Pada tanggal 27 November 2019 sekira pukul 13.00 Wib Personil Jatanras berhasil melakukan penangkapan yang diduga pelaku Penganiayaan berinisial RI (39th/LK) yang terjadi di Jl. Diponegoro depan Apotik Abadi Kec. Pontianak Kota pada hari Jumat tanggal 16 Agustus 2019 Sekitar Pukul 20.00 wib. Dimana menurut kesaksian Korban Sdr. K (55th/LK) Pelaku melakukan Penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong mengenai pelipis sebelah kiri, telinga sebelah kanan dan luka gores pada dada sebelah kiri. Pelaku diamankan ke Polresta Pontianak Kota untuk penyidikan lebih lanjut.
Jumat, 29 November 2019
PELAKU CURAT JALAN DHARMA PUTRA BERHASIL DI BEKUK OLEH TIM JATANRAS POLRESTA PONTIANAK KOTA
Pada hari Jumat 30 Nopember 2019 sekitar pukul 14.00 wib Personil Jatanras Polresta Pontianak Kota berhasil mengeringkus Pelaku Curat yang berinisial A (21th/LK). Dimana Pelaku melakukan aksinya di Jln. Dharma Putra Gg. Dharma Putra 6 Rt 003 Rw 026 Kel. Siantan Hilir Kec. Pontianak Utara. Dari keterangan pelaku menjual barang hasil Curian berupa 1 Unit Kamera Nicon D5200 plus lensa kepada seorang yang berinisial IH (28th/LK), sedangkan 1 unit Hp Merk Xiaomi X4 kepada orang yang tidak dikenal. Kemudian Pesonil Jatanras bergerak cepat melakukan penagkapan kepada pelaku yang diduga Penadah barang hasil curian tersebut yang berinisial IH (28th/lk) sedangkan satu orang pelaku penadah masih dalam Penyelidikan. Kemudian Pelaku Pencurian dan Seorang yang diduga Pelaku Pendah beserta Barang Bukti hasil Pencurian di amankan ke Polresta Pontianak Kota Guna Penyidikan lebih Lanjut.
Selasa, 26 November 2019
RUKO DATA BASE PONTIANAK TERBAKAR
Anggota Inafis Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota Mendatangi TKP Kebakaran yang terjadi di Ruko Data base computer Jalan Hijas no 5 , 6 , 7 dan 1 buah bangunan/rumah/ruko di jalan hijas no 9 Rt 003 Rw 015 Kel desa benua melayu darat Kec pontianak selatan. Berdasarkan keterangan saksi dan korban sekitar pukul 05.45 Wib pada saat itu korban dan saksi melihat konsleting kabel listrik yang berada di depan Ruko Database computer dan kemudian konsleting tersebut menimbulkan percikan api dan selanjutnya menyebabkan terjadi nya kebakaran di ruko tersebut kemudian melihat hal tersebut kemudian korban dan warga setempat menghubungi pihak pemadam kebakaran untuk melakukan pemadaman api. Setelah kurang lebih 9 Unit Pemadam kebakaran Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.20 wib. Kemudian anggota Inafis Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota melakukan olah tempat kejadian perkara. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban Jiwa / luka untuk kerugian masih belum dapat ditafsir.
Selasa, 19 November 2019
DUA PELAKU CURAT SUNGAI JAWI DI AMANKAN UNIT JATANRAS SAT RESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA
Pada hari selasa tanggal 19 November 2019 sekira pukul 13.30 Wib Personil Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota melakukan penangkapan dan mengamankan 2 orang yang diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (CURAT). Tersangka berinisial an. SB (35th/pria) dan S (29th/pria) dari tanggan tersangka anggota Jatanras mengamankan Barang Bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda Spacy warna Biru (diduga sebagai sarana oleh tersangka) dan 1 buah Terpal Cover Body Mobil Warna Merah. Dimana Pelaku melakukan aksinya di Jl. H.R.A Rahman Gang Tiong Kandang 1 No.61 Kel. Sungai Jawi Kec. Pontianak Barat. Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polresta Pontianak Kota guna Penyidikan lebih lanjut.
Bravo Jatanras, Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota Mantap.
Minggu, 17 November 2019
DUA REMAJA PELAKU CURAS DIAMANKAN UNIT JATANRAS POLRESTA PONTIANAK KOTA
Pada hari sabtu tanggal 16 November 2019 Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan 2 Orang Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan BA (19th/pria) dan STS (15th/pria). Dimana kedua pelaku tersebut melakukan aksinya pada hari Rabu tanggal 13 November 2019 sekitar pukul 18.00 wib di Jalan Dr. Wahidin Kec. Pontianak kota. Pelaku mengambil 1 unit Handphone Merk VIVO V9 Warna Gold dengan nomor IMEI : 8688899035468914 / 8688899035468914 yang berada di dalam tas milik korban. Atas perbuatannya pelaku dan barang bukti di amankan di Polresta Pontianak Kota untuk Penyidikan lebih lanjut
Sabtu, 16 November 2019
UNIT INAFIS SAT RESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA MELAKSANAKAN MOBILING KE TPS PENYELENGGARA PILKADES WILAYAH KUBU RAYA
Pontianak, 16 November 2019 sekitar pukul 10.30 wib Demi kelancaran kegiatan Pilkades wilayah Kab. Kubu Raya Unit Inafis Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota melaksanakan Patroli mengecek situasi pelaksanaan Pilkades yang dilaksanakan diwilayah Sungai Rengas Kab. Kubu Raya
PELAKU CURAMOR KEMBALI DI LUMPUHKAN UNIT JATANRAS POLRESTA PONTIANAK KOTA
Pada hari Sabtu tanggal 16 November 2019 sekira pukul 12.30 Wib Personil Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota melakukan penangkapan dan mengamankan 1 orang yang diduga pelaku Tindak Pidana Curanmor tersebut an. R als W (45th/pria) mengamankan BB 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy Tahun 2017 Warna Coklat Hitam dengan Nopol KB 2960 BW Noka : MH1JM3115HK108285 Nosin : JM31E1105329. Dimana Pelaku melakukan aksinya di Kantor Dinas Sosial Kota Pontianak Jl. Gusti Sulung Lanang pada hari selasa 12 November 2019 sekitar pukul 07.33 wib. Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polresta Pontianak Kota guna Penyidikan lebih lanjut.
Bravo Jatanras, Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota Mantap.
Selasa, 12 November 2019
EKSEKUSI RUMAH DI JALAN Ir. H. JUANDA KOTA PONTIANAK
Pontianak, 13 November 2019 sekitar pukul 09.30 Wib Anggota Jatanras bersama personil Polresta Pontianak Kota dan personil Polsek Pontianak Kota melakukan Pengamanan Kegiatan Eksekusi Pengosongan Bangunan Rumah yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Pontianak di Jalan Ir. H. Juanda No.90 Kel. Darat Skip Kec. Pontianak kota
Minggu, 10 November 2019
PELAKU CURANMOR BERHASIL DI RINGKUS SAT RESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA
Pada hari Minggu tanggal 10 November 2019 sekira pukul 13.00 Wib Pers melakukan penangkapan dan mengamankan 1 orang diduga pelaku Tindak Pidana Curanmor an. SU Als D (35TH/Pria) dan mengamankan Barang Bukti 1 Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Soul GT Tahun 2012 Warna Hitam dengan Nopol KB 2028 ZU Noka : MH31KP001CK061214 Nosin : 1KP060609. diamana Tersangka melakukan aksinya Pada hari Kamis Tanggal 07 November 2019 sekira pukul 12.00 Wib TKP DK Kost Jalan Ampera Komp. Permata Ampera 3 No 1 Kec. Pontianak Kota. Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polresta Pontianak Kota untuk pengembangan Penyidikan lebih lanjut.
Langganan:
Postingan (Atom)