabupaten Kapuas Hulu namun Pelaku tidak mengantarkan pupuk tersebut dan menjualnya di daerah Sanggau. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 80.000.000 ( delapan puluh juta rupiah ).

Kini pelaku di amankan ke Polresta Pontianak guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar