Jumat, 28 September 2018

SAT RESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA BERHASIL MENGUNGKAP 33 KASUS DALAM OPS TIBTOR KAPUAS 2018

Press Release Ops Tibtor Kapuas 2018. Kegiatan di Pimpin oleh Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Wawan Kristyanto, S.IK.
Sat Reskrim Pontianak Kota berserta Polsek Jajaran Berhasil mengungkap 33 Kasus, yang terdiri dari :

1. Penipuan dan Penggelapan kendaraan Bermotor sebanyak 8 Kasus.
2. Kejahatan Fidusia Kendaraan bermotor sebanyak 4 Kasus.
3. Curanmor sebanyak 16 Kasus.
4. Pertolongan Jahat sebanyak 5 Kasus.

Dan Barang Bukti kendaraan bermotor Jenis
Mobil sebanyak 4 Unit dan Sepeda Motor sebanyak 24 Unit.


✔ Teliti Sebelum membeli kendaraan bermotor bekas (Second) Cek Surat-surat kendaraan bermotor tersebut.
✔ Jangan tergiur dengan Harga Murah bisa saja barang tersebut merupakan Hasil Kejahatan.
✔ Menggunakan Kunci stang maupun kunci ganda pada saat memarkir kendaraan.




.
.
.
@husni_ts03 @pccpolrestaptk_ @pnc_poldakalbar @bareskrim2018 @polrestapontianakkotaa
.
.
.
#polisihebat #polri #polisirepublikindonesia #poldakalbar #polrestapontianakkota #satreskrimpolrestapontianakkota #poldakalbarberkibar #jatanraspolrestapontianakkota #jatanraspontianak #beritakriminal #beritaviral #pontianak #kalbar #pontianakinformasi #pontianakmedia #fightcrime #turnbackcrime

Tidak ada komentar:

Posting Komentar