Minggu, 12 Agustus 2018

TIDAK LEBIH DARI 14 JAM KASUS PEMBUNUHAN BERHASIL DI UNGKAP OLEH UNIT JATANRAS POLRESTA PONTIANAK KOTA

Tidak lebih dari 14 Jam Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengungkap kasus Pembunuhan yang terjadi di Jalan Rando Agung Dusun 5 TR 10 Desa Rasau Jaya Tiga kec. Rasau Jaya Kab. Kubu Raya.

Sebelumnya Anggota Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota mendaptkan informasi dari masyarakat tentang adanya penemuan mayat di Sekitar Area Kandang Ayam Jalan Rando Agung Dusun 5 TR 10 Desa Rasau Jaya Tiga kec. Rasau Jaya Kab. Kubu Raya, adapun Insial mayat (Korban) PJK (27) Pria dan F (25) Pria.

Kemudian Anggota Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota menelakukan Olah TKP dan kegiatan penyelidikan untuk Pengembangan kasus tersebut. Tidak lebih dari 14 Jam anggota Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil menangkap Pelaku Pembunuhan yang berinisial PK (18) Pria.

Kemudian Anggota Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota mengamankan Pelaku tersebut ke Polresta Pontianak Kota untuk Penyelidikan lebih lanjut.






@pnc_poldakalbar @pccpolrestaptk_
@polisi_indonesia @divisihumaspolri @pontianakmedia @informasipontianak @husni_ts03
#polisirepublikindonesia #polrestapontianakkota #poldakalbar #satreskrimpolrestapontianakkota #kalbar #pontianak #pontianakinformasi #fightcrime #turnbackcrine #crimehunter #breakinhnews #beritakriminal #beritabiral #polisihebat #polisijaya #jatanraspolrestapontianakkota

1 komentar: