Kamis, 01 Juli 2021

HANYA BUTUH 1 JAM PELAKU CURANMOR DI JALAN TANJUNG HARAPAN BERHASIL DIAMANKAN UNIT JATANRAS SATRESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA


Pontianak.Kalbar - Pada hari Jumat tanggal 2 Juli 2021 sekira Pukul 00.30 wib Personil Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota telah berhasil mengamankan seorang Pria berinisial F (29th) yang di duga sebagai pelaku Curanmor terjadi di Jl. Tanjung Harapan Gg. Fasta RT/RW 004/005 Kel. Banjar Serasan Kec. Pontianak Timur, pada hari Kamis 1 Juli 2021 sekitar pukul 23.30 wib.


Berdasarkan Intrograsi singkat kepada pelaku yang bersangkutan mengakui atas perbuatannya bahwa benar Pelaku telah menggambil 1 ( satu ) unit sepeda motor merk Honda type C1C02N16M2 No. Rangka : MH1JFW113GK458797 No Mesin : JFW1E1462114 warna merah putih tahun 2016 an. RIANI yang di parkir di halaman rumah dalam keadaan terkunci atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 20.000.000,-.


Kini pelaku dan barang bukti telah di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar