Senin, 08 Juni 2020

MELAKUAKAN PENCABULAN ANAK DIBAWAH UMUM 3 ORANG REMAJA DI AMANKAN UNIT JATANRAS POLRESTA PONTIANAK KOTA


Pontianak – Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota AKP Rully Robinson Polii, S.Ik Menjelaskan “bahawa benar Pada hari Senin tanggal 08 Juni 2020 sekira jam 13.30 wib Unit Jatanras dan Unit PPA Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota mengamankan 3 (tiga) Orang Remaja yang diduga Pelaku Tindak Pidana Pencabulan Anak dibawah umur. Pelaku melakukan aksinya di Rumah Kos Jl. Karet Komplek Didis Permai No. D9 kel. Sei. Beliung Kec. Pontianak Barat, ujar Kasat Reskrim”.
“Menindak lanjuti laporan polisi, Unit Jatanras Bergerak cepat mencari informasi keberadaan ke terduga pelaku. Mendapati informasi dari masyarakat tentang keberadaan Terlapor an. EP alias E (21th/lk) Personil Jatanras melakukan intrograsi singkat terhadap terduga pelaku yang bersangkutan mengakui perbuatannya dimana terduga pelaku melakukan aksinya bersama tiga teman lainnya an. W (20th/lk), N alias R (18th/lk) dan I (masih DPO), tutur Kasat Reskrim”.
Selanjutnya Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota bergegas cepat mengamankan kedua pelaku lainnnya an. W (20th/lk), N alias R (18th/lk) dan satu orang pelaku an. I (masih DPO), Ujar Kasat Reskrim”.

Kamis, 28 Mei 2020

TIGA ORANG REMAJA PELAKU PENUSUKAN DI PONTIANAK TIMUR DI AMANKAN UNIT JATANRAS POLRESTA PONTIANAK KOTA


Pontianak – Ipda Murdianto, SH Kasubnit 4 Unit Lidik Jatanras Polresta Pontianak Kota Menjelaskan “Bahwa Benar Pada hari Kamis tanggal 28 Mei 2020 Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota mengamankan 3 (tiga) Orang Remaja yang diduga Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Dengan Mengunakan Senjata Tajam. Terlapor yang berinisial RA (19th/lk) dan RY (18th/lk) dan MSF (18th/lk). Pelaku melakukan Penganiayaan terhadap 3 (tiga) Orang Remaja lainnya di Jalan Paralel Kel. Tanjung Hilir Kec. Pontianak Timur Pada Hari Kamis 28 Mei 2020 sekitar Pukul 23.40 Wib.” Ujar Ipda Murdianto.

“Pada Saat Unit Jatanras sedang melakukan giat rutin Blue Patrol Personil Unit Jatanras mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Telah terjadi Penganiayaan dengan menggunakan Senjata tajam, Sesampainya dialamat yang dimaksud Personil mendapati 3 (tiga) remaja yang diduga Pelaku Yang telah diamankan oleh warga setempat. Dengan segera anggota Jatanras Polresta Pontianak Kota dan Personil Polsek Pontianak Timur membawa ke 3 (tiga) remaja tersebut beserta barang bukti ke Polsek Pontianak Timur” Ucap Ipda Murdianto, SH.

Sabtu, 23 Mei 2020

PELAKU PENCURIAN DI DEALER HONDA PONTIANAK DI RINGKUS UNIT JATANRAS POLRESTA PONTIANAK KOTA


Pontianak – Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota AKP Rully Robinson Polii, S.Ik Menjelaskan “Bahwa Benar Pada hari Sabtu tanggal 23 Mei 2020 sekira jam 23.30 wib Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan 2 (Dua) Orang yang diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang berinisial DH alias T (44th/lk) dan S alias U (35th/lk). Pelaku melakukan aksinya di Dieler Honda Di Jalan Teuku Umar Kec. Pontianak Kota pada hari Sabtu tanggal 23 Mei 2020 sekira pukul 23.00 Wib”.

“Dijelaskan bahwa Terlapor masuk melalui pintu lantai 2 kemudian mengambil 1 Unit Laptop Merk TOSHIBA Warna Biru, 5 Unit Laptop Merk HP Warna Hitam dan Merah, 2 Unit Laptop Merk Acer Warna Merah dan Hitam, 1 Unit Laptop Merk Asus Warna Merah, 1 Unit Handphone Merk XIOMI Warna Gold, 2 Buah Oli Merk AHM dan uang tunai Rp. 277.887.193,-.” Ujar Kasat Reskrim.

“Pada tanggal 24 Mei 2020 sekira pukul 23.00 Wib Personil Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota sedang melakukan giat rutin Patroli dan Blue Patrol di sekitaran Jalan Teuku Umar Kec. Pontianak Kota, Personil Unit Jatanras mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang laki-laki tidak di kenal memasuki Showroom atau Dealer Honda. Mendapatkan informasi dari Masyrakat tersebut Personil Unit Jatanras langsung menuju ke alamat yang di maksud. Sesampainya di alamat yang di maksud ternyata benar bahwa ada seseorang laki-laki tidak di kenal memasuki Showroom atau Dealer Honda tersebut dan pada tanggal 23 Mei 2020 sekira pukul 23.30 Personil Jatanras berhasil mengamankan laki - laki dengan identitas an. DH alias T (44th/lk) dan S alias U (35th/lk) dan hasil dari introgasi singkat terduga pelaku mengakui perbuatanya.”Ucap Kasat Reskrim.

“Ketika Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota ingin melakukan pengembangan di TKP lainnya terduga Pelaku berusaha melarikan diri dan melawan Petugas. Kemudian Petugas memberi tembakan peringatan namun tidak di indahkan oleh terduga Pelaku, akhirnya petugas melakukan tindakan yang terukur dan berhasil melumpuhkan terduga pelaku tersebut dan membawa pelaku ke RS. Anton Soerjarwo Pontianak guna dilakukan pertolongan medis.”Ucap Kasat Reskrim.

Setelah dari RS. Anton Soerjarwo Pelaku dan beserta Barang Bukti hasil Pencurian di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna Penyidikan lebih lanjut. 

Jumat, 22 Mei 2020

NEKAT MENCURI 2 BUAH HANDPHONE, SEORANG PEMUDA DI RINGKUS UNIT JATANRAS POLRESTA PONTIANAK KOTA



Pontianak – Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota AKP Rully Robinson Polii, S.Ik Menjelaskan “bahawa benar Pada hari Jumat tanggal 22 Mei 2020 sekira jam 10.30 wib Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota mengamankan 1 (satu) Orang yang diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian yang berinisial YPP als Y (17th/lk). Pelaku melakukan aksinya di Jl. Parit Tengah No. A60 kec. Pontianak Barat pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2020 sekira pukul 19.30 Wib.
“Pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak kunci pintu depan rumah korban dan masuk ke dalam kamar korban kemudian mengambil 2 (dua) Unit Handphone Merk Vivo Y65 warna Rose Gold dan Samsung S3 warna Putih, ujar kasat Reskrim”.
“Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota mendapatkan informasi dari sosial media bahwa ada sebuah akun yang hendak menjual Handphone dengan ciri yang sama dengan handphone milik korban. Kemudian unit Jatanras bergerak cepat melakukan rangkaian penyelidikan hingga akhirnya terduga pelaku dan barang bukti berhasil diamankan, tutur Kasat Reskrim”.
Selanjutnya terduga pelaku pencurian dan beserta Barang Bukti hasil Pencurian diamankan ke Polresta Pontianak Kota guna Penyidikan lebih lanjut.

Minggu, 17 Mei 2020

KAPOLRESTA PONTIANAK KOTA MELAKUKAN KONFRENSI PERS TERKAIT KASUS VIRAL DI SIANTAN


Pontianak-Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin,S.I.K.,M.M., melaksanakan press release terkait penganiayaan ringan kepada sekelompok anak yang membangunkan sahur di jalan Gusti Situt Mahmud Pontianak Utara, minggu (17/5)
Di dunia maya beredar video kondisi korban luka tembak, namun faktanya kejadian tersebut bukan terjadi di Pontianak Utara, dalam press release Kapolresta menjelaskan tentang kronologi kejadian yang terjadi di Pontianak Utara.
” Pelaku berinisial ML, saat mau istirahat mendengarkan sekelompok anak yang memainkan musik untuk membangunkan sahur, merasa iseng saat melihat keluar,dia mengambil alat ketapel dan melotarkan sebanyak tiga kali dan mengenai anak anak tersebut” ujar Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M.,
Bukan penembakan menggunakan senjata namun menggunakan ketapel dengan peluru terbuat dari gotry, 2 orang anak mengalami luka memar.
“Korban sebanyak 2 orang mengalami luka ringan dan kasus sedang kami tangani” ujarnya.
Lanjutnya “Agar masyarakat lebih bijak menyikapi permasalahan tersebut terutama terhadap isu-isu yang berkembang, saat ini pelaku sudah kita amankan dan menjalankan proses penyidikan.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu isu yang beredar, adanya luka tembak, itu kejadian di TKP lain dan bukan terjadi di Kota Pontianak, saat ini situasi terkendali dan kasus sedang kami tangani” jelasnya.
“Kami akan menyelidiki yang menyebarkan informasi bohong, informasi-informasi yang memprovokasi, karena faktanya saat ini kasus sedang kita tangani, percayakan kepada proses hukum yang berlaku bagi yang masih coba-coba memprovokasi dengan kejadian ini dikaitkan dengan kejadian di tempat lain akan kita proses” pungkasnya.

Sabtu, 16 Mei 2020

DAPUR UMUM TNI POLRI SIAPKAN 2000 NASI KOTAK


Pontianak-Kalbar, Dapur umum TNI Polri, siapkan 2000 nasi Kotak untuk warga yang membutuhkan yang terdampak Covid19 di wilayah Kota Pontianak, Sabtu (16/5).

Sinergitas TNI Polri peduli Covid19, Personel Polwan Polresta Pontianak Kota dan personel Bekangdam di Dapur Umum TNI POLRI menyiapkan 2000 nasi Kotak guna membantu masyarakat yang terdampak Virus Corona di Wilayah Kota Pontianak dan Kubu Raya.

"Untuk pelaksanaan dapur umum TNI Polri di Bekangdam, Personel Polwan Polresta Pontianak Kota bergabung dengan personel Bekangdam, hari ini menyiapkan 2000 nasi kotak untuk masyarakat yang membutuhkan yang terdampak Pandemi Virus Corona di Kota Pontianak dan Kubu Raya" ujar Ipda Desi Paur Subbaghumas Polresta Pontianak Kota.

"Untuk Polresta Pontianak Kota menyalurkan sebanyak 500 nasi kotak. Di wilayah Polsek Pontianak Timur sebanyak 250 Kotak dan Polsek Pontianak Kota sebanyak 250 Kotak kita salurkan kepada warga yang membutuhkan yang terdampak Covid19" jelasnya.

Lanjutnya "Penyaluran nasi kotak dilaksanakan oleh Personel Polsek secara langsung, door to door, agar terdata dan merata sehingga masyarakat yang benar benar membutuhkan dapat menerima langsung".
"Personel Polsek sekaligus menghimbau kepada warga untuk pencegahan penyebaran Covid19, dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid19, dengan selalu menjaga kebersihan tangan, jaga kebersihan dan kesehatan, jaga jarak, apabila tidak ada kepentingan yang mendesak sebaiknya di rumah saja. Dengan disiplin dan patuh terhadap himbaun dari pemerintah, pemuka agama, MUI kita dapat mencegah penyebaran Covid19 di Kota Pontianak" pungkasnya.

POLWAN POLRESTA PONTIANAK KOTA TURUT SERTA MEMBERIKAN BANSOS KEPADA MASYARAKAT YANG MEMBUTUHKAN


Pontianak-Kalbar, Polresta Pontianak Kota kembali menggelar gerakan sosial peduli Covid19, Polwan Polresta Pontianak Kota turut serta menyalurkan bantuan berupa paket sembako kepada pemulung, ojol dan warga yang membutuhkan yang terdampak Covid19, sabtu (16/5) malam.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin,S.I.K.,M.M., menyisir wilayah Kota Pontianak untuk menyerahkan secara langsung kepada warga yang membutuhkan agar tepat sasaran sebanyak 1 ton beras, 20 dus Indomie, Minyak goreng sebanyak 200 liter dan Telur sebanyak 2000 butir yang dikemas dalam paket sembako untuk sebanyak 200.

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M., menyampaikan " Alhamdulillah, hari ini Polresta Pontianak kembali mendistribusikan bantuan sosial kepada warga yang terdampak Covid19, yang merupakan sumbangan dari Personel Polresta Pontianak, Para Pengusaha dan Dermawan yang peduli akan warga yang terdampak Covid19 di Kota Pontianak".

"Semoga apa yang kita berikan dapat sedikit membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan yang terdampak Covid19" ujarnya.

Dalam pelaksanaan penyaluran bantuan sosial, para personel Polwan juga membagikan masker Kepada warga yang tidak menggunakan masker. Kegiatan Bansos kali ini, juga dilaksanakan kegiatan patroli Wilayah dan himbaun kepada warga dengan menggunakan pengeras suara untuk menggunakan masker, membatasi aktivitas di luar rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak sebaiknya kembali kerumah, jaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid19.

Kegiatan patroli melaui rute jalan johan Idrus - A. Yani - Jl. Paris II - Jl. Prof. M.Yamin - Jl. Ampera - TPS Jl. Pangeran Natakusuma - Jl. Bambu -Sungai Bangkong - Pasar Mawar - jalan Komyos Sudarso - TPI - Jl. Barito- Jl Budi Karya - Pasar Flamboyan - Jl. Tanjung Pura - Jl. Nusa Indah - Sungai jawi dan kembali ke Polresta Pontianak Kota.

Jumat, 15 Mei 2020

POLRESTA PONTIANAK KOTA PEDULI TERHADAP MASYARAKAT KOTA PONTIANAK


Pontianak-Kalbar, Gerakan peduli Covid19, Polresta Pontianak Kota dan Bhayangkari salurkan sebanyak 10 ton beras 2000 liter minyak goreng 150 dus Indomie dan 4000 butir telur kepada warga yang terdampak Covid19, jumat (15/5)
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin,S.I.K.,M.M., menyampaikan “Pendistribusikan bantuan sembako kepada masyarakat kota Pontianak yang terdapat covid19 atau virus korona dimana pada hari ini kita distribusikan sebanyak 10 ton beras 2000 liter minyak goreng 150 dus Indomie dan 4000 butir telur”
“Bantuan disalurkan secara door to door kepada beberapa Panti Asuhan dan juga masyarakat yang memang terdampak langsung covid 19 , semoga apa yang kami berikan dapat sedikit membantu meringankan beban saudara-saudara kami yang tentunya, saat ini juga tidak bisa beraktivitas secara langsung membatasi aktivitasnya di luar rumah demi memutus mata rantai sebaran virus korona” ujarnya.
“menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan memasuki idul Fitri, kami berharap kepada kita semua agar bisa menyikapi situasi yang ada saat ini secara bijak, sabar dan tentunya tetap semangat untuk berupaya memutus mata rantai sebaran virus Corona di Kalimantan Barat, khususnya di Kota Pontianak,. Kita bermohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar musibah ini akan segera berakhir dan kita bisa beraktivitas seperti sediakala “ pungkasnya.

Minggu, 10 Mei 2020

PELAKU PENUSUKAN DIDEPAN GANG PENITI 2 JALAN IMAM BONJOL DI RINGKUS UNIT JATANRAS POLRESTA PONTIANAK KOTA




Pontianak – Pada hari Senin tanggal 11 Mei 2020, sekira Pukul 02.50 wib Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan 1 (Satu) Orang yang diduga Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan yang berinisial G (22th/lk) dimana kejadian tersebut terjadi dijalan Jl. Imam Bonjol 2 Depan Gg. Peniti 2, Kel. Benua Melayu Laut, Kec. Pontianak Selatan.

Menurut dari keterangan korban yang berinisial J (-/lk) Pelaku menusukkan sebilah pisau kearah dada sebelah kiri korban. Sehingga korban mengalami luka tusukan yang sangat serius kemudian korban dibawa ke RS. Antonius dibantu oleh warga setempat.

Setelah melakukan Penyelidikan Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga Pelaku an. G (22th/lk) dengan bertindak cepat Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku tersebut. Hasil dari introgasi singkat terhadap terduga pelaku, yang bersangkutan mengakui atas perbuatanya.

Kemudian Pelaku dan beserta Barang Bukti di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna Penyidikan lebih lanjut.

Bravo Jatanras, Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota Mantap.

Kamis, 07 Mei 2020

MOBIL SENYUM JATANRAS


Pontianak - Mobil yang ditakuti penjahat akan tetapi mobil yang disenangi oleh personil yang sedang melaksanakan tugas dilapangan. 

Ini dia mobil Oprasional Jatanras Polresta Pontianak Kota selain dijadikan mobil dalam operasional untuk personil menuju TKP serta menangkap dan membawa pelaku kejahatan, ternyata dibelakangan hari ini mobil ini menjadi pengangkut logistik bagi Petugas gabungan yang melaksanakan Pengamanan Pembatasan aktivitas malam antisipasi penyebaran Covid 19 diKota Pontianak.

Iptu Jatmiko, SH Kanit Jatanras Polresta Pontianak Kota membenarkan bahwa insiatif tersebut dilakukan agar bisa membantu dan memberikan distribusi logistik agar rekan - rekan yang sedang bertugas dilapangan bisa semangat. Kegiatan tersebut Juga dapat memupuk sinergitas, solidaritas antara personil dilapangan, ujarnya. Jumat (8/5).

Selasa, 05 Mei 2020

UJICOBA PEMBATASAN AKTIVITAS MALAM DI KOTA PONTIANAK DIPERPANJANG


Pontianak,Borneo24 – Uji coba pembatasan jam malam di Kota Pontianak akan diperpanjang. Kebijakan ini berdasarkan hasil evaluasi dan kajian gugus tugas pendemi Covid-19 Kota Pontianak.
Namun begitu, Kapolresta Pontianak, Kombes Polisi Komarudin ketika dimintai keterangnya, Selasa (05/05/2020) belum merincikan sampai kapan penerapan uji coba ini.
Berdasarkan catatan pihak kepolisian, Kombes Pol Komarudin menyebutkan, saat ini masih banyak masyarakat yang mengira pembatasan jam malam ini hanya diberlakukan di beberapa ruas jalan saja.
“Sehingga banyak masyarakat yang mencari jalan-jalan tikus untuk menghindari petugas,” tuturnya.
Padahal, kata dia, pembatasan jalan juga berdasarkan hasil evaluasi. Jika terdapat ruas jalan yang masih digunakan masyarakat untuk keluar malam tanpa kepentingan yang mendesak, maka petugas akan memberlakukan kebijakan yang sama di jalan tersebut.
“Yang harus ditegaskan, pembatasan jam malam ini diberlakukan di seluruh wilayah Kota Pontianak. Artinya masyarakat yang tidak punya keperluan yang mendesak, agar jangan keluar rumah,” tegasnya.
Selama pemantauan yang dilakukan, menurut dia terdapat beberapa titik wilayah yang masih ramai aktivitasnya. Satu di antaranya adalah pasar Flamboyan yang merupakan sentral masyarakat Kota Pontianak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sehingga, pihak kepolisian bersama Pemerintah Kota Pontianak sedang mengkaji kebijakan yang pas untuk diterapkan di lokasi ini. Paling tidak dengan pertimbangan mata rantai covid-19 bisa diputus namun aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan.
Selain lain itu, dari pemberlakuan uji coba kebijakan pembatasan jam malam yang dilakukan selama empat malam berturut-turut ini, membuahkan hasil yang baik.
“Aktivitas keramaian di Kota Pontianak dapat ditekan,” katanya.
Perbandingannya mulai dari hari pertama diberlakukan, kemudian di hari kedua dan seterusnya. Hasilnya, cukup banyak masyarakat yang mulai memahami bahwa tujuan dari kebijakan ini sehingga mengurung niatnya untuk tidak keluar rumah jika tidak punya kepentingan.
Hanya saja, di malam Minggu kemarin, kata Komarudin, masih banyak masyarakat yang keluar rumah. Berdasarkan data menunjukkan, hampir 95 persen yang keluar rumah merupakan masyarakat yang tidak punya kepentigan untuk dalam mencari nafkah.
Padahal, dalam imbauan sebelumnya sudah jelas menyebutkan, bahwa toleransi akan diberikan hanya kepada masyarakat yang keluar rumah untuk berobat, memenuhi kebutuhan pokok dan bekerja.
“Tapi yang Minggu kemarin itu sekedar menghabis waktu malam, weekend. Ini yang kita tertibkan bahkan kita sudah warning apabila hal ini diberlakukan maka akan diberi sanksi dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Untuk porsenilnya sendiri dalam mengawal kebijakan ini, pihaknya menurunkan sebanyak 577 petugas. Belakangan terjadi penambangan sekitar sebanyak 8 orang.
Jumlah ini kemungkinan besar akan semakin bertambah jika pemberlakuan pembatasan jam malam telah diberlakukan. Penambahan bisa dari Polri maupun TNI.
“Karena kita berharap pelaksanaan jam malam ini berlaku di seluruh wilayah kota Pontianak. Hasil evaluasi kita membutuhkan lebih banyak lagi porsenil yang jaga di beberapa ruas jalan,” pungkasnya.

Minggu, 26 April 2020

TNI POLRI DAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK MELAKSANAKAN PATROLI BERSEKALA BESAR





Pontianak-Kalbar, Masih minimnya kesadaran masyarakat dalam pencegahan Covid-19, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin,S.I.K.,M.M., memimpin pasukan gabungan melaksanakan Patroli Berskala Besar di Kota Pontianak, minggu (26/4)
Sebanyak 507 Personel gabungan dari Polresta Pontianak Kota, Polda Kalbar, Brimob, TNI, Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP diterjunkan ke 6 Kecamatan di Kota Pontianak, yang dibagi menjadi 3 zona, yaitu zona 1 wilayah Kecamatan Pontianak Utara dan Pontianak Timur, zona 2 wilayah kecamatan Pontianak Selatan dan Kecamatan Pontianak Tenggara, Zona 3 wilayah Kecamatan Pontianak Kota dan Pontianak Barat.
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan patroli dan penyampaian himbaun yang mengedepankan sikap humanis dalam pencegahan covid 19 untuk menghimbau tempat usaha agar tidak melayani makan ditempat, serta masyarakat untuk mengurangi aktivitas diluar rumah, menggunakan masker dimasa pandemi Covid19 guna mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Corona di Kota Pontianak.
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M., menyampaikan ” Angka pertumbuhan korban Covid19 di Provinsi Kalimantan Barat khususnya Kota Pontianak terjadi peningkatan berbanding terbalik dengan tingkat kesadaran masyarakat di mana kita lihat sendiri bahwa aktivitas masyarakat sudah mulai ramai termasuk juga berbagai aktivitas yang tidak mengindahkan himbaun yang dikeluarkan, baik oleh pemerintah maupun oleh Majelis Ulama Indonesia dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus korona”
“Kegiatan pada malam hari ini adalah kegiatan sosialisasi himbauan dengan mengedepankan penggelaran kekuatan besar, kita mengimbau kepada masyarakat agar dapat peduli, lihatlah data yang terus bertambah jumlah korban yang berjatuhan akibat masih kurangnya kepedulian masyarakat terhadap himbauan-himbauan sebagaimana kita ketahui aktivitas masyarakat masih ada yang melaksanakan kegiatan shalat berjamaah di Masjid, Shalat tarawih, kami menghimbau agar mematuhi himbauan pemerintah, pemuka agama dan MUI” ujarnya.
Lanjutnya “Malam ini kita sisir di 6 kecamatan di kota Pontianak dihimbau masyarakat untuk kembali ke rumah, apabila tidak ada kepentingan yang mendesak diantaranya berkaitan dengan masalah kesehatan belanja kebutuhan pokok dan lain sebagainya,kami himbau masyarakat untuk betul-betul bisa menahan diri agar dapat tetap tinggal di rumah”.
“Harapan kami masyarakat bisa patuh terhadap himbaun yang dikeluarkan baik dari Pemerintah pusat maupun daerah, Pemuka Agama, MUI guna mencegah penyebaran virus Corona dan memutus rantai penyebaran virus Corona di Kota Pontianak” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Walikota Pontianak, Dandim 1207 BS serta Karo Ops Polda Kalbar Kombes Pol Jayadi, Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Asep Akbar dan Dansat Brimob Kombes Pol Taufiq.

Sabtu, 18 April 2020

JATANRAS POLRESTA PONTIANAK KOTA PEDULI



Pontianak-Kalbar, Wujud kepedulian dengan warga yang terdampak pandemi virus Corona, unit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Pontianak Kota berbagi nasi bungkus kepada tukang sampah dan pengemudi ojek online, Sabtu (18/4)

Sedikit berbeda, yang biasanya Unit Jatanras berpatroli untuk menangkap pelaku kriminal, namun kali ini dengan menggunakan kendaraan patroli unit Jatanras menyisir jalan Kota Pontianak untuk memberikan bantuan berupa nasi bungkus kepada warga yang terdampak virus Corona. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Iptu Jatmiko, S.H., bersama 6 personel Unit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Pontianak Kota.

Kanit Jatanras Iptu Jatmiko,S.H., menyampaikan " Melihat situasi saat ini terkait pandemi virus Corona, guna membantu sesama, Personel unit Jatanras membagikan sebanyak 185 nasi bungkus kepada tukang sampah dan pengemudi ojek online" " Semoga apa yang kami lakukan dapat bermanfaat dan sedikit meringankan beban warga yang terdampak pandemi virus Corona" ujarnya.

"Disamping itu kami juga menghimbau kepada warga untuk menggunakan masker dan menerapkan pola hidup sehat,menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta menerapkan social dan physycal distancing guna memutus rantai penyebaran virus Corona khususnya di Kota Pontianak" pungkasnya.

Kamis, 16 April 2020

SINERGITAS TNI-POLRI MEMBANGUN DAPUR UMUM DI WILAYAH PONTIANAK BARAT DAN TIMUR





Pontianak-Kalbar, Sinergitas TNI Polri, Wilayah Hukum Polresta Pontianak Kota membangun dapur lapangan di Polsek Pontianak Barat dan Polsek Pontianak Timur, kamis (16/4)
Dapur Lapangan TNI Polri Kodam 12 Tanjungpura dan Polda Kalimantan Barat beserta seluruh jajaran Polresta Pontianak kota dan Kodim 1207.
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M., menyampaikan ” Jajaran Polresta Pontianak Kota dan Kodim 1207 mendistribusikan dan membagikan berupa nasi kotak yang akan kita distribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan”
“sasaran hari ini kita fokus kepada kita para sopir angkot kemudian juga pengemudi ojek dan juga masyarakat yang lainnya yang akan kita datangi langsung ke pelosok-pelosok di mana masyarakat berada yang membutuhkan bantuan” jelasnya.
” Harapannya kegiatan ini bisa bermanfaat dan sedikit mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona” pungkasnya.

POLRESTA PONTIANAK KOTA MENGGELAR KEGIATAN DONOR DARAH




Pontianak- Kalbar, Polresta Pontianak Kota menggelar kegiatan donor darah di aula Polresta Pontianak Kota sebagai wujud sinergitas Polri mendukung kebijakan pemerintah untuk kemanusian, rabu (15/4)

Dalam Kegiatan Donor Darah tersebut juga dilaksanakan Rapid Test kepada seluruh pejabat Polresta Pontianak Kota dan juga anggota diambil sampel rapid test.

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M., menyampaikan “ Untuk memastikan personel Polri bebas dari sebaran virus corona dilaksanakan pengambilan sampel rapid test”

“Saat ini Pemerintah, TNI/Polri menjadi salah satu, Institusi yang memang harus berjibaku di lapangan menghadapi berbagai fenomena sosial yang saat ini berkembang, menghadapi masyarakat yang masih belum paham, masih melakukan aktifitas seperti biasanya, sehingga petugas harus terus ke lapangan” ujarnya.

"Hari ini juga kita rangkai dengan kegiatan donor darah, situasi saat ini tentunya tim medis sangat membutuhkan darah oleh karenanya kami bergerak, Personel Polresta Pontianak Kota sekaligus bisa menyumbangkan darah untuk masyarakat yang membutuhkan yang nantinya akan dikelola oleh PMI," jelasnya.

KAPOLRESTA PONTIANAK MEMBERIKAN BANTUAN LOGISTIK KEPADA MASYARAKAT KOTA PONTIANAK YANG KURANG MAMPU





Pontianak-Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M., bersama anggota, membagikan beras sebanyak 2,5 ton atau 500 kantong beras kepada tukang becak, pengemudi onlines, para supir oplet terminal siantan, penambang speed siantan, buruh angkut pasar puring siantan dan warga yang membutuhkan bantuan yang terdampak pandemi virus Corona di wilayah Kota Pontianak dan Pontianak Utara, selasa (15/4)

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M., menyampaikan " Alhamdulillah hari ini kembali kita telah mendistribusikan sebanyak 500 kantong atau dua setengah ton beras yang kita berikan kepada saudara-saudara kita yang saat ini sedang berdampak dari wabah penyebaran virus corona" Lanjutnya, mudah mudahan apa yang diberikan sedikit bisa membantu kesulitan saudara saudara kita, dan bantuan kali ini hasil donasi dari seluruh personil Polresta Pontianak Kota" Pada kesempatan tersebut Kapolresta juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan masker dan mematuhi himbaun pemerintah, para pemuka agama dan petugas guna mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Corona.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi himbaun pemerintah dengan membatasi aktivitas dan menjaga jarak physical distancing, agar kita bisa menghindari dari sebaran virus Corona, patuhi juga himbaun dari para pemuka agama kalau kita melaksanakan ibadah sementara waktu di rumah agar kita bisa memutus rantai penyebaran virus Corona serta patuhi himbaun yang diberikan oleh petugas baik dari petugas kesehatan maupun petugas kepolisian dari TNI satpol PP yang diterjunkan ke lapangan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat guna mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Corona," jelasnya. "Kita bermohon kiranya musibah ini segera berlalu dari wilayah kita dari Indonesia dan kita bisa beraktivitas seperti sedia kala" pungkasnya.

Selasa, 03 Maret 2020

DUA ORANG PELAKU CURAS DI JALAN AMPERA DI AMANKAN UNIT JATANRAS POLRESTA PONTIANAK KOTA


Pontianak – Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota AKP Rully Robinson Polii, S.Ik Menjelaskan “bahawa benar Pada hari Selasa tanggal 3 Maret 2020 sekira jam 16.00 wib Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota mengamankan 2 (dua) Orang yang diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (CURAS) yang berinisial CS als C (26th/lk) dan AP (29th/lk). Pelaku melakukan aksinya di Jl. Ampera Kec. Pontianak Kota pada hari Selasa tanggal 03 Maret 2020 sekira pukul 15.30 Wib dengan cara mengambil Handphone milik korban jenis Realme C1 yang disimpan pada dashboard sepeda motor “ Ungkap kasat Reskrim.

“Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota mendapatkan informasi dari masyarakat terkait telah diamankan warga 2 orang yang diduga pelaku tindak pidana Curas. Dengan sigap unit Jatanras Polresta Pontianak Kota langsung mendatangi TKP tersebut dan bahwa benar terdapat 2 orang yang diduga pelaku Curas yang sedang diamankan oleh warga setempat. Kemudian anggota Jatanras mengamankan ke dua pelaku tersebut, pada saat dilakukan intrograsi singkat kepada ke dua pelaku yang bersangkutan mengakui perbuatannya” tutur Kasat Reskrim.

“Ketika Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota ingin melakukan pengembangan di TKP lainnya terduga Pelaku berusaha melarikan diri dan melawan Petugas. Kemudian Petugas memberi tembakan peringatan namun tidak di indahkan oleh terduga Pelaku Akhirnya petugas melakukan tindakan yang terukur dan berhasil melumpuhkan ke dua terduga pelaku tersebut dan membawa pelaku ke RS. Anton Soerjarwo Pontianak guna dilakukan pertolongan medis” Ujar Kasat Reskrim.

Setelah dari RS. Anton Soerjarwo Pelaku dan beserta Barang Bukti hasil Pencurian diamankan ke Polresta Pontianak Kota guna Penyidikan lebih lanjut.

Jumat, 28 Februari 2020

PELAKU CURAT DENGAN MODUS MENCONGKEL RUMAH DENGAN MENGGUNAKAN SAJAM DI RINGKUS UNIT JATANRAS POLRESTA PONTIANAK KOTA



Pontianak – Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota AKP Rully Robinson Polii, S.Ik Menjelaskan “bahawa benar Pada hari Jumat tanggal 28 Februari 2020 sekira jam 17.00 wib Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan 1 (satu) Orang yang diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan (CURAT) yang berinisial URA als RWVI (30th/lk). Pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk kerumah Korban dengan cara mencongkel Jendela dengan menggunakan Sajam jenis Parang di 28 Oktober Parit Nanas RT 002 RW 036 Kel. Siantan Hulu Kec. Pontianak Utara pada hari Minggu 16 Februari 2020 sekira pukul 05.30 Wib. Pelaku mengambil 1 Unit Handphone Merk Oppo A3S berwarna warna Ungu“ Ungkap kasat Reskrim.

Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota melaukan serangkaian Penyelidikan terkait keberadaan seseorang yang saat ini Menguasai BB HP OPPO A3S milik Korban, kemudian Unit Jatanras mendapat informasi dari masyarakat bahwa seorang Perempuan berinisial LN yang sedang berada di Jl. Khatulistiwa Gg. Akrab Kec. Pontianak Utara. Unit Jatanras begegas ke lokasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap Seorang wanita yang berinisial LN. Hasil introgasi singkat kepada sdri. LN yang bersangkutan mendapatkan HP Barang bukti tersebut dari Pelaku URA als RWVI (30th/lk) dimana pelaku menjual Hp barang bukti tersebut melalui perantara Sdri. SA untuk dijual dengan Senilai Rp.600.000.

Mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga Pelaku an. URA als RWVI (30th/lk) dengan bertindak cepat Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku tersebut. Hasil dari introgasi singkat terduga pelaku URA als RWVI (30th/lk) mengakui atas perbuatanya.

“Ketika Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota ingin melakukan pengembangan di TKP lainnya terduga Pelaku an. URA als RWVI (30th/lk) berusaha melarikan diri dan melawan Petugas. Kemudian Petugas memberi tembakan peringatan namun tidak di indahkan oleh terduga Pelaku an. URA als RWVI (30th/lk) Akhirnya petugas melakukan tindakan yang terukur dan berhasil melumpuhkan terduga pelaku tersebut dan membawa pelaku ke RS. Anton Soerjarwo Pontianak guna dilakukan pertolongan medis” Ujar Kasat Reskrim.

Setelah dari RS. Anton Soerjarwo Pelaku dan beserta Barang Bukti hasil Pencurian diamankan ke Polresta Pontianak Kota guna Penyidikan lebih lanjut.

Selasa, 25 Februari 2020

PELAKU PENCURI HANDPHONE DI CAFFE SENTUL DIBEKUK OLEH UNIT JATANRAS POLRESTA PONTIANAK KOTA


Pontianak - Pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2020 sekira jam 19.30 wib Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan 1 (satu) Orang yang diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian yang berinisial H als E (30th/lk). Pelaku melakukan aksinya di Caffe Sentul Kec. Pontianak Selatan pada hari Minggu 12 Januari 2020 sekira jam 06.00 wib. Pelaku mengambil 1 Unit Handphone Merk Oppo A5 2020 warna Black Mirror dan Samsung J1.

Setelah melakukan Penyelidikan Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga Pelaku an. H als E (30th/lk) dengan bertindak cepat Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku tersebut. Dari tanggan pelaku anggota Jatanras Polresta Pontianak Kota mengamankan 1 (satu) unit Handphone Merk Oppo A5 2020 warna Black Mirror. Hasil dari introgasi singkat terduga pelaku H als E (30th/lk) mengakui atas perbuatanya dan dari pengakuan terduga pelaku an. H als E (30th/lk) yang bersangkutan melakukan aksinya bersama satu orang teman lainya yang sekarang masih dalam Pencarian.

Ketika Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota ingin melakukan pengembangan di TKP lainnya terduga Pelaku an. H als E (30th/lk) berusaha melarikan diri dan melawan Petugas. Kemudian Petugas memberi tembakan peringatan namun tidak di indahkan oleh terduga Pelaku an. H als E (30th/lk), akhirnya petugas melakukan tindakan yang terukur dan berhasil melumpuhkan terduga pelaku tersebut dan membawa pelaku ke RS. Anton Soerjarwo Pontianak guna dilakukan pertolongan medis. Setelah dari RS. Anton Soerjarwo Pelaku dan beserta Barang Bukti hasil Pencurian di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna Penyidikan lebih lanjut.

Bravo Jatanras, Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota Mantap.

Senin, 24 Februari 2020

MENCURI HANDPHONE DENGAN MENGGUNAKAN GALA SEORANG LELAKI DIAMANKAN UNIT JATANRAS POLRESTA PONTIANAK KOTA




Pontianak - Pada hari Senin tanggal 24 Februari 2020 sekira jam 12.30 wib Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan 1 (Satu) Orang yang diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang berinisial S als D (41th/lk) dan 1 (satu) orang pelaku pertolongan jahat yang berinisial GG als A (35th/pr). Pelaku melakukan aksinya di Gg. Alpokat Indah Jalur 2 RT/RW 001/016 Kel. Sungai Beliung Kec. Pontianak Barat.

Pelaku mengambil 1 Unit Handphone Merk VIVO Y71 dengan cara mencongkel jendela rumah korban dan mengambil HP tersebut dengan menggunakan jaring Gala.

Setelah melakukan Penyelidikan Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga Pelaku an. GG als A (35th/lk) dengan bertindak cepat Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku tersebut. Dari pengakuan terduga pelaku GG als A (35th/lk) yang bersangkutan memperoleh Hp Vivo Y71 tersebut dengan cara membeli seharga Rp.450.000 dari terduga pelaku S als D (41th/lk). Atas informasi tersebut tidak dibutuhkan waktu yang lama anggota Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan terduga pelaku S als D (41th/lk) dan hasil dari introgasi singkat terduga pelaku mengakui perbuatanya. 

Ketika Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota ingin melakukan pengembangan di TKP lainnya terduga Pelaku S als D (41th/lk) berusaha melarikan diri dan melawan Petugas. Kemudian Petugas memberi tembakan peringatan namun tidak di indahkan oleh terduga Pelaku S als D (41th/lk), akhirnya petugas melakukan tindakan yang terukur dan berhasil melumpuhkan terduga pelaku tersebut dan membawa pelaku ke RS. Anton Soerjarwo Pontianak guna dilakukan pertolongan medis.

Setelah dari RS. Anton Soerjarwo Pelaku dan beserta Barang Bukti hasil Pencurian di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna Penyidikan lebih lanjut.

Bravo Jatanras, Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota Mantap.
.
.
.
.
@pnc_poldakalbar @polrestapontianakkotaa @polrestapontianakkota @kapolresta_ptk_kota @rullyrobinsonpolii @polisi_indonesia @bareskrim2018 @ditreskrimumpoldakalbar @jatanraspontianak @humaspolrestapontianak
#polisirepublikindonesia #polri #polisi #poldakalbar #poldakalbarberkibar #polrestapontianakkota #reskrimum #satreskrimpolrestapontianakkota #jatanraspolrestapontianakkota #jatanraspontianak #polisihebat #polisijaya #beritanasional #beritaviral #beritakriminal #beritaupdate #beritapontianak #beritakalbar #pontianak #kalbar

Kamis, 20 Februari 2020

KAPOLRESTA PONTIANAK KOTA MELAKUKAN PRESS RELEASE TERKAIT PERKARA CABUL DAN PERSETUBUHAN ANAK DIBAWAH UMUR


Pontianak-(20/02/2020) Kapolresta Pontianak Kota Kombespol Komarudin S.Ik., M.M di damping oleh Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota AKP Rully Robinson Polii, S.Ik melakukan Kegiatan Press Release terkait Pengungkapan 3 Perkara Tindak Pidana yaitu Pencabulan Sebanyak 1 Kasus, Persetubuhan Anak dibawah Umur sebanyak 2 Kasus.

Yang Pertama Pelaku Kasus Persetubuhan Anak di Bawah umur, yang mana aksi tersebut di lakukan oleh Ayah Kandung Korban yang berinisial A Als C (43TH/Pria). Dari pengakuan tersangka yang bersangkutan menyetubuhi anak kandungnya sebanyak 2 kali.

Yang kedua Pelaku Kasus Persetubuhan Anak di Bawah umur, yang mana aksi tersebut di lakukan oleh Abang Ipar korban yang berinisial H (42 TH/Pria). Dari Pengakuan tersangka yang bersangkutan melakukan aksinya sebnyak 2 kali di dalam rumah tersangka disaat Istri dan anak tersangka sedang tidur.

Yang ketiga Pelaku Kasus Cabul yang terjadi di wilayah Pontianak Timur, dimana terdapat 3 orang anak Laki – laki yang menjadi korban Pencabulan tersebut. Tersangka IW als I (37TH/Pria) melakukan aksinya dengan cara mengiming – imingi korban dengan sejumlah uang dan akan memberi kain sarung, kemudian korban di suruh memegang kelamin tersangka untuk melaukan oral sex.

Jumat, 07 Februari 2020

DIKARENAKAN MENCURI HANDPHONE MILIK ORANG LAIN, SEORANG PEMUDA DI AMANKAN UNIT JATANRAS POLRESTA PONTIANAK KOTA

Pontianak-Kalbar, Personel Jatanras Satuan Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan seorang laki laki yang berinisial TL yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Handphone, jumat (7/1/2020) sekitar pukul 14.00 Wib. Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota AKP Rully Robinson Polii S.I.K., menjelaskan " TL kita amankan di Polresta Pontianak Kota, yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Handphone Pada hari Sabtu (4/1/2020) sekira pukul 19.00 Wib di Pusat perbelanjaan kecamatan Pontianak Selatan" ujarnya. " Setelah kita amankan, TL mengakui perbuatannya telah mengambil 1 unit Handphone Merk VIVO V15 Warna Glamour Red dengan nomor IMEI : 863481045086913/ 863481045086905" jelasnya. " Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, TL berikut barang bukti berupa 1 unit Handphone Merk VIVO V15 Warna Glamour Red dengan nomor IMEI : 863481045086913/ 863481045086905, kita amankan untuk dilakukan proses lebih lanjut " pungkasnya.

PELAKU PENCURIAN HANDPHONE DI JALAN GAJAH MADA DI RINGKUS TIM JATANRAS POLRESTA PONTIANAK KOTA


Pontianak-Kalbar, Mengambil sebuah handphone, seorang laki - laki berinisial VG (35) berhasil diamankan Jatanras Satuan Reskrim Polresta Pontianak, senin (3/2/2020). " VG kita amankan sekira pukul 23.00 Wib setelah melakukan aksinya pada hari Senin (3/2/2020) sekira pukul 10.00 Wib di Jalan Gajah Mada Kelurahan Parit Tokaya Kec. Pontianak Selatan" jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota AKP Rully Robinson Polii, S.I.K. saat dikonfirmasi, jumat (7/2/2020) "VG di duga mengambil 1 unit Handphone Merk VIVO V15 Warna Glamour Red dengan nomor IMEI : 863481045429790 / 863481045429782, tidak memerlukan waktu lama, personel jatanras berhasil meringkus VG" ujar AKP Rully. " VG mengakui perbuatannya telah mengambil sebuah handphone, sekarang barang bukti 1 unit Handphone Merk VIVO V15 Warna Glamour Red dengan nomor IMEI : 863481045429790 / 863481045429782 telah kita amankan dan akan kita lakukan proses lebih lanjut" pungkasnya.

KARENA MELAKUKAN PENGELAPAN PERHIASAN, SEORANG WANITA DIRINGKUS UNIT JATANRAS POLRESTA PONTIANAK KOTA



Pontianak-Kalbar, Seorang Wanita berinisial ER diamankan di Polresta Pontianak Kota karena diduga melakukan Tindak Pidana Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP, selasa (4/2/2020) sekira pukul 15.30 Wib. Saat dikonfirmasi, jumat (7/2/2020) Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota AKP Rully Robinson Polii S.I.K., membenarkan hal tersebut. " Kami telah mengamankan seorang wanita berinisial ER, pada hari selasa (4/2/2020) sekira pukul 15.30 Wib, karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan" ujarnya. " Pelapor berinisial KC menitipkan perhiasan kepada ER berupa 5 buah cincin emas putih, 2 buah kalung emas putih dan 2 buah gelang emas putih beserta masing-masing surat emasnya, namun perhiasan tersebut di jual tanpa sepengetahuan Pemiliknya" ungkap AKP Rully. AKP Rully menambahkan " Atas kejadian tersebut KC mengalami kerugian sebesar Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak Kota" " Sekarang kasus sedang kami tangani untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut" pungkasnya.

Selasa, 21 Januari 2020

2 REMAJA DI RINGKUS UNIT JATANRAS POLRESTA PONTIANAK KOTA



Pontianak - Pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2020 sekira jam 18.30 wib Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan 2 (Dua) Orang yang diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian yang berinisial DP (21th/lk), VF (16th/lk) dan 1 (satu) orang pelaku pertolongan jahat yang berinisial K als NA (55th/pr). Pelaku melakukan aksinya di Sejarah Gg. Bukit Saran Kost Bu Ati Kec. Pontianak Kota, yang terjadi pada hari Selasa Tanggal 21 Januari 2020 sekira pukul 10.00 Wib.

Pelaku mengambil 1 Unit Handphone Merk Vivo V9 Warna Hitam dengan No Imei 1 : 868889037383632 No Imei 2 : 868889037383624 yang diletak diatas tempat tidur korban.

Setelah melakukan Penyelidikan Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota mendapatkan informasi tentang keberadaan Pelaku an. DP (21th/lk) dengan bertindak cepat Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku tersebut. Dari pengakuan Pelaku an. DP (21th/lk) yang bersangkutan melakukan aksinya besama VF (16th/lk) dan menggadaikan Handphone hasil curian tersebut kepada sdri. K als NA (55th/pr). Tidak dibutuhkan waktu yang lama anggota Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku lainnya dan hasil dari introgasi singkat ke 3 (tiga) terduga pelaku mengakui perbuatanya.

Selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Pontianak Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Jumat, 17 Januari 2020

SETELAH 2 KALI MELAKUKAN AKSI CURANMOR, PEMUDA INI DI HADIAHI TIMAH PANAS OLEH PETUGAS.



Pontianak- Pada hari Jumat, tanggal 17 Januari 2020 sekira jam 15.00 wib Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan 1 (satu) Orang yang diduga Pelaku Tindak Pidana Curanmor yang berinisial LY (20th/lk). Pelaku melakukan aksinya di Jl. Nirbaya No. 59 Kec. Pontianak selatan, yang terjadi pada hari Pada hari minggu tanggal 12 januari 2020 sekira 15.00 wib.

Pelaku melakukan aksinya sebanyak 2 kali, di TKP pertama pelaku dengan cara mengambil sepeda motor milik korban Jenis Honda Beat KB2307MM, warna hitam, tahun 2018, noka: MH1JGZ124JK394710 Nosin: JFZ1E2403399 BPKB an. CHI SIU MAN. Sementara di TKP ke dua Pelaku mengambil 2 unit handphone masing – masing merk Realme 5 warna biru dengan imei 869435040899195/869435040899187, dan OPPO F1 plus warna putih, dengan cara mengambil kunci kontak diatas meja serta tas yang berisikan handphone.

Setelah melakukan Penyelidikan Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota mendapatkan informasi tentang keberadaan Pelaku disebuah tempat kost, dengan bertindak cepat Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku tersebut. Anggota Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan pelaku dan hasil dari introgasi singkat pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan beberapa kali Tindak pidana pencurian tersebut. kemudian Anggota Jatanras melakukan penggeledahan terhadap barang-barang hasil curian didalam kost pelaku, dan didapatkan berupa barang-barang milik korban, seperti tas surat – surat identitas pribadi, jam tanggan, dan lain – lain. Sedangkan barang bukti Sepeda Motor hasil curian masih dalam proses pencarian.

Sewaktu Anggota Jatanras penggeledahan di TKP penangkapan, diduga pelaku mencoba melarikan diri dengan merapas senpi Anggota jatanras, setelah diberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan, akhirnya Anggota jatanras memberikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan diduga pelaku, selanjutnya Anggota Jatanras membawa diduga pelaku ke Rumah Sakit Anton Sujarwo untuk mendapatkan tindakan medis, selanjutnya dibawa ke Polresta Pontianak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.