Jumat, 09 Juli 2021

SEORANG WANITA PELAKU JAMBRET (CURAS) BERHASIL DIAMANKAN UNIT RESKRIM POLSEK PONTIANAK UTARA


 

Pontianak.Kalbar - Pada hari Kamis tanggal 8 Juli 2021 Personil Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara telah berhasil mengamankan seorang Wanita berinisial N (25th) yang di duga sebagai pelaku pencurian Jambret (Curas) yang terjadi di Disebuah warung depan SDN 15 yang beralamat di Gg. Selat Maluku I Kel. Siantan Hulu Kec. Pontianak Utara Pada hari Senin 17 Mei 2021 sekitar pukul 21.00 wib.


Berdasarkan Intrograsi singkat kepada pelaku yang bersangkutan mengakui atas perbuatannya bahwa benar Pelaku bersama satu orang rekannya yang berinisial R telah menggambil 1 (satu) unit handphone Merk Samsung A51 warna Blue Sky milik korban.


Kini pelaku dan barang bukti telah di amankan ke Polsek Pontianak Utara guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar