Senin, 07 Juni 2021

SEORANG PRIA PELAKU CURAT DAN PERTOLONGAN JAHAT BERHASIL DIAMANKAN UNIT JATANRAS SATRESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA 


Pontianak.Kalbar - Pada hari Senin tanggal 7 Juni 2021 sekira Pukul 17.30 wib Personil Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota telah berhasil mengamankan Dua Pria berinisial H alias A (26th) dan RS alias R (26th) yang mana bersangkutan diduga sebagai pelaku Curat dan Seorang Pria berinisial IS (18th) yang di duga sebagai Pelaku Pertolongan Jahat hasil Pencurian yang terjadi di Jalan Tanjung Pura Kel. Benua Melayu Darat Kec. Pontianak Selatan.

Berdasarkan Intrograsi singkat kepada pelaku yang bersangkutan mengakui atas perbuatannya bahwa benar Pelapor telah melakukan Curat (Pencurian dengan Pemberatan) dengan menggunakan sepeda motor menarik secara paksa 1 ( satu ) buah dompet yang berisikan HP Merk Samsung Galaxy J7 Warna White dan uang tunai sebesar Rp. 1.200.000,- serta surat - surat penting, atas lejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) Kini pelaku telah di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar