Sabtu, 14 Desember 2019

PELAKU CURANMOR DI JALAN KETAPANG PONTIANAK BERHASIL DI AMANKAN UNIT JATANRAS POLRESTA PONTIANAK KOTA

Pada hari sabtu 13 Desember 2019 sekitar pukul 21.00 wib Personil Jatanras Polresta Pontianak Kota berhasil mengeringkus Pelaku Curanmor yang terjadi di Jalan Ketapang Gg. Ketapang 7 No. 27 Kec. Pontianak Selatan, Sabtu 14 Desember 2019 sekitar pukul 11.00 wib. Pelaku berinisial S als A (34th/lk) memgambil 1 Unit Sepeda Motor Jenis Honda Vario Tahun 2018 Warna Merah dengan No.Pol KB 3721 MQ.

Ketika Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota melakukan pengembangan TKP lainnya Pelaku berusaha melarikan diri dan melawan Petugas. Kemudian Petugas memberi tembakan peringatan namun tidak di indahkan oleh Pelaku akhirnya petugas melakukan tindakan yang terukur dan berhasil melumpuhkan pelaku Curanmor tersebut dan membawa pelaku ke RS. Anton Soerjarwo Pontianak guna dilakukan pertolongan medis.

Setelah dari RS. Anton Soerjarwo Pelaku dan beserta Barang Bukti hasil Pencurian di amankan ke Polresta Pontianak Kota Guna Penyidikan lebih Lanjut. 

Bravo Jatanras, Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota Mantap.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar