Senin, 01 November 2021

Kapolresta memimpin giat apel pagi di Polsek Pontianak Timur, bertempat di Lapangan Apel Mapolsek Pontianak Timur

 


Pontianak, Kalbar – Dalam rangka Jam Pimpinan, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., memimpin giat apel pagi di Polsek Pontianak Timur, bertempat di Lapangan Apel Mapolsek Pontianak Timur, Senin (01/11/2021) pukul 08.00 Wib.


Dalam pengarahannya, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan tugas Polri yang semakin kompleks ke depan. Mulai dari kedisiplinan, sikap tampang hingga dalam hal memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


"Saya selaku pimpinan ingin mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan sekalian atas kebersamaan kita mengelola situasi kamtibmas di Kota Pontianak ini sehingga alhamdulillah atas ijin Allah Subhanahu Wata'ala sampai saat ini, Kota Pontianak secara umum dalam keadaan aman dan kondusif", tutur Kapolresta Pontianak Andi Herindra, membuka arahan apel pagi.


Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., juga menyampaikan ucapan terimakasih dari Pimpinan Polri terkait peran Polri secara umum dalam hal penanganan dampak pandemi Covid-19 di Indonesia. 


"Kita ketahui bersama Indonesia banyak mendapat sorotan positif dalam hal penanganan Covid-19, termasuk dari dunia internasional. Ini semua tidak lepas dari peran semua pihak, termasuk Polri", ujar Andi


"Namun, yang juga perlu rekan-rekan ketahui bahwa positive rate di Kalimantan Barat masih termasuk yang tinggi dari seluruh Indonesia, walaupun Kalbar sudah ditetapkan pada level 2 dalam masa PPKM Mikro oleh pemerintah pusat. Untuk itu masih diharapkan kerja keras kita dan seluruh elemen untuk terus memberikan himbauan-himbauan protokol kesehatan secara masif, termasuk menggelorakan semangat untuk vaksin kepada masyarakat", tambah Andi.


Di bidang pelaksanaan tugas, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., menekankan tentang pentingnya kedisiplinan, pemahaman tupoksi, penguasaan peraturan perundang-undangan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga bisa menekan pelanggaran yang dilakukan personil Polri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar