Minggu, 02 Oktober 2022

Polresta Pontianak Laksanakan Operasi Zebra Kapuas 2022

 


Polresta Pontianak Polda Kalbar - Operasi Zebra 2022 atau razia kendaraan akan berlangsung secara serentak di Indonesia pada tanggal 3-16 Oktober 2022 mendatang.
Terdapat 7 pelanggaran yang akan jadi prioritas penindakan selama Operasi Zebra Kapuas 2022.

Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Aulia Hadiputra, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan operasi Zebra Kapuas 2022 petugas akan  melaksanakan pembinaan kepada masyarakat, tidak fokus terhadap penegakan hukum saja

Adapun Pelaksanaan Operasi  Zebra Kapuas 2022  ada 7 sasaran utama dalam pelanggaran tersebut, di antaranya adalah pertama pengendara roda dua tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang.

Kemudian pengendara yang membawa kendaraan di bawah umur, melawan arus, menggunakan  handpone saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta berkendara melebihi batas kecepatan.

"Untuk penindakan kita fokus terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, seperti 7 prioritas tersebut," ujarnya.

Pada operasi Zebra Kapuas 2022,  yang pelaksanaanya mulai tanggal 3 Oktober 2022 pihaknya tidak akan melaksanakan razia di tempat. "Kita fokusnya melakukan peneguran dan imbauan, terkecuali pelanggaran kasat mata, dan yang utama tetap melakukan peneguran, dan mengedukasi kepada  pengendara yang melanggar," ucapnya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk  selalu melengkapi atribut keselamatan saat berkendara. Selain itu juga pada saat  mengendarai  kendaraan yang wajib memastikan kendaraanya dilengkapi surat surat pendukungnya,  seperti  STNK, Notice Pajak dan Kelengkapan  diri  atau Identitas diri, seperti  SIM dan KTP,   sebelum berkendara pastikan  kondisi pengendrara  harus sehat, cek kondisi  kendaraanya,  cek kondisi ban  dan tekanan  anginnya,  Cek Kondisi Rem, Lampu Utama dan Lampu Sein,  serta kelengkapan lainya, Pastikan kendaraanya  dalam kondisi baik, demi keselamatan bersama. (HM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar