Jumat, 07 Februari 2020

DIKARENAKAN MENCURI HANDPHONE MILIK ORANG LAIN, SEORANG PEMUDA DI AMANKAN UNIT JATANRAS POLRESTA PONTIANAK KOTA

Pontianak-Kalbar, Personel Jatanras Satuan Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan seorang laki laki yang berinisial TL yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Handphone, jumat (7/1/2020) sekitar pukul 14.00 Wib. Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota AKP Rully Robinson Polii S.I.K., menjelaskan " TL kita amankan di Polresta Pontianak Kota, yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Handphone Pada hari Sabtu (4/1/2020) sekira pukul 19.00 Wib di Pusat perbelanjaan kecamatan Pontianak Selatan" ujarnya. " Setelah kita amankan, TL mengakui perbuatannya telah mengambil 1 unit Handphone Merk VIVO V15 Warna Glamour Red dengan nomor IMEI : 863481045086913/ 863481045086905" jelasnya. " Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, TL berikut barang bukti berupa 1 unit Handphone Merk VIVO V15 Warna Glamour Red dengan nomor IMEI : 863481045086913/ 863481045086905, kita amankan untuk dilakukan proses lebih lanjut " pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar