PONTIANAK, KALBAR - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M., membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim dan Intelkam Polda Kalbar Tahun 2022 bertempat di Ruang Graha Khatulistiwa, Kamis (11/8).
Pada sambutannya Kapolda Kalbar mengatakan, seperti yang diketahui, restorative justice adalah sebuah langkah strategis Polri dalam menyelesaikan tindak pidana diluar peradilan pidana.
Tujuannya bukan untuk melindungi tindakan kejahatan yang dilakukan, melainkan untuk mengutamakan transparansi berkeadilan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta mendukung program percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan reformasi struktural
Pada tahun 2021 hingga 2022, Polda Kalbar dan jajaran telah menerapkan restorative justice sebanyak 500 kasus.
"Jajaran Ditreskrimum sebanyak 17 kasus, Ditreskrimsus sebanyak 27 kasus, Ditresnarkoba sebanyak 6 kasus dan polres jajaran sebanyak 450 kasus," jelasnya.
Menurutnya, kasus-kasus tersebut telah memenuhi syarat materil yang tidak menimbulkan keresahan atau penolakan dari masyarakat, tidak berdampak konflik sosial, tidak berpotensi memecah belah bangsa, tidak bersifat radikalisme dan separatisme, serta bukan pelaku pengulangan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan.
"Pahami dan sadari betul bahwa penegakan hukum itu menyangkut hak asasi manusia seseorang, butuh ketelitian, jangan berat sebelah dan berpedoman pada Perpol No 8 tahun 2021 dalam penerapan restorative justice, serta jangan sampai terjadi penyimpangan dalam penerapannya karena hal tersebut dapat menimbulkan konflik sosial yang berpengaruh terhadap keamanan kamtibmas serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ujarnya.
Serta, fungsi intelkam harus prediktif, mampu untuk memprediksi kegiatan yang akan datang dan menganalisa serta responsive, tidak apatis untuk mencegah dengan cara memaksimalkan deteksi dini untuk meminimalisir berbagai potensi kerawanan, sehingga tidak berkembang dan mengurangi potensi permasalahan di masyarakat karena jajaran intelkam memiliki peran penting bagi kehidupan bangsa dan negara.
"Berbicara dinamika situasi kamtibmas, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tinginya kepada personel Polda Kalbar atas peran aktif dalam menjaga situasi kalimantan barat tetap kondusif," ucap Kapolda Kalbar.
Fungsi intelkam dan reskrim tidak dapat berdiri sendiri, harus bekerja sama dan tidak melibatkan ego sektoral, solid serta berkolaborasi dalam menyikapi isu-isu serta penyelesaian permasalahan yang ada di masyarakat.
"Personel Polda Kalbar harus terus belajar, kembangkan kemampuan dan keterampilan guna mewujudkan Polri yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat Kalbar," tuturnya.
Manfaatkan kegiatan rakernis ini dengan sebaik-baiknya sehingga dapat memberikan manfaat untuk meningkatkan kapasitas diri dalam pelaksanaan tugas ke depan.
"Tingkatkan empati baik itu kepada rekan kerja atau masyarakat sehingga permasalahan yang ada dapat segera ditangani," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar