JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah di Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkap terduga teroris yang ditangkap bernama Para Denis pada Senin (14/12/2021).
“Ditangkap di Jalan Yos Sudarso, Garuntang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung sekitar pukul 15.50 WIB,” kata Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (15/12/2021).
Para Denis ditangkap bersamaan dengan sejumlah barang bukti antara lain satu unit sepeda motor, sejumlah kartu identitas, serta alat komunikasi.
Menurut Aswin, Para Denis masih satu kelompok dengan 4 tersangka teroris yang ditangkap di Sumatera Selatan (Sumsel).
Adapun sebelumnya Densus 88 juga telah menangkap 4 tersangka teroris jaringan di Sumsel pada Senin (15/12/2021).
Para Denis diketahui ikut berperan dalam membahas peleburan struktur darurat JI dalam kegiatan Turbah di sebuah SDIT di Palembang.
Kemudian, ia juga diketahui pernah terlibat dalam menyembunyikan buron teroris lainnya yang bernama Ahmad Supriadi.
“Pada 14 November 2020, Para Denis (ditangkap) bersama Ahmad Febrianda alias Burhan mengantar (menyembunyikan) DPO Ahmad Supriadi (Lampung),” ungkapnya.
Aswin pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap ancaman dari teroris di sekitarnya.
“Kami mengimbau agar kita semua waspada terhadap keberadaan JI di wilayah kita,” ucap dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar