Minggu, 01 Agustus 2021

AKIBAT MEMBONGAR GUDANG KOSONG MILIK ORANG LAIN SEORANG PRIA DIAMANKAN UNIT JATANRAS SATRESKRIM POLRESTAPONTIANAK KOTA.

 


Pontianak.Kalbar - Pada hari Sabtu tanggal 1 Agustus 2021 sekira Pukul 01.30 wib Personil Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota telah berhasil mengamankan Seorang Pria yang di duga Pelaku Tindak Pidana Pencurian berinisial A (33th/pria). 


Pada saat Unit Jatanras sedang melaksanakan Blue Patrol Unit Jatanras mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang yang membongkar Ruko Kosong di JL. Veteran Pontianak. Kemudian dengan cepat Personil Jatanras segera menuju ke alamat yang di maksud untuk mengecek TKP dan ternyata benar bahwa di Ruko Kosong Jl. Veteran Kec. Pontianak Selatan, sedang di bongkar oleh orang tidak di kenal dan dengan sigap Personil Jatanras berhasil mengamankan di duga Pelaku yang berinisial A (33th/pria) tersebut.


Kini pelaku telah di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar