Selasa, 02 Agustus 2022

Cegah PMK, Polresta Pontianak perketat lalu lintas angkutan penyeberangan


 

Pontianak - Kalbar. Tim Satgas Ops Aman Nusa II Pencegahan  Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) gencar melakukan pengetatan lalu lintas hewan ternak di Kota Pontianak. 
Hal ini dilakukan oleh Polresta Pontianak  bersama Instansi terkait  dalam mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak berkuku belah dua (genap) Selasa, (2/08/2022)

“Di Kota Pontianak sudah termasuk zona merah sudah ratusan hewan ternak terutama sapi ditemukan terpapar  PMK. makanya kita  gencar  setiap hari mendatangi kandang sapi dan kambing milik para peternak dan selalu memeriksa setiap Kapal dan angkutan penyebrangan lainya yang masuk maupun berangkat dari Kota Pontianak,” ujar Kapolresta Pontianak Kombes Pol Andi Herindra S.I.K., melalui Kanit Binmas Polsek Kawasan Pelabuhan  saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).

Selain tempat penyebrangan, Pelabuhan Dwikora, Pelabuhan Nipah Kuning dan Pelabuhan Senghie  upaya yang dilakukan tim Satgas PMK, dengan melakukan  penyekatan di perbatasan pintu masuk Kota Pontianak, dengan memeriksa kendaraan yang membawa hewan ternak sapi, kambing, atau babi dan lainya, yang keluar masuk Pontianak harus menunjukkan bukti surat SKKH bahwa sapi, kambing, babi atau hewan ternak berkuku belah genap yang dibawa bukan dari daerah merah terjangkit PMK.

Iptu Sugianto mengatakan “Kita melakukan penyekatan di Pelabuhan dan tempat penyebrangan lainya di Pontianak, untuk Motor air atau kapal  yang mengangkut hewan wajib menunjukkan surat keterangan bahwa sapi, kambing, kerbau atau babi  yang dibawa bukan dari daerah zona merah PMK,” tuturnya

Sugianto menjelaskan bahwa hingga saat ini  kasus PMK Pontianak sudah menurun. namun satgas Ops PMK Polresta Pontianak  dalam upaya pencegahan penyebaran PMK, masih gencar melakukan pengecekan kandang ternak dan penyekatan Jalur lalu lintas darat maupun air, yang masuk maupun keluar Kota Pontianak maupun Kalbar yang melalui Pelabuhan dwikora, ujarnya.  (Hrm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar