Pada hari Selasa tanggal 10 Desember 2019 sekira pukul 13.30 Wib Personil Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya penemuan Mayat Bayi berjenis kelamin laki-laki di TKP Jl. Danau Sentarum Komp. Mitra Raya Lestari 2 No. A 11 Kel. Sungai Bangkong Kec. Pontianak Kota.
Korban pertama kali ditemukan oleh Saksi an. ANTONIA S pada saat akan mengambil buah mangga yang berada dipohon belakang rumah kontrakan Saksi, kemudian Saksi melihat bungkusan plastik warna putih dengan bercak darah yang berisikan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki yang diduga telah meninggal. Selanjutnya Saksi melaporkan kejadian tersebut kepada suami dan Ketua RT setempat an. SYAIFUL MUHTADI.
Untuk sementara kematian Korban masih belum diketahui penyebabnya dan masih dalam proses penyelidikan.
Kemudian oleh petugas, Korban dibawa ke RS. Sudarso untuk dilakukan visum.
Selanjutnya dari keterangan Dr. Monang ahli Forensik menerangkan bahwa mayat bayi berjenis kelamin laki-laki sudah meninggal sekitar 6-8 Jam, dan usia mayat bayi diperkirakan 9 bulan dan diperkirakan bayi pada saat lahir sudah meninggal.
Untuk identitas orang tua dari bayi tersebut masih dalam penyelidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar