Rabu, 07 September 2022

Kapolres Ketapang Hadiri Kegiatan Gerakan Nasional Laut Bersih Di Pantai Kinjil Pesisir

 


Ketapang - Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H., menghadiri acara Gerakan Nasional Laut Bersih yang diselenggarakan di kawasan wisata pantai kinjil pesisir Desa Kinjil Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, pada Rabu 07 September 2022, Pukul 08.00 Wib.

Selain dihadiri Kapolres, Kegiatan Gerakan Nasional Laut Bersih yang di buka secara resmi oleh Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, S.E., M.Si., tersebut juga dihadiri forkopimda jajaran Kabupaten Ketapang seperti Danlanal Ketapang Letkol Laut (P) Bambang Nugroho, M.Tr.Opsla, Wakil Ketua DPRD Ketapang, Dandim 1203 Ketapang yang diwakili Kasdim Mayor Inf Fendi Puthut, Kepala BPBD Yunifar, serta diikuti peserta dari KSDP Ketapang, Polair Ketapang, Lanal Ketapang, Kodim Ketapang, Dinas Kelautan Dan Perikanan serta siswa SMA dan warga masyarakat setempat.

Disela – sela  kegiatan, Kapolres Ketapang menyampaikan, maksud dari kegiatan bersih-bersih laut dan pantai itu adalah untuk menggelorakan rasa sadar akan menjaga kelestarian dan ekosistem perairan laut dan pantai melalui menjaga kebersihan laut dan pantai. Perlu disadari bersama lanjutnya, bahwa Indonesia merupakan negara maritim dan negara yang mempunyai garis pantai terpanjang sehingga potensi kelautan dan pantai di Indonesia patutnya dijaga dari sampah yang dapat merusak serta mencemarkan lingkungan laut dan pantai.

“ Harapan kita bersama untuk masyarakat jangan membuang sampah di laut, karena itu berpotensi membahayakan kelangsungan bagi ekosistem di laut serta mengurangi keindahan pemandangan pantai ” ujar Kapolres.

Setelah pelaksanaan apel pembukaan kegiatan, dilanjutkan dengan acara membersihkan kawasan pantai melalui pengumpulan sampah yang ada di wisata pantai kinjil pesisir. Tampak Kapolres Ketapang bersama Wakil Bupati serta peserta kegiatan dengan atusias memungut satu per satu sampah yang ada di pantai untuk selanjutnya diangkut ke tempat pembuangan sampah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar