Kapolri Instruksikan Kawal Anggaran Covid-19 Hingga Bansos Tepat Sasaran
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memberikan instruksi kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pendampingan percepatan penyerapan anggaran penanggulangan Pandemi Covid-19, maupun melakukan pengawalan penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran. Terkait pendampingan anggaran, Kapolri menekankan perlu adanya komunikasi dan koordinasi dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Lalu, sosialisasi peran dan dukungan Polri terkait dengan percepatan penyerapan anggaran itu.
“Membangun sinergi dan kerjasama pengawasan melalui pembentukan desk, melaksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir dengan mengedepankan peran APIP dan memaksimalkan pemulihan kerugian negara. Kesalahan dalam pengelolaan anggaran harus dibuktikan dengan adanya niat jahat atau kesengajaan dan dilengkapi hasil pemeriksaan BPK RI yang menyatakan adanya kerugian keuangan negara riil,” ujar Kapolri di Jakarta, Rabu (28/7).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar