Selasa, 19 November 2019

DUA PELAKU CURAT SUNGAI JAWI DI AMANKAN UNIT JATANRAS SAT RESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA

Pada hari selasa tanggal 19 November 2019 sekira pukul 13.30 Wib Personil Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota melakukan penangkapan dan mengamankan 2 orang yang diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (CURAT). Tersangka berinisial an. SB (35th/pria) dan S (29th/pria) dari tanggan tersangka anggota Jatanras mengamankan Barang Bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda Spacy warna Biru (diduga sebagai sarana oleh tersangka) dan 1 buah Terpal Cover Body Mobil Warna Merah. Dimana Pelaku melakukan aksinya di Jl. H.R.A Rahman Gang Tiong Kandang 1 No.61 Kel. Sungai Jawi Kec. Pontianak Barat. Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polresta Pontianak Kota guna Penyidikan lebih lanjut. Bravo Jatanras, Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota Mantap.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar