Pontianak.Kalbar - Pada hari Kamis tanggal 8 Juli 2021 Personil Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan telah berhasil mengamankan seorang Pria berinisial R (20th) yang di duga sebagai pelaku pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang terjadi di Gedung Parkiran Umum Pemkot Jl. Suprapto samping Hotel Neo Pontianak Pada hari Kamis 1 Juli 2021 sekitar pukul 06.30 wib.
Berdasarkan Intrograsi singkat kepada pelaku yang bersangkutan mengakui atas perbuatannya bahwa benar Pelaku telah menggambil Honda Vario warna merah putih KB 6837 OO dan noka : MH1JFU129HK106466, nosin : JFU1E2124319 .
Kini pelaku dan barang bukti telah di amankan ke Polsek Pontianak Selatan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar