Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan empat tersangka teroris di wilayah Jawa Tengah, Senin (14/2). Keempatnya berinisial RAB, AJ, NU, dan M, yang tergabung dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Penangkapan dilakukan di sejumlah tempat berbeda, antara lain di Kabupaten Batang, Sragen dan Sukoharjo.
“Polri dalam hal ini Densus 88 Antiteror, melakukan penegakan hukum terhadap empat orang anggota kelompok JI, pada tanggal 14 Februari 2022 di Jawa Tengah,” tutur Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.Si., M.H., Senin (14/2).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar