PONTIANAK - Bantuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah pusat mulai dikucurkan. Bantuan tersebut terdiri dari beras melalui Badan Urusan Logistik (Bulog) Divre Kalbar dan Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui Kantor Pos Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, pemberian bantuan tersebut bertujuan meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM Darurat. Adapun jumlah bantuan yang didistribusikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial RI adalah 190 ton beras dan BST senilai Rp 5,4 miliar. Untuk penerima bantuan beras sebanyak 19 ribu KPM dengan masing-masing KPM menerima 10 kilogram beras. Sedangkan BST berjumlah 9 ribu KPM dengan masing-masing KK menerima bantuan senilai Rp 600 ribu.
"Mudah-mudahan ini bisa memberi keringanan kepada masyarakat yang terdampak PPKM darurat, kita berharap semuanya bisa berlalu dan kita bisa beraktivitas kembali," ujarnya usai menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut sekaligus melepas kendaraan yang akan mendistribusikan bantuan di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Minggu (18/7/2021).
Edi menambahkan, bantuan tersebut akan diserahkan langsung tepat kepada sasaran yang berhak menerimanya sesuai data nama dan alamat KPM atau by name by address. Untuk BST penyalurannya dilaksanakan oleh Kantor Pos sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan. Sementara untuk penyaluran bantuan beras akan disalurkan per kelurahan untuk selanjutnya didistribusikan kepada KPM. Dia meminta penyaluran BST dan bantuan beras tersebut harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sehingga tidak menimbulkan kerumunan dalam penyaluran bantuan tersebut untuk menghindari adanya kluster baru penyebaran Covid-19.
"Hal ini untuk mencegah jangan sampai terjadinya kerumunan," ungkapnya.
Kepala Perum Bulog Divisi Regional Kalbar M Rizal Mulyawan Latief mengatakan total bantuan beras di Provinsi Kalbar sekitar 2.700 ton. Untuk di Kota Pontianak sebanyak 190 ton diperuntukkan bagi 19.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar