Kamis, 28 Mei 2020

TIGA ORANG REMAJA PELAKU PENUSUKAN DI PONTIANAK TIMUR DI AMANKAN UNIT JATANRAS POLRESTA PONTIANAK KOTA


Pontianak – Ipda Murdianto, SH Kasubnit 4 Unit Lidik Jatanras Polresta Pontianak Kota Menjelaskan “Bahwa Benar Pada hari Kamis tanggal 28 Mei 2020 Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota mengamankan 3 (tiga) Orang Remaja yang diduga Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Dengan Mengunakan Senjata Tajam. Terlapor yang berinisial RA (19th/lk) dan RY (18th/lk) dan MSF (18th/lk). Pelaku melakukan Penganiayaan terhadap 3 (tiga) Orang Remaja lainnya di Jalan Paralel Kel. Tanjung Hilir Kec. Pontianak Timur Pada Hari Kamis 28 Mei 2020 sekitar Pukul 23.40 Wib.” Ujar Ipda Murdianto.

“Pada Saat Unit Jatanras sedang melakukan giat rutin Blue Patrol Personil Unit Jatanras mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Telah terjadi Penganiayaan dengan menggunakan Senjata tajam, Sesampainya dialamat yang dimaksud Personil mendapati 3 (tiga) remaja yang diduga Pelaku Yang telah diamankan oleh warga setempat. Dengan segera anggota Jatanras Polresta Pontianak Kota dan Personil Polsek Pontianak Timur membawa ke 3 (tiga) remaja tersebut beserta barang bukti ke Polsek Pontianak Timur” Ucap Ipda Murdianto, SH.

Sabtu, 23 Mei 2020

PELAKU PENCURIAN DI DEALER HONDA PONTIANAK DI RINGKUS UNIT JATANRAS POLRESTA PONTIANAK KOTA


Pontianak – Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota AKP Rully Robinson Polii, S.Ik Menjelaskan “Bahwa Benar Pada hari Sabtu tanggal 23 Mei 2020 sekira jam 23.30 wib Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan 2 (Dua) Orang yang diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang berinisial DH alias T (44th/lk) dan S alias U (35th/lk). Pelaku melakukan aksinya di Dieler Honda Di Jalan Teuku Umar Kec. Pontianak Kota pada hari Sabtu tanggal 23 Mei 2020 sekira pukul 23.00 Wib”.

“Dijelaskan bahwa Terlapor masuk melalui pintu lantai 2 kemudian mengambil 1 Unit Laptop Merk TOSHIBA Warna Biru, 5 Unit Laptop Merk HP Warna Hitam dan Merah, 2 Unit Laptop Merk Acer Warna Merah dan Hitam, 1 Unit Laptop Merk Asus Warna Merah, 1 Unit Handphone Merk XIOMI Warna Gold, 2 Buah Oli Merk AHM dan uang tunai Rp. 277.887.193,-.” Ujar Kasat Reskrim.

“Pada tanggal 24 Mei 2020 sekira pukul 23.00 Wib Personil Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota sedang melakukan giat rutin Patroli dan Blue Patrol di sekitaran Jalan Teuku Umar Kec. Pontianak Kota, Personil Unit Jatanras mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang laki-laki tidak di kenal memasuki Showroom atau Dealer Honda. Mendapatkan informasi dari Masyrakat tersebut Personil Unit Jatanras langsung menuju ke alamat yang di maksud. Sesampainya di alamat yang di maksud ternyata benar bahwa ada seseorang laki-laki tidak di kenal memasuki Showroom atau Dealer Honda tersebut dan pada tanggal 23 Mei 2020 sekira pukul 23.30 Personil Jatanras berhasil mengamankan laki - laki dengan identitas an. DH alias T (44th/lk) dan S alias U (35th/lk) dan hasil dari introgasi singkat terduga pelaku mengakui perbuatanya.”Ucap Kasat Reskrim.

“Ketika Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota ingin melakukan pengembangan di TKP lainnya terduga Pelaku berusaha melarikan diri dan melawan Petugas. Kemudian Petugas memberi tembakan peringatan namun tidak di indahkan oleh terduga Pelaku, akhirnya petugas melakukan tindakan yang terukur dan berhasil melumpuhkan terduga pelaku tersebut dan membawa pelaku ke RS. Anton Soerjarwo Pontianak guna dilakukan pertolongan medis.”Ucap Kasat Reskrim.

Setelah dari RS. Anton Soerjarwo Pelaku dan beserta Barang Bukti hasil Pencurian di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna Penyidikan lebih lanjut. 

Jumat, 22 Mei 2020

NEKAT MENCURI 2 BUAH HANDPHONE, SEORANG PEMUDA DI RINGKUS UNIT JATANRAS POLRESTA PONTIANAK KOTA



Pontianak – Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota AKP Rully Robinson Polii, S.Ik Menjelaskan “bahawa benar Pada hari Jumat tanggal 22 Mei 2020 sekira jam 10.30 wib Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota mengamankan 1 (satu) Orang yang diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian yang berinisial YPP als Y (17th/lk). Pelaku melakukan aksinya di Jl. Parit Tengah No. A60 kec. Pontianak Barat pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2020 sekira pukul 19.30 Wib.
“Pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak kunci pintu depan rumah korban dan masuk ke dalam kamar korban kemudian mengambil 2 (dua) Unit Handphone Merk Vivo Y65 warna Rose Gold dan Samsung S3 warna Putih, ujar kasat Reskrim”.
“Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota mendapatkan informasi dari sosial media bahwa ada sebuah akun yang hendak menjual Handphone dengan ciri yang sama dengan handphone milik korban. Kemudian unit Jatanras bergerak cepat melakukan rangkaian penyelidikan hingga akhirnya terduga pelaku dan barang bukti berhasil diamankan, tutur Kasat Reskrim”.
Selanjutnya terduga pelaku pencurian dan beserta Barang Bukti hasil Pencurian diamankan ke Polresta Pontianak Kota guna Penyidikan lebih lanjut.

Minggu, 17 Mei 2020

KAPOLRESTA PONTIANAK KOTA MELAKUKAN KONFRENSI PERS TERKAIT KASUS VIRAL DI SIANTAN


Pontianak-Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin,S.I.K.,M.M., melaksanakan press release terkait penganiayaan ringan kepada sekelompok anak yang membangunkan sahur di jalan Gusti Situt Mahmud Pontianak Utara, minggu (17/5)
Di dunia maya beredar video kondisi korban luka tembak, namun faktanya kejadian tersebut bukan terjadi di Pontianak Utara, dalam press release Kapolresta menjelaskan tentang kronologi kejadian yang terjadi di Pontianak Utara.
” Pelaku berinisial ML, saat mau istirahat mendengarkan sekelompok anak yang memainkan musik untuk membangunkan sahur, merasa iseng saat melihat keluar,dia mengambil alat ketapel dan melotarkan sebanyak tiga kali dan mengenai anak anak tersebut” ujar Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M.,
Bukan penembakan menggunakan senjata namun menggunakan ketapel dengan peluru terbuat dari gotry, 2 orang anak mengalami luka memar.
“Korban sebanyak 2 orang mengalami luka ringan dan kasus sedang kami tangani” ujarnya.
Lanjutnya “Agar masyarakat lebih bijak menyikapi permasalahan tersebut terutama terhadap isu-isu yang berkembang, saat ini pelaku sudah kita amankan dan menjalankan proses penyidikan.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu isu yang beredar, adanya luka tembak, itu kejadian di TKP lain dan bukan terjadi di Kota Pontianak, saat ini situasi terkendali dan kasus sedang kami tangani” jelasnya.
“Kami akan menyelidiki yang menyebarkan informasi bohong, informasi-informasi yang memprovokasi, karena faktanya saat ini kasus sedang kita tangani, percayakan kepada proses hukum yang berlaku bagi yang masih coba-coba memprovokasi dengan kejadian ini dikaitkan dengan kejadian di tempat lain akan kita proses” pungkasnya.

Sabtu, 16 Mei 2020

DAPUR UMUM TNI POLRI SIAPKAN 2000 NASI KOTAK


Pontianak-Kalbar, Dapur umum TNI Polri, siapkan 2000 nasi Kotak untuk warga yang membutuhkan yang terdampak Covid19 di wilayah Kota Pontianak, Sabtu (16/5).

Sinergitas TNI Polri peduli Covid19, Personel Polwan Polresta Pontianak Kota dan personel Bekangdam di Dapur Umum TNI POLRI menyiapkan 2000 nasi Kotak guna membantu masyarakat yang terdampak Virus Corona di Wilayah Kota Pontianak dan Kubu Raya.

"Untuk pelaksanaan dapur umum TNI Polri di Bekangdam, Personel Polwan Polresta Pontianak Kota bergabung dengan personel Bekangdam, hari ini menyiapkan 2000 nasi kotak untuk masyarakat yang membutuhkan yang terdampak Pandemi Virus Corona di Kota Pontianak dan Kubu Raya" ujar Ipda Desi Paur Subbaghumas Polresta Pontianak Kota.

"Untuk Polresta Pontianak Kota menyalurkan sebanyak 500 nasi kotak. Di wilayah Polsek Pontianak Timur sebanyak 250 Kotak dan Polsek Pontianak Kota sebanyak 250 Kotak kita salurkan kepada warga yang membutuhkan yang terdampak Covid19" jelasnya.

Lanjutnya "Penyaluran nasi kotak dilaksanakan oleh Personel Polsek secara langsung, door to door, agar terdata dan merata sehingga masyarakat yang benar benar membutuhkan dapat menerima langsung".
"Personel Polsek sekaligus menghimbau kepada warga untuk pencegahan penyebaran Covid19, dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid19, dengan selalu menjaga kebersihan tangan, jaga kebersihan dan kesehatan, jaga jarak, apabila tidak ada kepentingan yang mendesak sebaiknya di rumah saja. Dengan disiplin dan patuh terhadap himbaun dari pemerintah, pemuka agama, MUI kita dapat mencegah penyebaran Covid19 di Kota Pontianak" pungkasnya.

POLWAN POLRESTA PONTIANAK KOTA TURUT SERTA MEMBERIKAN BANSOS KEPADA MASYARAKAT YANG MEMBUTUHKAN


Pontianak-Kalbar, Polresta Pontianak Kota kembali menggelar gerakan sosial peduli Covid19, Polwan Polresta Pontianak Kota turut serta menyalurkan bantuan berupa paket sembako kepada pemulung, ojol dan warga yang membutuhkan yang terdampak Covid19, sabtu (16/5) malam.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin,S.I.K.,M.M., menyisir wilayah Kota Pontianak untuk menyerahkan secara langsung kepada warga yang membutuhkan agar tepat sasaran sebanyak 1 ton beras, 20 dus Indomie, Minyak goreng sebanyak 200 liter dan Telur sebanyak 2000 butir yang dikemas dalam paket sembako untuk sebanyak 200.

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M., menyampaikan " Alhamdulillah, hari ini Polresta Pontianak kembali mendistribusikan bantuan sosial kepada warga yang terdampak Covid19, yang merupakan sumbangan dari Personel Polresta Pontianak, Para Pengusaha dan Dermawan yang peduli akan warga yang terdampak Covid19 di Kota Pontianak".

"Semoga apa yang kita berikan dapat sedikit membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan yang terdampak Covid19" ujarnya.

Dalam pelaksanaan penyaluran bantuan sosial, para personel Polwan juga membagikan masker Kepada warga yang tidak menggunakan masker. Kegiatan Bansos kali ini, juga dilaksanakan kegiatan patroli Wilayah dan himbaun kepada warga dengan menggunakan pengeras suara untuk menggunakan masker, membatasi aktivitas di luar rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak sebaiknya kembali kerumah, jaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid19.

Kegiatan patroli melaui rute jalan johan Idrus - A. Yani - Jl. Paris II - Jl. Prof. M.Yamin - Jl. Ampera - TPS Jl. Pangeran Natakusuma - Jl. Bambu -Sungai Bangkong - Pasar Mawar - jalan Komyos Sudarso - TPI - Jl. Barito- Jl Budi Karya - Pasar Flamboyan - Jl. Tanjung Pura - Jl. Nusa Indah - Sungai jawi dan kembali ke Polresta Pontianak Kota.

Jumat, 15 Mei 2020

POLRESTA PONTIANAK KOTA PEDULI TERHADAP MASYARAKAT KOTA PONTIANAK


Pontianak-Kalbar, Gerakan peduli Covid19, Polresta Pontianak Kota dan Bhayangkari salurkan sebanyak 10 ton beras 2000 liter minyak goreng 150 dus Indomie dan 4000 butir telur kepada warga yang terdampak Covid19, jumat (15/5)
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin,S.I.K.,M.M., menyampaikan “Pendistribusikan bantuan sembako kepada masyarakat kota Pontianak yang terdapat covid19 atau virus korona dimana pada hari ini kita distribusikan sebanyak 10 ton beras 2000 liter minyak goreng 150 dus Indomie dan 4000 butir telur”
“Bantuan disalurkan secara door to door kepada beberapa Panti Asuhan dan juga masyarakat yang memang terdampak langsung covid 19 , semoga apa yang kami berikan dapat sedikit membantu meringankan beban saudara-saudara kami yang tentunya, saat ini juga tidak bisa beraktivitas secara langsung membatasi aktivitasnya di luar rumah demi memutus mata rantai sebaran virus korona” ujarnya.
“menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan memasuki idul Fitri, kami berharap kepada kita semua agar bisa menyikapi situasi yang ada saat ini secara bijak, sabar dan tentunya tetap semangat untuk berupaya memutus mata rantai sebaran virus Corona di Kalimantan Barat, khususnya di Kota Pontianak,. Kita bermohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar musibah ini akan segera berakhir dan kita bisa beraktivitas seperti sediakala “ pungkasnya.

Minggu, 10 Mei 2020

PELAKU PENUSUKAN DIDEPAN GANG PENITI 2 JALAN IMAM BONJOL DI RINGKUS UNIT JATANRAS POLRESTA PONTIANAK KOTA




Pontianak – Pada hari Senin tanggal 11 Mei 2020, sekira Pukul 02.50 wib Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan 1 (Satu) Orang yang diduga Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan yang berinisial G (22th/lk) dimana kejadian tersebut terjadi dijalan Jl. Imam Bonjol 2 Depan Gg. Peniti 2, Kel. Benua Melayu Laut, Kec. Pontianak Selatan.

Menurut dari keterangan korban yang berinisial J (-/lk) Pelaku menusukkan sebilah pisau kearah dada sebelah kiri korban. Sehingga korban mengalami luka tusukan yang sangat serius kemudian korban dibawa ke RS. Antonius dibantu oleh warga setempat.

Setelah melakukan Penyelidikan Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga Pelaku an. G (22th/lk) dengan bertindak cepat Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku tersebut. Hasil dari introgasi singkat terhadap terduga pelaku, yang bersangkutan mengakui atas perbuatanya.

Kemudian Pelaku dan beserta Barang Bukti di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna Penyidikan lebih lanjut.

Bravo Jatanras, Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota Mantap.

Kamis, 07 Mei 2020

MOBIL SENYUM JATANRAS


Pontianak - Mobil yang ditakuti penjahat akan tetapi mobil yang disenangi oleh personil yang sedang melaksanakan tugas dilapangan. 

Ini dia mobil Oprasional Jatanras Polresta Pontianak Kota selain dijadikan mobil dalam operasional untuk personil menuju TKP serta menangkap dan membawa pelaku kejahatan, ternyata dibelakangan hari ini mobil ini menjadi pengangkut logistik bagi Petugas gabungan yang melaksanakan Pengamanan Pembatasan aktivitas malam antisipasi penyebaran Covid 19 diKota Pontianak.

Iptu Jatmiko, SH Kanit Jatanras Polresta Pontianak Kota membenarkan bahwa insiatif tersebut dilakukan agar bisa membantu dan memberikan distribusi logistik agar rekan - rekan yang sedang bertugas dilapangan bisa semangat. Kegiatan tersebut Juga dapat memupuk sinergitas, solidaritas antara personil dilapangan, ujarnya. Jumat (8/5).

Selasa, 05 Mei 2020

UJICOBA PEMBATASAN AKTIVITAS MALAM DI KOTA PONTIANAK DIPERPANJANG


Pontianak,Borneo24 – Uji coba pembatasan jam malam di Kota Pontianak akan diperpanjang. Kebijakan ini berdasarkan hasil evaluasi dan kajian gugus tugas pendemi Covid-19 Kota Pontianak.
Namun begitu, Kapolresta Pontianak, Kombes Polisi Komarudin ketika dimintai keterangnya, Selasa (05/05/2020) belum merincikan sampai kapan penerapan uji coba ini.
Berdasarkan catatan pihak kepolisian, Kombes Pol Komarudin menyebutkan, saat ini masih banyak masyarakat yang mengira pembatasan jam malam ini hanya diberlakukan di beberapa ruas jalan saja.
“Sehingga banyak masyarakat yang mencari jalan-jalan tikus untuk menghindari petugas,” tuturnya.
Padahal, kata dia, pembatasan jalan juga berdasarkan hasil evaluasi. Jika terdapat ruas jalan yang masih digunakan masyarakat untuk keluar malam tanpa kepentingan yang mendesak, maka petugas akan memberlakukan kebijakan yang sama di jalan tersebut.
“Yang harus ditegaskan, pembatasan jam malam ini diberlakukan di seluruh wilayah Kota Pontianak. Artinya masyarakat yang tidak punya keperluan yang mendesak, agar jangan keluar rumah,” tegasnya.
Selama pemantauan yang dilakukan, menurut dia terdapat beberapa titik wilayah yang masih ramai aktivitasnya. Satu di antaranya adalah pasar Flamboyan yang merupakan sentral masyarakat Kota Pontianak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sehingga, pihak kepolisian bersama Pemerintah Kota Pontianak sedang mengkaji kebijakan yang pas untuk diterapkan di lokasi ini. Paling tidak dengan pertimbangan mata rantai covid-19 bisa diputus namun aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan.
Selain lain itu, dari pemberlakuan uji coba kebijakan pembatasan jam malam yang dilakukan selama empat malam berturut-turut ini, membuahkan hasil yang baik.
“Aktivitas keramaian di Kota Pontianak dapat ditekan,” katanya.
Perbandingannya mulai dari hari pertama diberlakukan, kemudian di hari kedua dan seterusnya. Hasilnya, cukup banyak masyarakat yang mulai memahami bahwa tujuan dari kebijakan ini sehingga mengurung niatnya untuk tidak keluar rumah jika tidak punya kepentingan.
Hanya saja, di malam Minggu kemarin, kata Komarudin, masih banyak masyarakat yang keluar rumah. Berdasarkan data menunjukkan, hampir 95 persen yang keluar rumah merupakan masyarakat yang tidak punya kepentigan untuk dalam mencari nafkah.
Padahal, dalam imbauan sebelumnya sudah jelas menyebutkan, bahwa toleransi akan diberikan hanya kepada masyarakat yang keluar rumah untuk berobat, memenuhi kebutuhan pokok dan bekerja.
“Tapi yang Minggu kemarin itu sekedar menghabis waktu malam, weekend. Ini yang kita tertibkan bahkan kita sudah warning apabila hal ini diberlakukan maka akan diberi sanksi dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Untuk porsenilnya sendiri dalam mengawal kebijakan ini, pihaknya menurunkan sebanyak 577 petugas. Belakangan terjadi penambangan sekitar sebanyak 8 orang.
Jumlah ini kemungkinan besar akan semakin bertambah jika pemberlakuan pembatasan jam malam telah diberlakukan. Penambahan bisa dari Polri maupun TNI.
“Karena kita berharap pelaksanaan jam malam ini berlaku di seluruh wilayah kota Pontianak. Hasil evaluasi kita membutuhkan lebih banyak lagi porsenil yang jaga di beberapa ruas jalan,” pungkasnya.