Minggu, 12 Desember 2021

Dua Kakak beradik Pelaku Pengeroyokan di Ringkus Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota.

 


Pontianak.Kalbar - Pada hari Minggu, tanggal 12 Desember 2021 sekira Pukul 15.30 wib Personil Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota telah berhasil mengamankan dua orang pria yang berinisial WA (19th) dan WS (22th) yang diduga sebagai pelaku Pengeroyokan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP,  yang terjadi pada hari Sabtu 11 Desember 2021 sekira pukul 23.00 wib di Auditorium Universitas Tanjungpura Jl. Moh Isa Kec.Pontianak Selatan. 


Terkiat adanya laporan polisi terhadap kasus Pengeroyokan tersebut Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota segera melakukan serangkaian penyelidikan.

Mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan terduga pelaku pengeroyokan tersebut sedang berada di kediamannya di Jalan Raya Desa Kapur Komp. Residence Borneo dengan sigap dan cepat Personil Jatanras berhasil mengamankan terduga pelaku tersebut. 


Hasil dari penggeledahan dan Intrograsi singkat terhadap pelaku, bahwa benar pelaku bersama-sama telah melakukan pengeroyokan dengan cara menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau sebanyak beberapa kali mengenai kepala bagian belakang dan telapak tangan sebelah kiri sehingga mengakibatkan luka. 


Kini Pelaku telah di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar