Kamis, 06 Oktober 2022

Dialog Interaktif Polda Kalbar Bersama TVRI, Membahas Tentang "Tilang Elektronik, Wujud Tertib Lalulintas

 


PONTIANAK, KALBAR - Polda Kalimantan Barat Menggelar dialog interaktif bersama TVRI terkait ETLE (Electronic Traffic Law enforcement), Kamis (6/10).

Dalam dialog interaktif tersebut, Wadir Lantas Polda Kalbar AKBP I Made Ary Pradana, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa ETLE merupakan sistem penegakan hukum menggunakan teknologi yang berbasis teknologi buatan.

Ada beberapa jenis pelanggaran yang bisa dilakukan penindakan melalui ETLE yaitu: pengemudi roda 4 yang tidak menggunakan Safety Belt, pengendara motor yang tidak menggunakan helm, dan bermain handphone saat mengemudi.

Tujuan diterapkanya ETLE ini untuk membentuk budaya dan perilaku berlalulintas, meminimalisir interaksi antara petugas dan pengguna jalan.

Saat ini telah berlangsungnya Operasi Zebra Kapuas 2022 di Provinsi Kalimantan Barat selama dua pekan.

"Operasi zebra ini untuk melihat dan mengukur kedisplinan masyarakat. Dalam operasi ini petugas hanya menegur pengguna jalan yang tidak taat aturan," ujarnya.

Ini merupakan edukasi terhadap masyarakat khususnya Kota Pontianak dalam taat berlalulintas.

Untuk saat ini Polda Kalbar telah menerapkan ETLE di Jalan Adisucipto dan Jalan Soedarso Pontianak Simpang
(Gerbang batas Kotamadya Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar