PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menggelar Rakor Persiapan Penilaian Kota Layak Anak (KLA) tahun 2022 yang dihadiri Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KB P3A), Muti Juto Bhatarendro, Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak, Hidayati, dan Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Indra Asrianto beserta OPD terkait lainnya. Terlaksananya agenda tersebut untuk membahas terkait evaluasi dengan adanya penurunan predikat KLA Kota Pontianak dari kategori Madya pada tahun 2021 menjadi kategori Pratama.
Wakil Wali Kota menyampaikan faktor menurunnya predikat dikarenakan adanya beberapa peraturan daerah atau kebijakan yang belum terpenuhi berkaitan dengan pemenuhan hak-hak anak diantaranya mengenai faisilitas kesehatan dengan pelayanan ramah anak, perda tentang pencegahan perkawinan anak, perda tentang rumah ibadah ramah anak, perda tentang ruang bermain ramah anak, perda tentang sekolah ramah anak, perda tentang Pendidikan anak usia dini – holistik integratif dan sejumlah perda lainnya.
"Hal ini diperlukan sebagai upaya pemenuhan dan perlindungan anak yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya melalui keterlibatan seluruh sektor pemerintahan, masyarakat dan dunia usaha," ujarnya dalam membuka Rakor Persiapan Penilaian KLA 2022 di Aula SSA Kantor Wali Kota, Selasa (8/3/2022).
Pemkot Pontianak bersama seluruh stakeholder bekerjasama dan berkoordinasi untuk mewujudkan KLA di Kota Pontianak dan siap mengikuti tahapan-tahapan penilaian tersebut secara maksimal. Ia berharap peran serta dan kerjasama masyarakat, baik itu kelompok maupun perorangan untuk mencapai KLA benar-benar terwujud di Pontianak.
"Kami masih optimis Kota Pontianak ini akan mencapai predikat yang sesungguhnya yaitu Kota Layak Anak," kata Bahasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar