Pontianak.Kalbar - Pada hari Selasa tanggal 14 Septembee 2021 sekira Pukul 17.00 wib Personil Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota telah berhasil mengamankan Seorang Pria yang di duga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang berinisial F (26/pria).
Menindak lanjuti laporan Polisi terkait Tindak Pidana Pencurian yang terjadi pada hari Rabu 28 Juli 2021 sekitar pukul 07.30 wib di Jalan Veteran Gg. Sukur 5 No.28 Kel. Benua Melayu Darat Kec. Pontianak Selatan, Unit Jatanras melakukan serangkaian Penyelidikan dan kemudian mendapatkan informasi keberadaan Pelaku dengan cepat Unit Jatanras mendatangi ke lokasi tempat keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan Pelaku.
Hasil Intrograsi singkat terhadap pelaku, bahwa benar pelaku bersama 2 orang rekannya telah melakukan Pencurian 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Vario Th 2020 Warna Hitam Kb 2562 XE Noka : MH1JM5119LK709805 Nosin : JM51E1709386 di Jalan Veteran Gg. Sukur 5 No.28 Kel. Benua Melayu Darat Kec. Pontianak Selatan.
1 orang rekan pelaku berinisial A (33th/pria) yang terlebih dahulu diamankan Unit Jatanras pada tanggal 17 Agustus 2021 dan masih ada 1 orang pelaku lainnya yang masih dalam DPO dan Sepeda Motor hasil curian di serahkan kepada seorang pelaku penadah yang kini sekarang masih dalam Proses Pencarian.
Kini pelaku telah di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar