Senin, 19 Juli 2021

RESIDIVIS PELAKU CURAS BERHASIL DIAMANKAN UNIT JATANRAS SATRESKRIM POLRESTA PONTIANAK

 


Pontianak.Kalbar - Pada hari Senin tanggal 19 Juli 2021 sekira Pukul 08.30 wib Personil Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota telah berhasil mengamankan seorang Pria berinisial MS (37th) yang di duga sebagai Residivis pelaku Kasus Pencurian yang terjadi Pada hari Sabtu 17 Juli 2021 sekitar pukul 11.00 wib di Rumah Sakit Soedarso Ruang IT Pontianak.


Berdasarkan Intrograsi singkat kepada pelaku yang bersangkutan mengakui atas perbuatannya bahwa benar Pelaku telah mengambil 1 (satu) Unit CPU komputer merk HP warna hitam, 1 ( satu ) unit layar LCD merk LG warna hitam ukuran 15 inc, 1 ( satu ) unit Komputer Merk HP warna putih dengan cara terlapor masuk melalui jendela yang sebelumnya sudah terbuka. Atas kejadian tersebut pihak rumah sakit Soedarso mengalami kerugian sebesar Rp. 20.000.000,-


Kini pelaku dan barang bukti telah di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar