Selasa, 23 November 2021

ADANYA INDIKASI PRAKTEK PROSTITUSI ANAK DI BAWAH UMUR, 6 ORANG TERJARING PADA SAAT PENGGEREBEKAN.

 


Pontianak.Kalbar Pada hari Selasa, tanggal 23 November 2021 sekitar pukul 09.30 wib. Berawal berdasarkan adanya laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan Prostitusi Online yang terjadi di Salah Satu Hotel di Jalan Setiabudi kota Pontianak. 


Kemudian Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota AKP Indra Asrianto, S.IK memimpin pelaksanaan kegiatan penggerebekan beserta Kanit PPA Iptu Inayatun Nurhasanah, SH beserta anggota Unit PPA Sat Reskrim, Kanit Jatanras Ipda Zainal Abidin beserta Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota dan Personil KPPAD kalbar ke salah satu Hotel di Jalan Setiabudi Ponianak tersebut. 


Di dapatkan 6 orang yang di indikasi jaringan Prostitusi Online yang mana dari ke 6 orang tersebut antara lain 2 orang Pria dewasa dan 5 orang anak di bawah umur 2 orang berjenis kelamin laki-laki dan 2 orang berjenis kelamin perempuan. 


Kini ke 6 orang tersebut di amankan di Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota guna pengembangan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar