Minggu, 27 Februari 2022

Unit Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalbar melakukan penanganan dan pengamanan bom militer jenis granat nanas yang ditemukan di rumah salah seorang warga

 


Unit Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalbar melakukan penanganan dan pengamanan bom militer jenis granat nanas yang ditemukan di rumah salah seorang warga di gang jambu mente no 18, Jalan Kom Yos Sudarso, rt/rw 005/014, kelurahan/ desa Sungai Jawi luar, kecamatan Pontianak Barat. Sabtu 26/2 kemarin

Penemuan granat tersebut bermula dari saudara Eddy Kurniawan yang sedang membersihkan kamar almarhum orang tuanya, yang merupakan seorang purnawirawan. Selanjutnya eddy langsung melapor kepada Polsek Pontianak Barat untuk diamankan.

Mendapat informasi adanya temuan bom jenis granat nanas tersebut. Personil unit Jibom Satbrimob Polda Kalbar yg dipimpin Bripka Acep H. langsung bergerak menuju TKP untuk melaksanakan penganaman dan evakuasi.

Proses pengamanan dan evakuasi dilaksanakan sesuai prosedur jibom yang selanjutnya dilaksanakan Disposal ( penghancuran bahan peledak ) di lapangan Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalbar.

Ditempat yang berbeda, Dansatbrimob Polda Kalbar. Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H. membenarkan tentang evakuasi dan pengamanan bom jenis granat tangan tersebut. “ Benar tadi malam personil Satbrimob Polda Kalbar melaksanakan evakuasi Granat tersebut dan selanjutnya dialaksanakan disposal oleh personil jibom” ucapnya.

Jumat, 25 Februari 2022

Polresta pontianak kota melakukan kegiatan Jumat Berkah

 


Pontianak, Kalbar - Puluhan warga yang mencari nafkah di jalan, Jumat (18/2/2022), menerima nasi kotak dari Polwan, anggota Polresta Pontianak.


Sejumlah warga yang sedang melaksanakan aktifitas seperti mengayuh becak, petugas kebersihan, dan petugas parkir, disambangi oleh Polwan Polresta Pontianak dalam rangka kegiatan Jumat Berkah.


Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol Andi Herindra, S.I.K., melalui Kabag SDM, Kompol. Prayitno, S.H., M.H., menjelaskan nasi kotak yang dibagikan adalah uluran tangan personel Polresta Pontianak pada kegiatan Jumat Berkah.


"Kegiatannya sambil patroli memantau keamanan, keselamatan, ketertiban, Polwan Polresta membagikan makanan kepada warga yang mencari nafkah di tempat umum. Ini merupakan Program Kerja Kapolresta Pontianak dengan tujuan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama umat manusia serta guna menimbulkan rasa empati personil Polri khususnya Polresta Pontianak terhadap sesama,dan sebagai wujud Polri yang melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat", ungkap Prayitno. [WB]


Humas Polresta Pontianak

Polresta Pontianak kembali melaksanakan kegiatan pembinaan rohani

 


Pontianak,Kalbar - Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polresta Pontianak kembali melaksanakan kegiatan pembinaan rohani, doa bersama personel Polresta Pontianak untuk terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, yang dilaksanakan di Masjid Shiratul jannah Polresta Pontianak, Kamis (24/02/22) setelah Shalat Maghrib.


Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K,. melalui Kabag SDM, Kompol. Prayitno, S.H., M.H., menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Perkap Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pembinaan Rohani,  Mental dan Tradisi dilingkungan Polri dan Direktif Kepala Kepolisian Resor Kota Pontianak Rabu Tanggal  9 Februari 2022 tentang pelaksanaan doa bersama Personel Polresta Pontianak dan bertujuan untuk meningkatkan iman dan taqwa personil Polresta Pontianak, sekaligus memohon agar situasi kamtibmas Kota Pontianak tetap dalam keadaan aman dan terkendali.


"Kegiatan ini akan rutin kami laksanakan selain bertujuan untuk meningkatkan iman dan taqwa, kegiatan pembinaan rohani doa bersama personel Polresta Pontianak ini juga dimaksudkan memohon terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Pontianak", ujar Prayitno.


Kegiatan pembinaan rohani tersebut dibuka dengan pembacaan surat Al-Kahfi, tausyiah dan doa yang dipimpin oleh Ustadz Syaifurro'yi, dan dihadiri oleh personil Polresta Pontianak, dan perwakilan dari anak Panti Asuhan Tunas Melati beserta pendamping. [WB]


Humas Polresta Pontianak

Tinjau Vaksinasi di Aceh, Kapolri Minta Forkopimda Lakukan Upaya Maksimal Cegah Peningkatan Positivity Rate

 

Aceh - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Aceh untuk melakukan upaya maksimal dan strategi pengendalian Pandemi Covid-19. 


Sigit menjelaskan, upaya dan strategi itu harus dilakukan semaksimal mungkin, untuk menekan potensi terjadinya lonjakan angka positivity rate di wilayah Serambi Mekkah tersebut.


"Kemudian, dari perkembangan positivity rate yang ada saat ini wilayah Aceh masih di bawah rata-rata nasional. Namun tentunya ada peningkatan menjadi delapan persen. Sementara rata-rata nasional 18 persen. Jadi dalam kesempatan ini saya minta tentunya untuk rekan-rekan seluruhnya agar lakukan langkah-langkah," kata Sigit saat meninjau langsung akselerasi vaksinasi di Gedung LPMP Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat (25/2/2022).


Upaya dan strategi yang dilakukan harus maksimal, kata Sigit, dengan terus melakukan percepatan akselerasi vaksinasi bagi masyarakat, baik dosis I, dosis II hingga dosis III atau Booster. 


Percepatan vaksinasi itu, menurut Sigit, juga harus dibarengi dengan penguatan sosialisasi pentingnya penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari. 


"Dan tentunya kunci dari ini semua adalah kerja dari seluruh pihak. Bagaimana soliditas yang sudah ada, sudah terbangun antara seluruh stakeholder, Pemda, TNI-Polri seluruh tenaga kesehatan yang ada betul-betul bisa bekerja dengan baik. Dan tentunya ini harus kita dorong dan kita pertahankan," ujar eks Kabareskrim Polri itu.


Disisi lain, mantan Kapolda Banten itu juga mengingatkan untuk Forkopimda Aceh memperhatikan jangka waktu masyarakat yang sudah memasuki pelaksanaan vaksinasi booster. Pasalnya, dengan penyuntikan dosis ketiga itu, masyarakat akan memiliki imunitas lebih baik dan mengurangi tingkat fatalitas akibat paparan virus corona. 


"Karena memang apabila kemudian melewati batas waktu yang ada, tentunya tingkat efektivitasnya akan sedikit menurun. Jadi, saya ingatkan untuk waktu yang sesuai. Sehingga kemudian manfaat dari vaksinasi betul-betul bisa optimal," ucap Sigit.


Sementara itu, Sigit juga mengapresiasi seluruh stakeholder yang telah bekerja keras melakukan akselerasi vaksinasi di Aceh. Ia meyakini target vaksinasi di wilayah tersebut akan terus meningkat kedepannya. 


Dengan terbentuk kekebalan komunal, Sigit menekankan, hal itu akan berdampak pada terjaganya pertumbuhan perekonomian masyarakat di tengah lonjakan pertumbuhan Covid-19 khususnya varian Omicron. 


"Kita dorong akselerasi vaksinasi di Wilayah Aceh dalam rangka untuk menghadapi varian baru Omicron yang sudah mulai masuk. Dan saya yakin dengan semangat yang ada kita semua bisa melewati dan menghadapi varian baru tersebut. Tentunya kita ingin bahwa pertumbuhan ekonomi Aceh tetap bisa bertahan dan terus meningkat tanpa terganggu varian yang ada," papar Sigit.

Kamis, 24 Februari 2022

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan akselerasi vaksinasi

 


Riau - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan akselerasi vaksinasi di Kabupaten Kampar, Riau, Jumat (25/2/2022). Dalam kegiatan ini, Kapolri juga meninjau secara virtual pelaksanaan vaksinasi 34 provinsi di 6.274 titik.

Pada tinjauannya langsung kali ini, Sigit menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas antusias warga Riau yang melakukan vaksinasi. Adapun target vaksinasi serentak di Riau pada hari ini sebanyak 65 ribu dosis.

"Tadi disampaikan di lokasi ini ada 2.500 yang akan divaksin dan targetnya hari ini total di Riau 65 ribu. Saya lihat minggu sebelumnya angkanya bisa di atas target. Harapan kita tentunya bagaimana terus ditingkatkan," kata Sigit.

Dalam menekan laju pertumbuhan Covid-19 khususnya varian Omicron, kata Sigit diperlukan soliditas dan sinergitas dengan seluruh stakeholder dalam rangka pengendalian Pandemi Covid-19.

"Ini menjadi tugas kita bersama yang kita harapkan, kita pernah menghadapi varian delta dan kita menahan laju sehingga angka kita normal. Kita punya optimisme menghadapi varian omicron dengan kekompakan, soliditas, sinergitas seluruh stakeholders dan masyarakat untuk melaksanakan aturan yang dibuat pemerintah," ujar Sigit.

Ia pun yakin dengan semua hal itu dapat melalui Covid-19 khususnya varian Omicron dengan baik. Penekanan laju pertumbuhan Covid-19 juga akan berdampak pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. Apalagi, kedepan Indonesia akan menjadi tuan rumah dalam beberapa perhelatan event internasional maupun nasional.

"Event besar kita hadapi di beberapa tempat, kita harapkan tetap bisa dilaksanakan walaupun ada varian Omicron," ucap Sigit.

Disisi lain, mantan Kabareskrim Polri ini menyampaikan secara umum positivity rate di wilayah Riau di angka 13 sampai dengan 14 persen. Yang artinya masih di bawah angka nasional sebesar 18 persen.

"Kesempatan ini harus dilakukan langkah-langkah untuk menjaga positivity ratenya betul-betul terjaga," tutur Sigit.

Adapun langkah-langkah untuk menjaga positivity rate adalah dengan akselerasi vaksinasi baik dosis pertama, kedua maupun vaksinasi booster. Kemudian mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker dan menjaga mengurangi interaksi apabila tak diperlukan kecuali memang kegiatannya harus dilakukan.

Mantan Kapolda Banten ini juga menuturkan bagaimana melakukan disiplin isolasi mandiri (isoman) dan mendorong masyarakat, khususnya yang memiliki komorbid yang tidak memiliki tempat isoman yg standar untuk didorong ke tempat isoter, karena memang lokasi itu, lebih baik dari sisi fasilitas maupun tenaga kesehatan yang ada.

"Rumah sakit rujukan untuk gejala sedang dan berat betul-betul harus dicek fasilitasnya sehingga pada saat masyarakat masuk khususnya yang komorbid dan lansia bisa dirawat dengan baik. Hal itu dilakukan untuk menjaga angka fatalitas agar tak meningkat," papar Sigit.

Secara umum, kata Sigit ada pergeseran dan penurunan tren angka Covid-19 di beberapa wilayah. Hal ini menjadi kabar baik, namun di kota lain ada peningkatan sehingga mau tak mau kita semua melakukan strategi terkait akselerasi vaksinasi, peningkatan protokol kesehatan, persiapan isoman yang baik, isoter dan rumah sakit rujukan untuk merawat pasien.

Selain meninjau, Sigit juga melakukan dialog dengan seluruh jajarannya di Indonesia yang menggelar akselerasi vaksinasi serentak. Ia mengimbau untuk terus melakukan upaya dan strategi dalam hal penanganan dan pengendalian Covid-19.

Rabu, 23 Februari 2022

PENCURI SEPEDA MOTOR DI PAL 5 BERHASIL DI UNGKAP UNIT JATANRAS SAT RESKRIM POLRESTA PONTIANAK.

 


Pontianak.Kalbar - Pada hari Rabu, tanggal 23 Februari 2022 sekira Pukul 00.30 wib Personil Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak telah berhasil mengamankan seorang Pria yang berinisal R (21th) diduga melakukan tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang sebagaimana diatur dalam pasal 363 Kuhp.

Berdasarkan laporan polisi terkait tindak pidana pencurian pada hari Selasa tanggal  22 Februari 2022 yang terjadi di Jalan Husein Hamzah Komp. Bumi Indah Argo No. B8 Kel. Pal Lima Kec. Pontianak Barat. Kemudian Personil Jatanras melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di Jalan Tanjung Raya 1 Kampung Beting Kel.Kampung  Dalam Bugis Kec.Pontianak Timur. Dengan sigap personil Jatanras langsung segera ke lokasi keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan terduga pelaku tersebut.

Hasil Intrograsi singkat terhadap terduga terduga pelaku an. R (21th) bahwa benar terduga pelaku telah melakukan perbuatannya, terduga pelaku melakukan aksinya dengan cara bersembunyi di semak-semak samping rumah pelapor sambil menunggu pelapor tertidur, sekira pukul 02.30 wib pada hari Selasa diduga pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang rumah dan mengambil 1 ( satu ) Unit sepeda motor merek Honda Vario, Nopol KB 5705 MW, tahun 2020, warna Coklat, Noka : MH1KF4125LK025736, Nosin : JKF41E2029814.

Kini pelaku telah di amankan ke Polresta Pontianak guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Senin, 21 Februari 2022

KESAL KARENA "DIPECAT" DARI PERKERJAANNYA, KACA KANTOR PKSS PONTIANAK PECAH DIKETAPEL OLEH PELAKU.

 


Pontianak.Kalbar - Pada hari Senin, tanggal 21 Februari 2022 sekira Pukul 02.00 wib Personil Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak dan Personil Polsek Pontianak Selatan mengamankan dua orang pasutri terduga pelaku tindak pidana pengerusakan barang dalam pasal 406 KUHP.

Mendapatkan Informasi dari masyarakat terkait adanya pengerusakan kaca kantor PKSS oleh orang yang tak dikenal. Kemudian Personil Jatanras bersama Personil Inafis dan Personil Reskrim Polsek Pontianak Selatan melakukan olah TKP dan mendapatkan barang bukti 3 butir gotri yang diduga untuk memecahkan kaca kantor PKSS. Hasil dari penyelidikan kemudian Personil Jatanras mendapatkan informasi adanya salah seorang petugas keamanan (Satpam) yang tidak di perpanjang kontrak. Kemudian personil jatanras bersama personil reskrim polsek selatan mendatangi kost tempat tinggal di duga pelaku, setelah tiba di kost pelaku sedang berada di kost kemudian Personil melakukan penggeledahan dan mendapati beberapa gotri yang mirip dengan yang di dapatkan di TKP.





Kemudian anggota Jatanras melakukan interogasi terhadap terduga pelaku berinisial an. AN (40th/pria) bahwa benar pelaku mengakui atas perbuatannya telah melontarkan gotri ke kaca kantor PKSS Pontianak dengan menggunakan Katapel.

Kini pelaku dan barang bukti telah di amankan ke Polresta Pontianak guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan penelitian dan giat supervisi tentang Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri T.A. 2022 di Aula Mapolresta Pontianak


 

Pontianak, Kalbar - Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan penelitian dan giat supervisi tentang Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri T.A. 2022 di Aula Mapolresta Pontianak, Senin (21/02/22) pukul 09.00 WIB.


Kegiatan Penelitian dan Supervisi Puslitbang Polri tersebut dipimpin langsung oleh Kapuslitbang Polri, Brigjen. Pol. Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si., didampingi oleh Ketua Tim Penelitian, Kombes. Pol. Saefuddin Mohammad, S.I.K., Pembina Utama, Prof. Dr. Dwi Purwoko, M.Si., Penata, Verawaty, S.E., dan Bripka Haves Al Ghani, dan dibuka secara langsung oleh Kapolresta Pontianak, Kombes . Pol. Andi Herindra, S.I.K., yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Waka Polresta Pontianak, AKBP. N.B. Darma, S.I.K., M.H.


#polrestapontianak

Polresta Pontianak melaksanakan kegiatan pengecekan fisik dan administrasi senjata api genggam personil

 


Pontianak, Kalbar - Polresta Pontianak melaksanakan kegiatan pengecekan fisik dan administrasi senjata api genggam personil di lapangan apel Mapolresta Pontianak, Senin (21/02/22) pukul 09.00 WIB.


Dipimpin Kabag Log, AKP. Harsoyo, S. Mn., M.M., dan Kasi Propam Polresta Pontianak AKP. Sunarto, S.H., beserta anggota Baglog dan anggota Sipropam Polresta Pontianak, pemeriksaan meliputi Surat Ijin Pemegang Senpi, Amunisi, Magasen dan kebersihan senpi yang dipegang oleh masing-masing anggota Polri. 


Kapolresta Pontianak, Kombes

 Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui Kasi Propam, AKP. Sunarto, S.H., menjelaskan bahwa pemeriksaan fisik dan administrasi senjata api genggam bagi personil Polresta Pontianak tersebut secara berkala dilaksanakan dengan tujuan peningkatan pengawasan internal guna mengantisipasi dan mencegah bentuk pelanggaran anggota Polri.


"Kami secara berkala menggelar kegiatan pengecekan senpi, baik itu fisik senjata, kebersihan, amunisi, maupun surat ijin pemegang senpi sebagai bentuk pengawasan internal guna meminimalisir pelanggaran penggunaan senjata api oleh anggota", ujar Kasi Propam Sunarto.


Kasi Propam Polresta Pontianak, AKP. Sunarto, S.H., juga menambahkan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti perintah Kapolri yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Kalbar nomor : ST/46/I/KEP./2022 tanggal 17 Januari 2022, tentang Pelaksanaan peningkatan pengawasan internal guna mengantisipasi dan mencegah bentuk pelanggaran anggota Polri, Surat Telegram Kapolda Kalbar nomor : ST/81/II/KEP./2022, tanggal 17 Februari 2022. tentang Pelaksanaan pemeriksaan Senpi bagi personil yang memegang senpi dijajaran Polda Kalbar, dan Surat perintah Kapolresta Pontianak Nomor : 217/II/KEP. /2022 tanggal 19 Februari 2022 tentang Pemeriksaan Senpi terhadap Personil Polresta Pontianak dan Polsek Jajaran Polresta Pontianak. 


"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan anggota semakin disiplin dalam menggunakan senjata, sehingga kedepannya tidak ada anggota Polri khususnya anggota Polresta Pontianak yang melakukan penyalahgunaan senjata api", pungkas Kasi Propam Sunarto. [WB]


Humas Polresta Pontianak


Minggu, 20 Februari 2022

Penuhi Janji, Kapolri Jenguk Sinta Aulia Anak yang Sakit Tumor Kaki

 


JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memenuhi janjinya untuk menemui langsung Sinta Aulia seorang anak perempuan penderita tumor kaki yang viral di media sosial (medsos).

Sigit beserta istri sekaligus Ketua Umum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo, menjenguk Sinta Aulia untuk melihat kondisinya secara langsung saat menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (20/2/2022).

“Dik Sinta. Sekarang sudah ada Pak Kapolri. Tetep semangat ya. Nanti di kasih obat, di minum ya,” kata Sigit saat menjenguk Sinta Aulia di kamar perawatan RS Polri, Kramat Jati.

Untuk memastikan kesembuhan Sinta, Sigit pun langsung menanyakan perawatan yang diberikan oleh RS Polri kepada Sinta. Ia menekankan kepada Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri untuk memberikan pengobatan terbaik untuk anak perempuan tersebut.

Lebih dalam, Sigit meminta kepada Sinta untuk menyampaikan apa saja kebutuhan yang diinginkan dan kondisinya setiap saat kepada tim Dokter.

“Kalau ada apa-apa bilang sama Pak Dokter. Pak Dokter saya ingin begini, ngomong gitu ya. Ingin makan, sebelah sini kok rasanya tidak enak, gitu nanti disampaikan ke Pak Dokter ya. Nanti Dokternya bisa ambil langkah,” tutur Kapolri.

Dikesempatan yang sama, Ayah Sinta, Muhlisin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolri beserta jajarannya, karena telah memberikan kepedulian dan bantuan yang luar biasa demi kesembuhan putri tercintanya.

“Saya mewakili. berterima kasih semuanya kepada Pak Kapolri, Pak Listyo Sigit yang sangat peduli sama keluarga saya. Sehingga anak saya bisa berobat disini dengan layak, baik. Dan saya berterima kssih kepada semuanya. Saya matur nuwun sanget atas semuanya. Saya tidak bisa berkata apa-apa hanya bisa saya doakan bapak-bapak semua saya yang tak bisa sebutkan satu-satu namanya semoga panjang umur,” papar Muhlisin.

Mendengar ucapan terima kasih itu, Kapolri menyebut bahwa, pihaknya akan berusaha secara maksimal dan memberikan yang terbaik demi kesembuhan Sinta.

“Kita semua sama-sama berdoa berikhtiar semaksimal mungkin supaya ada perbaikan dik Sinta. Disini yang penting kerasan. Ada perubahan yang penting. Gausah mikirin yang lainnya,” ujar Kapolri.






Sigit dan Istri kembali memberikan pesan kepada Sinta agar rajin mengonsumsi obat yang diberikan tim Dokter. Ia berharap, dengan begitu, anak perempuan yang bercita-cita menjadi Polwan itu akan segera sembuh dari penyakit yang dideritanya.

“Makannya yang banyak ya Dik Sinta. Kita tengokin lagi nanti. Yang penting semangat biar cepat sehat dan cepat sembuh ya,” ujar Kapolri.

“Iya terima kasih Bapak Kapolri,” jawab Sinta.

“Nggih,” ucap Kapolri dengan diakhiri mengelus kepala Sinta.

Sinta Aulia viral dalam videonya di media sosial. Dengan mengenakan seragam polisi cilik serta memajang foto Kapolri disampingnya, ia meminta bantuan kepada Kapolri untuk bisa berobat atas penyakit yang dideritanya.

Kapolri pun merespon video itu dengan langsung melakukan Video Call bersama dengan Sinta. Mendengar keinginan Sinta, Sigit menugaskan jajarannya untuk membawa Sinta dengan Helikopter menuju RS Polri, agar mendapatkan penanganan dari tim Dokter terbaik.

Dalam perbincangannya di Video Call, Sigit pun berjanji akan menjenguk Sinta ketika dirawat di RS Polri. Akhirnya, hari ini, janji itupun terpenuhi.

Sabtu, 19 Februari 2022

Penertiban Jam Operasional di Massa PPKM Level 3 di Kota Pontianak.

 


Pontianak, Kalbar - Satgas Penanganan Covid 19 Kota Pontianak kembali menggelar Patroli Gabungan dan Himbauan PPKM Level 3 Covid 19 di Wilayah Hukum Polresta Pontianak, Sabtu (20/02/22).

Patroli yang melibatkan personil gabungan yang terdiri dari personil Polresta Pontianak, Kodim 1207/Pontianak, Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sat Pol PP Pontianak sebanyak 20 Personil dan masing masing Polsek 15 orang anggota tersebut dilaksanakan mulai pukul 20.30 hingga berakhir pukul 01.00 WIB dini hari dipimpin Kabag Ops Polresta Pontianak, AKP. Frits Orlando Siagian, S.I.K., dan didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, dr Sidiq Handanu Widoyono, M.Kes., Kabid Perundangan Sat Pol PP Kota Pontianak dan Kasi Kesiapsiagaan Sat Pol PP Kota Pontianak.

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., selaku Wakasatgas Covid 19 Kota Pontianak Bidang Operasional, melalui Kabag Ops, AKP. Frits Orlando Siagian, S.I.K., menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Inmendagri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3.

"Kami melaksanakan patroli gabungan Satgas  Penanganan Covid 19 di Kota Pontianak, yang intinya memberikan himbauan PPKM level 3, dilakukan berdasarkan Inmendagri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 yaitu memperhatikan kesehatan diri sendiri dan keluarga dengan menjalankan Protokol Kesehatan 5M", ujar Frits.

Kabag Ops, AKP. Frits Orlando Siagian, S.I.K., juga menambahkan sasaran patroli gabungan tersebut adalah kafe, warkop dan tempat-tempat keramaian lainnya yang disinyalir melanggar aturan jam operasional sesuai Inmendagri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, yaitu hingga pukul 21.00 WIB.

"Kegiatan makan atau minum di tempat seperti warung makan, warteg, warung kopi, lapak atau jajanan pedagang kaki lima dan asongan, toko, outlet, dan usaha kecil, dapat beroperasi sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 % serta menerapkan prokes secara ketat", tambahnya.

Kamis, 17 Februari 2022

Polresta Pontianak menggelar apel Serah Terima Jabatan di Aula Polresta Pontianak

 


Pontianak, Kalbar - Polresta Pontianak menggelar apel Serah Terima Jabatan di Aula Polresta Pontianak, Kamis, (17/02/2022) pukul 11.00 WIB.


Mutasi Jabatan di Polresta Pontianak tersebut melibatkan lima jabatan utama Polresta Pontianak yaitu, Kasat Sabhara, Kasat Lantas, Kapolsek Pontianak Selatan, Kapolsek Pontianak Utara, Kapolsek Pelabuhan Dwikora yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., didampingi Waka Polresta, AKBP. N.B. Darma, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh seluruh pejabat utama Polresta Pontianak.


Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., mengatakan pelaksanaan sertijab tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Kalbar Nomor: Kep/51/II/2022 tanggal 7 Februari 2022 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan/mutasi perwira dan bintara polri dalam jajaran Polda Kalbar.


Dalam Surat Keputusan Kapolda Kalbar tersebut, Kasat Samapta yang sebelumnya dijabat oleh Kompol. Suparjo, S.H., M.A.P kepada AKP. Samidi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Sui Raya Polres Kubu Raya. Jabatan Kasat Lantas, diserahterimakan dari pejabat lama, Kompol. Rio Sigal Hasibuan, S.H., S.I.K., M.H., yang akan melaksanakan tugas sebagai Koorspripim Polda Kalbar kepada Kompol. Aulia Hadiputra, S.H., S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Pontianak Selatan.


Jabatan yang ditinggalkan Kompol. Aulia Hadiputra, S.H., S.I.K., sebagai Kapolsek Pontianak Selatan, selanjutnya akan diemban oleh AKP. Muhammad Resky Rizal, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Entikong, Polres Sanggau, Polda Kalbar.


Semantara itu jabatan Kapolsek Pontianak Utara yang sebelumnya diamanatkan kepada AKP. Feby Rando, S.I.K., akan diemban oleh AKP. Suryadi, S.H., M.A.P, dan jabatan Kapolsek Pelabuhan Dwikora, diserahkan dari pejabat lama, Iptu. Muhammad Yasin, S.I.K., M.A.P., yang selanjutnya akan bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Ketapang, Polda Kalbar, kepada Iptu. Andika Wahyutomo Putra, S.Tr.K., M.H.

KARENA JUAL TOGEL KEDUA PRIA PARUH BAYA DIAMANKAN UNIT JATANRAS SAT RESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA.

 


Pontianak.Kalbar - Pada hari Kamis, tanggal 17 Februari 2022 sekira Pukul 14.30 wib Personil Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana Judi Togel sebagaimana diatur dalam pasal 303 KUHP.

Mendapatkan Informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas judi togel di Jalan Pak Kasih depan Pelabuhan Dwikora Pontianak, kemudian Personil Jatanras segera menuju ke alamat tersebut dan berhasil mengamankan kedua orang pria yang di duga sebagai pelaku tindak pidana Judi Togel.

Atas dari introgasi singkat terhadap terduga pelaku an. A alias D (62th/pria) bahwa benar yang bersangkutan menerima judi togel melalui sms yang di kirim oleh pemasang dan hasil penggeledahan di dapati satu unit Handphone merek I-CHERRY warna hitam yang berisikan rekapan pasangan nomor togel, kemudian angka - angka tersebut di kirim ke pada diduga bandar lain a.n. RJ (54 th/pria).

Kemudian anggota Jatanras melakukan pengembangan terhadap terduga RJ dan mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan sedang berada di salah satu rumah makan di depan Pelabuhan Dwikora Jalan Pak Kasih Kec. Pontianak Kota dengan sigap personil Jatanras langsung mengamankan terduga pelaku tindak pidana judi togel tersebut.

Hasil Intrograsi dan penggeledahan kepada terduga pelaku tindak pidana Judi Togel tersebut di temukan uang pasangan Togel sebesar Rp. 1.572.000,- rekapan nomor di handphone, dan satu unit handphone merk vivo warna merah sebagai sarana menerima pesanan togel.

Kini pelaku dan barang bukti telah di amankan ke Polresta Pontianak guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

SEMPAT VIRAL DI MEDIA SOSIAL KARENA REKAMAN CCTV AKSINYA MENCURI TAS DI MESJID, AKHIRNYA SEORANG PRIA TERSEBUT DI AMANKAN UNIT JATANRAS SAT RESKRIM POLRESTA PONTIANAK.

 


Pontianak.Kalbar - Pada hari Kamis, tanggal 17 Februari 2022 sekira Pukul 14.30 wib Personil Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak telah berhasil mengamankan seorang pria yang berinisal R alias M (31th) yang diduga melakukan tindak Pidana Pencurian yang sebagaimana diatur dalam pasal 362 Kuhp.

Berdasarkan laporan polisi terkait adanya kasus pencurian yang terjadi pada hari jumat 11 Februari 2022 sekitar pukul 05.00 wib di mesjid Al Karim Jalan Tanjung Raya II Kec. Pontianak Timur. Aksi dari pelaku viral di media sosial karena rekaman CCTV aksi pencurian oleh pelaku tersebut tersebar.

Atas informasi tersebut Kemudian Personil Jatanras segera mencari informasi tentang seorang pria yang melakukan pencurian yang terdapat dalam video rekaman CCTV tersebut. Didapat kan informasi bahwa seorang yang didalam CCTV tersebut berinisial R alias M (31th) dan yang bersangkutan sedang berada di penyebrangan sampan jalan Sultan Mohhamad. Dengan cepat unit Jatanras segera ke lokasi dan berhasil mengamankan yang terduga pelaku pencurian tersebut.

Atas introgasi singkat terhadap terduga pelaku yang bersangkutan mengakui atas perbuatannya bahwa benar Pelaku telah melakukan Pencurian 2 buah tas di Mesjid Al-Karim Jalan Tanjung Raya II Kec. Pontianak Timur, yang mana tas tersebut berisikan 1 unit handphone merk Xiaomi, 2 Buah kacamata, uang tunai sebesar Rp. 600.000,-.

Kini pelaku dan barang bukti telah di amankan ke Polresta Pontianak guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Rabu, 16 Februari 2022

Kapolri Minta Densus 88 Antiteror Terus Kembangkan Kemampuan

 


Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri acara Senior Level Meeting Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Bali, Rabu (16/2). Dalam kesempatannya, Kapolri membahas tekait optimalisasi peran stakeholders dan counterparts yang sinergis dalam rangka penanganan terorisme di Indonesia. Kapolri juga mengatakan akan mengembangkan struktur organisasi Densus 88 Antiteror Polri agar semakin mengoptimalkan peran sebagai pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana kejahatan terorisme.


Tak sampai disitu, Kapolri bahkan meminta Densus 88 Antiteror Polri juga harus melakukan pemantauan perkembangan terorisme Internasional. Sehingga, jajaran Densus 88 Antiteror Polri terus beradaptasi dan mengembangkan kemampuan dalam menghadapi segala bentuk tantangan yang ada.

SEORANG BANDAR JUDI TOGEL DAERAH BATULAYANG DIAMANKAN UNIT JATANRAS SAT RESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA.

 


Pontianak.Kalbar - Pada hari Rabu, tanggal 16 Februari 2022 sekira Pukul 13.30 wib Personil Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana Judi sebagaimana diatur dalam pasal 303 KUHP.

Mendapatkan Informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas judi togel di Jalan Khatulistiwa Gg. Sinar Pelita No.40 kel. Batu Layang Kec. Pontianak Utara, kemudian Personil Jatanras segera menuju ke alamat tersebut dan berhasil mengamankan seorang pria yang di duga sebagai bandar.

Atas dari introgasi singkat terhadap terduga pelaku an. RH alias A (59th/pria) bahwa benar yang bersangkutan menerima judi togel melalui sms yang di kirim oleh pemasang dan hasil penggeledahan di dapati satu unit handphone merk Nokia warna putih sebagai sarana menerima pesanan togel, kertas bon pemasang, rekapan nomor judi togel yang di pasang oleh pemasang, dan uang tunai Rp.701.000,- dan satu buku tafsir mimpi.

Kini pelaku dan barang bukti telah di amankan ke Polresta Pontianak guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Selasa, 15 Februari 2022

Polri Tangkap Empat Anggota Kelompok Teroris JI di Jawa Tengah

 


Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan empat tersangka teroris di wilayah Jawa Tengah, Senin (14/2). Keempatnya berinisial RAB, AJ, NU, dan M, yang tergabung dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Penangkapan dilakukan di sejumlah tempat berbeda, antara lain di Kabupaten  Batang, Sragen dan Sukoharjo.


“Polri dalam hal ini Densus 88 Antiteror, melakukan penegakan hukum terhadap empat orang anggota kelompok JI, pada tanggal 14 Februari 2022 di Jawa Tengah,” tutur Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.Si., M.H., Senin (14/2).

Polri Tangkap Tiga Tersangka Teroris di Bengkulu

 


Tim Densus 88 Antiteror Polri telah mengamankan tiga tersangka teroris berinisial CA, M, dan R di Bengkulu pada 9 Februari 2022. Ketiganya merupakan anggota teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) sejak tahun 1999. Sementara CA diketahui menjabat sebagai Ketua JI Cabang Bengkulu. Sedangkan dua lainnya berperan untuk merekrut anggota, melakukan penggalangan dana hingga memfasilitasi anggota JI. 


Diketahui dua dari tiga terduga anggota kelompok JI yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Bengkulu pekan lalu adalah pejabat MUI Bengkulu. Menyusul penangkapan tersebut, keduanya telah dinyatakan non-aktif dari jabatan masing-masing di MUI Bengkulu. "Penonaktifan tersebut dilakukan mengingat keduanya telah ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri beberapa waktu lalu," ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.Si., M.H., Senin (14/2).

SEORANG PELAKU PENIPUAN DAN PENGGELAPAN PEMBUATAN KITCHEN SET DIAMANKAN UNIT JATANRAS SAT RESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA.

 


Pontianak.Kalbar - Pada hari Selasa, tanggal 15 Februari 2022 sekira Pukul 00.00 wib Personil Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana Penipuan dan Penggelapan sebagai mana diatur dalam pasal 378 KUHP dan 372 KUHP.

Berdasarkan laporan tersebut personil unit Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan terhadap terduga pelaku. Diketahui pelaku sedang berada di Kabupaten Sanggau, dengan segera personil Jatanras berkoordinasi dengan personil Polsek Sekayam kab. Sanggau dan menuju ke Kab. Sanggau guna mencari keberadaan terduga pelaku.

Setiba di Kabupaten Sanggau personil Jatanras mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di jalan Lintas sekayam dengan sigap personil Jatanras menuju ke tempat keberadaan terduga pelaku tersebut dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Hasil Intrograsi singkat terhadap terduga terduga pelaku yang berinisial an. RA (37th) bahwa benar terduga pelaku telah melakukan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan terhadap korban dengan cara menggelapkan uang sebesar Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah) yang seharusnya di gunakan untuk pembuatan kitchen set milik korban di perumahan emperio residen no.19 namun setelah kesepakatan dibuat ternyata kitchen set tidak kunjung dibuat.

Kini pelaku telah di amankan ke Polresta Pontianak guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Minggu, 13 Februari 2022

Polresta Pontianak melaksanakan kegiatan pembinaan rohani, doa bersama personel Polresta Pontianak 

 


Pontianak,Kalbar - Dihadiri oleh Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., Bag. SDM Polresta Pontianak melaksanakan kegiatan pembinaan rohani, doa bersama personel Polresta Pontianak untuk terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, yang dilaksanakan di Masjid Shiratul jannah Polresta Pontianak, Kamis (10/02/22) setelah Shalat Maghrib.


Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K,. melalui Kabag SDM, Kompol. Prayitno, S.H., M.H., menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Perkap Nomor 10 Tahun 2018 trntang Pembinaan Rohani,  Mental dan Tradisi dilingkungan Polri dan Direktif Kepala Kepolisian Resor Kota Pontianak Rabu Tanggal  9 Februari 2022 tentang pelaksanaan doa bersama Personel Polresta Pontianak dan bertujuan untuk meningkatkan iman dan taqwa personil Polresta Pontianak, sekaligus memohon agar situasi kamtibmas Kota Pontianak tetap dalam keadaan aman dan terkendali.


"Hari ini, dipimpin Kapolresta Pontianak, kami melaksanakan kegiatan pembinaan rohani doa bersama personel Polresta Pontianak untuk terciptanya situasi Khamtibmas yang aman dan kondusif", ujar Prayitno.


Kegiatan pembinaan rohani tersebut diisi dengan tausiah singkat tentang pentingnya bersedekah dan mendoakan orang tua yang disampaikan oleh Ustadz Drs. H.M. PAINO.


Kabag SDM Polresta Pontianak, Kompol. Prayitno, S.H.,M.H., menambahkan bahwa kegiatam tersebut dibagi menjadi 2 yaitu kegiatan untuk personil yang beragama Islam dan dihadiri oleh 35 personil dan kegiatan untuk personil yang beragama Nasrani dihadiri sebanyak 45 personil.


Sementara di Aula Polresta Pontianak, berlangsung juga kegiatan doa bersama bagi personil yang beragama Nasrani yang dipimpin oleh AKBP N.B. DARMA, S.I.K., M.H., selaku Waka Polresta Pontianak.


Kegiatan di Aula Polresta Pontianak diawali doa pembuka, olwh AKP P.S.C. Kusuma Wibawa, S.H., M.A.P., kemudian penyampaian Firman Tuhan oleh

Pdt. Agnes Niptri Sidaruk, S.Th., Doa Safaat, oleh IPTU. Tri Sulistiyono, S.H., dan Doa Berkat oleh Pdt. Agnes Niptri Sidaruk, S.Th. [ WB ]


Humas Polresta Pontianak

Satgas Covid 19 Kota Pontianak membubarkan kerumunan masyarakat di kafe-kafe jalan Reformasi

 


Pontianak, Kalbar - Satgas Penanganan Covid 19 Kota Pontianak kembali menggelar Patroli Gabungan dan Himbauan PPKM Level 2 Covid 19 di Wilayah Hukum Polresta Pontianak, Sabtu (12/02/22).


Patroli yang melibatkan personil gabungan yang terdiri dari personil Polresta Pontianak, Kodim 1207/Pontianak, Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sat Pol PP Pontianak sebanyak 20 Personil dan masing masing Polsek 15 orang anggota tersebut dilaksanakan mulai pukul 20.30 hingga berakhir pukul 01.00 WIB dini hari dipimpin Kabag Ops Polresta Pontianak, AKP. Frits Orlando Siagian, S.I.K., dan didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, dr Sidiq Handanu Widoyono, M.Kes., Kabid Perundangan Sat Pol PP Kota Pontianak dan Kasi Kesiapsiagaan Sat Pol PP Kota Pontianak.


Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., selaku Wakasatgas Covid 19 Kota Pontianak Bidang Operasional, melalui Kabag Ops, AKP. Frits Orlando Siagian, S.I.K., menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Inmendagri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2.


"Kami melaksanakan patroli gabungan Satgas Penanganan Covid 19 di Kota Pontianak, yang intinya memberikan himbauan PPKM level 2, dilakukan berdasarkan Inmendagri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 yaitu memperhatikan kesehatan diri sendiri dan keluarga dengan menjalankan Protokol Kesehatan 5M", ujar Frits.


Kabag Ops, AKP. Frits Orlando Siagian, S.I.K., juga menambahkan sasaran patroli gabungan tersebut adalah kafe, warkop dan tempat-tempat keramaian lainnya yang disinyalir melanggar aturan jam operasional sesuai Inmendagri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2, yaitu hingga pukul 21.00 WIB.


"Kegiatan makan atau minum di tempat seperti warung makan, warteg, warung kopi, lapak atau jajanan pedagang kaki lima dan asongan, toko, outlet, dan usaha kecil, dapat beroperasi sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 % serta menerapkan prokes secara ketat", tambahnya.


Selain dilakukan himbauan, Dinas Kesehatan Kota Pontianak juga melaksanakan Swab PCR secara random atau acak terhadap para pengunjung di beberapa Cafe atau Warung Kopi di Jalan Reformasi Kecamatan Pontianak Tenggara yaitu Warung Unlimited sebanyak 35 (tiga puluh lima) orang, Kedai Kayu sebanyak 38 (tiga puluh delapan) orang dan untuk hasil dari Swab PCR nanti baru diketahui 3 hari kemudian dan bila menunjukkan hasil positif, Dinas Kesehatan Kota Pontianak akan menghubungi yang bersangkutan. 


Kegiatan patroli gabungan Satgas Penanganan Covid 19 Kota Pontianak, juga dibackup oleh Satgas KRYD Polresta Pontianak di 6 Polsek jajaran.


"Iya, seluruh Kota Pontianak kita sisir, kami dibackup oleh Satgas KRYD Polresta Pontianak di 6 Polsek jajaran sehingga dapat menyentuh semua daerah di Kota Pontianak. Kami berharap, agar kita semua elemen masyarakat bahu membahu, mencegah penularan virus Covid 19 yang meninggkat akhir-akhir ini di Kota Pontianak. Tetap patuhi Prokes 5M, dan para pelaku usaha juga mentaati Inmendagri tentang jam operasional, sehingga kita lebih cepat bisa keluar dari permasalahan ini", tutup Kabag Ops Frits. [WB]


Humas Polresta Pontianak.