Senin, 04 Oktober 2021

NEKAD MENCURI SEORANG PEMUDA DIAMANKAN UNIT JATANRAS SATRESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA.


 

Pontianak.Kalbar - Pada hari Senin, tanggal 04 Oktober 2021 sekira Pukul 11.00 wib Personil Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota telah berhasil mengamankan seorang pemuda Pelaku Tindak Pidana Pencurian yang berinisial SB (18th/pria). 


Menindak lanjuti laporan Polisi terkait Tindak Pidana Pencurian yang terjadi pada hari Jumat, 10 September 2021 sekitar pukul 18.00 wib Di Jalan Untung Suropati Kec. Pontianak Selatan, Unit Jatanras melakukan serangkaian Penyelidikan dan kemudian mendapatkan informasi tentang keberadaan Pelaku di sekitaran Jalan Budi Karya Pontianak dengan cepat Unit Jatanras mendatangi ke lokasi tempat keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan Pelaku. 


Hasil Intrograsi singkat terhadap pelaku bahwa benar pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat dinding rumah yang sedang di renovasi bagian belakang dengan menggunakan tangga lalu mengambil besi beton ukuran 10 dan 8 ml sebanyak 22 batang, 1 buah tangga besi ukuran 2 meter, 1 (satu) Unit Hp samsung A 10.S Warna biru dan besi plat kerugian Rp. 19.450.000 (sembilan belas juta empat ratus lima puluh ribu rupiah).


Kini pelaku dan barang bukti telah di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar