Selasa, 31 Desember 2019

WALAU DI GUYUR HUJAN TIDAK MENYURUTKAN ANGGOTA POLRESTA PONTIANAK KOTA DALAM MELAKUKAN PENGAMANAN MALAM PERGANTIAN TAHUN BARU 2020

Selasa (31/12). Sebanyak 626 Personil Polresta Pontianak Kota turun ke sejumlah jalan dan pusat keramaian dan Gereja yang berada di wilayah kota Pontianak dalam menjelang malam pergantian tahun 2020.

Walau kondisi pada malam itu di guyur hujan tidak menyurutkan mental Pengabdian Personil Polresta Pontianak Kota dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat agar masyarakat kota pontianak merasa aman dan lancar dalam melaksanakan malam pergantian tahun 2020.

Terpantau arus lalu lintas pada malam pergantian tahun baru 2020 terpantau ramai lancar dan aktivitas masyarakat di Pusat keramaian aman dan tertib.




Senin, 30 Desember 2019

SEORANG RESIDIVIS KASUS PENCURIAN DI TERJANG TIMAH PANAS UNIT JATANRAS POLRESTA PONTIANAK KOTA

Pada hari hari Senin tanggal 30 Desember 2019 sekitar pukul 16.30 wib Personil Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengeringkus Seorang Residivis Pelaku Pencurian berinisial D als EJ (23th/lk) yang terjadi di Alun-alun Kapuas Jl. Rahadi Usman. Kec. Pontianak Kota yang terjadi pada hari Senin tanggal 30 Desember 2019 sekira pukul 16.00 Wib.

Pelaku D als EJ (23th/lk) mengambil 1 Unit Handphone Merk Vivo Y93 Warna Starry Black Imei 1 : 864479049907398 Imei 2 : 864479049907380. Setelah melakukan interogasi awal terhadap pelaku, Pelaku mengakui atas perbuatannya dan mengaku melakukan aksinya besama satu orang rekannnya yang sekarang masih dalam pencarian.

Ketika Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota ingin melakukan pengembangan di TKP lainnya Pelaku berusaha melarikan diri dan melawan Petugas. Kemudian Petugas memberi tembakan peringatan namun tidak di indahkan oleh Pelaku, akhirnya petugas melakukan tindakan yang terukur dan berhasil melumpuhkan pelaku tersebut dan membawa pelaku ke RS. Anton Soerjarwo Pontianak guna dilakukan pertolongan medis. Setelah dari RS. Anton Soerjarwo Pelaku dan beserta Barang Bukti hasil Pencurian di amankan ke Polresta Pontianak Kota Guna Penyidikan lebih Lanjut.

Bravo Jatanras, Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota Mantap.




Sabtu, 28 Desember 2019

MELARIKAN DIRI KE KETAPANG, PELAKU CURANMOR BERHASIL DI RINGKUS UNIT JATANRAS POLRESTA PONTIANAK KOTA


Pada hari hari jumat 27 Desember 2019 sekitar pukul 16.40 wib Personil Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota bersama Personil Polres Ketapang berhasil mengeringkus Pelaku Curanmor yang terjadi di Jalan Tanjung Raya II Gg. Metari Kec. Pontianak Timur yang terjadi pada hari Jumat 09 Desember 2019 sekitar pukul 05.00 wib. 

Pelaku berinisial AD als A (33th/lk) mengambil 1 Unit Sepeda Motor Jenis Honda Beat Tahun 2014 Warna Merah dengan No.Pol KB 5332 NR. Setelah melakukan aksinya pelaku melarikan diri ke Kota Ketapang untuk menghindari dari kejaran anggota. Mendapat informasi bahwa pelaku melarikan diri ke Kota Ketapang unit Jatanras Polresta Pontianak Kota bergerak cepat meluncur ke Kota Ketapang dan dibantu personil Polres Ketapang untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Setiba di Pontianak ketika Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota ingin melakukan pengembangan di TKP lainnya Pelaku berusaha melarikan diri dan melawan Petugas. Kemudian Petugas memberi tembakan peringatan namun tidak di indahkan oleh Pelaku, akhirnya petugas melakukan tindakan yang terukur dan berhasil melumpuhkan pelaku Curanmor tersebut dan membawa pelaku ke RS. Anton Soerjarwo Pontianak guna dilakukan pertolongan medis.

Setelah dari RS. Anton Soerjarwo Pelaku dan beserta Barang Bukti hasil Pencurian di amankan ke Polresta Pontianak Kota Guna Penyidikan lebih Lanjut.

Bravo Jatanras, Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota Mantap.





Rabu, 25 Desember 2019

KARENA TELAH MENYETUBUHI ANAK DI BAWAH UMUR SEORANG PEMUDA DI RINGKUS UNIT JATANRAS POLRESTA PONTIANAK KOTA

Pada hari ini Senin tanggal 25 Desember 2019 sekira pukul 23.40 wib telah dilakukan Penangkapan terhadap 1 (Satu) orang sebagai diduga Pelaku Tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur yang berinisial an. AR (18 TH/LK). Dimana Pelaku melakukan aksinya Pada hari Rabu tanggal 25 Desember 2019 sekira pukul 00.30 wib di Jalan Parwasal Gang Parwasal 7 Kec. Pontianak Utara. 

Dari hasil interogasi singkat bahwa benar Pelaku an. AR (18 TH/LK) telah melakukan Persetubuhan atau hubungan layaknya suami istri terhadap korban TM (13 TH/PR) yang dilakukan di Jalan Parwasal Gang Parwasal 7 Kec. Pontianak Utara.

Selanjutnya pelaku di bawa ke Polresta Pontianak Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.



Selasa, 24 Desember 2019

PENGAMANAN GEREJA DAN MALAM NATAL 2019 DI KOTA PONTIANAK BERJALAN DENGAN AMAN DAN LANCAR

Operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020 dengan sandi Operasi Lilin 2019 sudah dimulai Senin (23/12). Personil Polresta Pontianak Kota mulai menjaga Pospam keamanan pada sejumlah gereja dan Pusat Keramaian yang terdapat di Kota Pontianak.

Polresta Pontianak Kota mengerahkan pasukan sebanyak 392 Personil dalam rangka mengamankan kegiatan Ibadah Malam Natal dan serangkaian kegiatan Ibadah di Gereja selama Natal berlangsung. Selain di gereja, di beberapa titik keramaiam juga dirikan Pospam. Pospam seperti antara lain ada Pospam Pasar Teratai, Pospam Flamboyan, Pospam Depan GKKB, Pospam Pasar kaisar Patimura, Pospam Kaisar Siantan, Pospam Simpang Tanjung Raya 1 – 2, Pospam Ramayana, Pospam BKPM Kota Baru, Pospam Pelabuhan Dwi Kora. 

Kegiatan Ibadah Malam Natal 2019 di setiap Gereja di wilayah Kota Pontianak semua Berjalan dengan aman dan lancer, Jamaah dapat beribadah dengan hikmat. Kegiatan Pengamanan akan terus berlangsung hingga acara Puncak di malam pergantian Tahun Baru 2020.



Minggu, 22 Desember 2019

SEORANG PRIA DI TANGKAP UNIT JANTARAS KARNA MENGINTIP WANITA YANG SEDANG MANDI DI KONTRAKANNYA DENGAN MENGGUNAKAN SPY CAM

Pada hari ini Sabtu tanggal 21 Desember 2019 sekira jam 23.00 wib Personil Jatanras Polresta Pontianak Kota telah mengamankan 1 (satu) Orang diduga Pelaku Tindak Pidana UU PORNOGRAFI.

Menindak lanjuti laporan polisi yang di laporkan oleh korban An. AEF (28th/pr) Personil Jatanras Polresta Pontianak Kota bertindak cepat melakukan serangkaian Penyelidikan. Sekira pukul 22.00 Wib Personil Jatanras Polresta Pontianak Kota mendapat informasi bahwa diduga pelaku Tindak Pidana Pornografi An. ASH (29th/lk) sedang berada di Jalan Tanjungpura Gang Asean No.51 Kec.Pontianak Selatan. Tidak butuh waktu lama Personil Jatanras Polresta Pontianak Kota melakukan penangkapan terhadap pelaku dan langsung melakukan interogasi singkat terhadap pelaku tindak pidana Pornografi tersebut.

Hasil dari interogasi pelaku an. ASH (29th/lk) mengakui perbuatannya yang telah melakukan dengan sengaja menyimpan 1 buah kamera perekam Warna Hitam ukuran 2x2 Cm di lubang angin kamar mandi, pelaku an. ASH (29th/lk) menjelaskan bahwa melakukan tindak pidana tersebut karena keisengan semata, selanjutnya Personil Jatanras membawa pelaku dan barang bukti ke Polresta Pontianak Kota guna penyidikan lebih lanjut.

Bravo Jatanras, Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota Mantap.





Kamis, 19 Desember 2019

PELAKU CURANMOR TKP YAYASAN BUDI PANJANG DI RINGKUS UNIT JATANRAS POLRESTA PONTIANAK KOTA

Pada hari Kamis 19 Desember 2019 sekitar pukul 19.30 wib Personil Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengeringkus Pelaku Curanmor di Jalan Sisingamangaraja Yayasan Budi Panjang Kel. Darat Sekip Kota Pontianak yang terjadi pada tanggal 23 Agustus 2019 sekitar pukul 22.00 wib. Dimana Pelaku berinisial Y als T als K als PD (44th/lk) mengambil 1 Unit Sepeda Motor Jenis Honda Scoopy Tahun 2018 Warna Coklat dengan No.Pol KB 3960 MM, Noka: MH1JM312XJK713425, Nosin: JM31E1707905. Ketika Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota melakukan pengembangan di TKP lainnya Pelaku berusaha melarikan diri dan melawan Petugas. Kemudian Petugas memberi tembakan peringatan namun tidak di indahkan oleh Pelaku, akhirnya petugas melakukan tindakan yang terukur dan berhasil melumpuhkan pelaku Curanmor tersebut dan membawa pelaku ke RS. Anton Soerjarwo Pontianak guna dilakukan pertolongan medis. Setelah dari RS. Anton Soerjarwo Pelaku dan beserta Barang Bukti hasil Pencurian di amankan ke Polresta Pontianak Kota Guna Penyidikan lebih Lanjut. Bravo Jatanras, Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota Mantap.



LUAR BIASA 10 PERSONIL SAT RESKRIM POLRESTA PONTIANAK DAPAT PENGHARGAAN DARI KAPOLDA KALBAR

Pada hari kamis 19 Desember 2019 bertempat di depan Alun Kapuas kota Pontianak disela acara Gelar Pasukan Dalam Rangka Ops Lilin Kapuas 2019. Kapolda Kalbar Irjen pol. Drs. Didi Haryono, SH., MH beserta Pangdam XII Tanjungpura dan Walikota Pontianak memberikan penghargaan kepada Anggota TNI dan Polri wilayah Kalbar yang Berprestasi dan banyak Berkontribusi dalam pelaksanaan tugasnya.

Luar biasa dimana dari 65 Personil Polri Jajaran Polda kalbar yang Berprestasi, ada 10 Personil Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota yang Berprestasi dalam Pengungkapan Kasus besar atau sulit di Tahun 2019 ini. Sepuluh Anggota tersebut mendapatkan penghargaan dari Kapolda Kalbar Irjen pol. Drs. Didi Haryono, SH., MH.

Atas penghargaan tersebut agar Personil Polri lainnya yang berada di Jajaran Polda Kalbar dapat menjadi Motivasi dan Semangat dalam menjalankan tugas guna menuju Polisi yang Profesional, Modern dan terpercaya.





Rabu, 18 Desember 2019

PELATIHAN FUNGSI DAN ASISTENSI SAT RESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA

Pembukaan Acara Pelatihan Fungsi dan Asistensi Reskrim dipimpin langsung oleh Waka Polresta Pontianak Kota AKBP Sigid Haryadi, S.Ik dan Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota AKP Rully Robinson Polii, S.Ik. Pelaksanaan Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Personil Sat Reskrim Pontianak Kota dalam menjalankan tugas Kepolisian agar terciptanya Polisi yang Profesional, Modern dan Terpercaya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dimana acara pelatihan tersebut dilaksanakan selama 3 hari terhitung tanggal 18 - 20 Desember 2019 di Aula Polresta Pontianak Kota.






Senin, 16 Desember 2019

SEORANG PELAKU PEMERASAN BERHASIL DIAMANKAN UNIT JATANRAS POLRESTA PONTIANAK KOTA

Pada hari ini Senin, tanggal 16 Desember 2019 sekira jam 20.50 wib Personil Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota telah mengamankan 1 (satu) Orang diduga Pelaku Tindak Pidana 368 KUHP (Pemerasan) yang berinisial An. J als A (31 th/LK). Pelaku meminta uang dengan Secara Paksa kepada Korban, yang apabila Korban tidak memberikan sejumlah uang maka Pelaku akan menyebarkan chat perselingkuhan dengan Korban kepada keluarganya dan Pelaku akan memberitahu kejadian tersebut kepada suami Korban. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.800.000,-. Setelah dilakukan introgasi singkat didapati keterangan bahwa yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Atas kejadian tersebut Pelaku beserta barang bukti berupa satu unit Handphone Andorid Warna Hitam dan Handphone Nokia Warna Putih dan Uang Tunai sebesar Rp.500.000,- (Pecahan Seratus Ribuan sebanyak Lima Lembar) dibawa ke Polresta Pontianak Kota guna penyidikan lebih lanjut.





Sabtu, 14 Desember 2019

PELAKU CURANMOR DI JALAN KETAPANG PONTIANAK BERHASIL DI AMANKAN UNIT JATANRAS POLRESTA PONTIANAK KOTA

Pada hari sabtu 13 Desember 2019 sekitar pukul 21.00 wib Personil Jatanras Polresta Pontianak Kota berhasil mengeringkus Pelaku Curanmor yang terjadi di Jalan Ketapang Gg. Ketapang 7 No. 27 Kec. Pontianak Selatan, Sabtu 14 Desember 2019 sekitar pukul 11.00 wib. Pelaku berinisial S als A (34th/lk) memgambil 1 Unit Sepeda Motor Jenis Honda Vario Tahun 2018 Warna Merah dengan No.Pol KB 3721 MQ.

Ketika Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota melakukan pengembangan TKP lainnya Pelaku berusaha melarikan diri dan melawan Petugas. Kemudian Petugas memberi tembakan peringatan namun tidak di indahkan oleh Pelaku akhirnya petugas melakukan tindakan yang terukur dan berhasil melumpuhkan pelaku Curanmor tersebut dan membawa pelaku ke RS. Anton Soerjarwo Pontianak guna dilakukan pertolongan medis.

Setelah dari RS. Anton Soerjarwo Pelaku dan beserta Barang Bukti hasil Pencurian di amankan ke Polresta Pontianak Kota Guna Penyidikan lebih Lanjut. 

Bravo Jatanras, Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota Mantap.




Selasa, 10 Desember 2019

PENEMUAN JENAZAH BAYI DI JALAN DANAU SENTARUM PONTIANAK

Pada hari Selasa tanggal 10 Desember 2019 sekira pukul 13.30 Wib Personil Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya penemuan Mayat Bayi berjenis kelamin laki-laki di TKP Jl. Danau Sentarum Komp. Mitra Raya Lestari 2 No. A 11 Kel. Sungai Bangkong Kec. Pontianak Kota. Korban pertama kali ditemukan oleh Saksi an. ANTONIA S pada saat akan mengambil buah mangga yang berada dipohon belakang rumah kontrakan Saksi, kemudian Saksi melihat bungkusan plastik warna putih dengan bercak darah yang berisikan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki yang diduga telah meninggal. Selanjutnya Saksi melaporkan kejadian tersebut kepada suami dan Ketua RT setempat an. SYAIFUL MUHTADI. Untuk sementara kematian Korban masih belum diketahui penyebabnya dan masih dalam proses penyelidikan. 

Kemudian oleh petugas, Korban dibawa ke RS. Sudarso untuk dilakukan visum. Selanjutnya dari keterangan Dr. Monang ahli Forensik menerangkan bahwa mayat bayi berjenis kelamin laki-laki sudah meninggal sekitar 6-8 Jam, dan usia mayat bayi diperkirakan 9 bulan dan diperkirakan bayi pada saat lahir sudah meninggal.

Untuk identitas orang tua dari bayi tersebut masih dalam penyelidikan.



Jumat, 06 Desember 2019

SEORANG PAMAN YANG TEGA MEMPERSETUBUHI KEPONAKAN BERHASIL DI AMANKAN UNIT JATANRAS POLRESTA PONTIANAK KOTA

Pada hari Jumat tanggal 05 desember 2019 sekira pukul 13.30 wib telah mengamankan 1 (satu) Orang diduga Pelaku Tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, Pelaku M (42th/lk) merupakan paman dari korban. Atas perbuatan pelaku di jerat dengan pasal 81 dan 82 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.


Minggu, 01 Desember 2019

SEORANG RESIDIVIS CURANMOR DAN CURAT BERHASIL DI AMANKAN UNIT JATANRAS POLRESTA PONTIANAK KOTA

Pada hari minggu 1 Desember 2019 sekitar pukul 21.00 wib Personil Jatanras Polresta Pontianak Kota berhasil mengeringkus Residivis Pelaku Curanmor dan Curat yang meresahkan warga Kota Pontianak. Pelaku berinisial S (47th/LK) mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 3 TKP yaitu : 
1. JL. Prof M. Yamin Gg. Rawamangun (Kasus Curanmor). 
2. JL. Tanjung Raya 1 (kasus Curanmor).
3. JL. Prof M. Yamin Gg. Rawamangun (Kasus Curat).

Dari tanggan Pelaku anggota Jatanras berhasil mengamankan barang bukti 1 unit Hp merk Vivo V15 Pro hasil Curat, Sedangkan barang bukti Sepeda Motor hasil Curian masih dalam pencarian. Kemudian Pelaku beserta Barang Bukti hasil Pencurian di amankan ke Polresta Pontianak Kota Guna Penyidikan lebih Lanjut. 

Bravo Jatanras, Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota Mantap.