Pontianak - Subsatgas Ditlantas Ops Aman Nusa II PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku ) Tahun 2022 melaksanakan giat Hunting dan Penyekatan terkait Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dimiliki masyarakat di daerah Kota Baru, pada Jumat (8/7).
Dalam melaksanakan tugasnya pihak kepolisian didampingi oleh Dinas Peternakan Provinsi Kalimantan Barat yaitu Koordinator POH dan Kelembagaan Veteriner, Drh Tri Hartati Wulandari dan Veteriner Ahli Pratama, Drh Maulid Dio Suhendro Medik.
Berdasarkan hasil penyekatan, ditemukan hewan ternak yang tidak di lengkapi dokumen SKKH di wilayah kecamatan Sungai Kakap yang masuk ke kota pontianak. Sehingga melihat hal tersebut, Kepolisian dan Dinas Peternakan Provinsi Kalimantan Barat memberikan himbauan serta pemahaman kepada pemilik hewan ternak untuk dapat melengkapi dokumen resmi yang di keluarkan oleh Dinas Perernakan Kabupaten Kubu Raya.
Selanjutnya pemilik hewan ternak juga dihimbau untuk kembali ketempat asal hewan ternak di wilayah kecamatan Sungai Kakap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar