Selasa, 22 November 2022

Polres Bengkayang Gelar FGD Investasi dan Keamanan Ketertiban Masyarakat

 



BENGKAYANG – Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar menggelar Forum Grup Discussion (FGD) dalam rangka Investasi dan Keamanan Ketertiban Masyarakat guna Mewujudkan Pemulihan Ekonomi Daerah Kab. Bengkayang. FGD ini diselenggarakan di Hotel Reppo Bengkayang, Selasa (22/11/22) pagi.

FGD ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bengkayang Drs. Syamsul Rizal, Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, SH, SIK, MM, MH, Kodim 1202/Singkawang, Kejari Bengkayang, Pengadilan Negeri Bengkayang, Lanud Harry Hadiesoemantri, Kompi C 645/GTY, Camat Se-Kab. Bengkayang, Kapolsek, Tokoh Adat dan Danramil Se-Kab. Bengkayang serta PJU Polres Bengkayang.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bengkayang Drs. Syamsul Rizal mengatakan berdasarkan visi misi Kabupaten Bengkayang yaitu Kabupaten Bengkayang Maju, Semakin Sejahtera dan berdaya saing ditopang dengan pemerintahan bersih dan terbuka. Didalam misi Bupati Bengkayang yang ketiga yaitu menyelenggarakan ketersediaan kualitas infrastruktur dasar untuk mendukung peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Investasi disebut sebagai tulang punggung perekonomian bukan sekedar meningkatkan lapangan kerja, bisa memproduksi barang dan jasa. Namun investasi menjadi kebutuhan vital sebab keberadaannya dapat menopang  pembangunan keberlanjutan, menciptakan nilai tambah bahkan mewujudkan demokrasi ekonomi”, kata Wakil Bupati Bengkayang.

Wakil Bupati Bengkayang mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan FGD yang digelar Polres Bengkayang dan meminta masyarakat untuk menciptakan keamanan di Bengkayang agar investasi dapat masuk ke Bengkayang.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres yang telah melakukan kegiatan ini. Mari kita membuka hati kita, membuka pikiran kita. Bengkayang ini mau maju, jangan maunya Bupati Wakil Bupati, Maunya Polres, Ini maunya kita semua. Investasi akan masuk apabila kita dapat menciptakan situasi aman di Kabupaten Bengkayang”, tutup Wakil Bupati Bengkayang.

Sementara itu, Kapolres Bengkayang mengatakan dengan terselengaranya kegiatan Focus Group Discusion (FGD) ini, tidak lah hanya bersifat seremonial saja namun benar-benar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sehingga hasil diskusi dapat memberi manfaat dan menambah wawasan serta pengetahuan semua dalam rangka menciptakan investasi dan keamanan ketertiban masyarakat guna mewujudkan pemulihan ekonomi daerah Bengkayang.

“Momentum ini saya harapkan dapat dimanfaatkan dengan baik, untuk melakukan evaluasi dan intropeksi atas seluruh kinerja yang telah dilakukan, guna dijadikan pedoman bagi upaya perbaikan dan penyempurnaan dalam rangka mengoptimalkan peran tokoh masyarakat, dan tokoh adat beserta seluruh elemen masyarakat lainnya dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai dan sejuk”, kata Kapolres.

Sebagaimana diketahui, bahwa tokoh masyarakat dan tokoh adat serta seluruh elemen masyarakat lainnya, memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas polri dalam memelihara stabilitas kamtibmas dilingkungan masyarakat, terutama di daerah-daerah yang ada perusahaannya.

“Untuk itu, saya mengajak, tokoh masyarakat dan tokoh adat serta seluruh elemen masyarakat lainnya, untuk bersama-sama mengajak masyarakat agar tidak mudah untuk terovokasi dengan isu-isu/berita bohong/hoax yang dapat menimbulkan kegaduhan, kecemasan bahkan keributan/benturan ditengah-tengah masyarakat maupun dengan pihak perusahaan. Saya mengajak kita semua termasuk instansi terkait untuk menerapkan aturan-aturan yang ada dan memberdayakan segala ememen masyarakat agar tidak terjadi perselisihan antar perusahaan dengan masyarakat begitu juga sebaliknnya. Mari kita ciptakan investasi dan keamanan ketertiban masyarakat guna mewujudkan pemulihan ekonomi daerah Kab. Bengkayang tahun 2022”, pinta Kapolres.

Investasi dan keamanan ketertiban masyarakat, sangat berperan untuk mewujudkan pemulihan ekonomi daerah khususnya Kab. Bengkayang. Untuk mewujutkan investasi dan keamanan ketertiban masyarakat itu perlu kerjasama dan peran serta semua.

“Mari kita terapkan aturan-aturan yang berlaku dalam pendirian investasi / perusahaan agar segala bentuk investasi-investasi yang ada di Kab. Bengkayang tidak mengalami masalah terutama permasalahan dengan warga masyarakat sekitar”, harap Kapolres.

“Sebagaimana kita ketahui bersama tidak sedikit investasi / perusahaan yang berada di wilayah Kab. Bengkayang yang masih mengalami permasalahaan dengan masyarakat sekitar sehingga mengakibatkan terjadinnya gangguan kamtibmas. Hal ini tentu tidak kita inginkan karena dapat menimbulkan kerugian materil bahkan nyawa baik dari pihak investor maupun masyarakat, untuk itu kedepannya saya berharap agar tidak ada lagi investor yang berinvestasi di Kab. Bengkayang tidak memenuhi persyaratan dan aturan-aturan yang berlaku agar semuanya dapat berjalan dengan baik, aman dan damai”, tambah Kapolres.

Berkaitan dengan kejadian pembakaran di mess PT. Jo Perdana, bahwa Polres Bengkayang tetap lakukan penegakan hukum secara profesional untuk menjamin iklim investasi di Kab. Bengkayang.

“Terkait kejadian pembakaran di mess PT. Jo Perdana yang terjadi pada Kamis, 03 November 2022 pukul 01.15 Wib yang mengakibatkan PT. Jo mengalami kerugian total sekitar Rp. 1,5 Miliyar, bahwa Polres Bengkayang tetap lakukan penegakan hukum secara profesional untuk menjamin iklim investasi yang baik di Kab. Bengkayang dan apabila dikemudian hari ditemukan tindak pidana yang berkaitan dengan permasalahan inventasi akan dilakukan upaya hukum secara tegas dan professional”, ucap Kapolres.

"Kepada masyarakat agar jangan melakukan perbuatan pidana dengan alasan masalah-masalah perdata atau administrasi yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan. Hal ini justru akan merugikan diri sendiri karena setiap perbuatan melawan hukum maka harus dipertanggungjawabkan di muka hukum pula", tutup Kapolres.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar