Pontianak.Kalbar - Pada hari Sabtu tanggal 1 Agustus 2021 sekira Pukul 04.30 wib Personil Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan Seorang Pria yang di duga Pelaku Penganiayaan berinisial WAT (37th) yang terjadi di Jalan KS. Tubun Pontianak pada hari Sabtu 31 Juli 2021 sekira Pukul 19.47 wib.
Setelah melakukan Penyelidikan dan mendapatkan Informasi keberadaan Pelaku kemudian Personil Jatanras langsung mendatangi Pelaku Penganiayaan tersebut dan mengamankan pelaku.
Berdasarkan Intrograsi singkat kepada pelaku yang bersangkutan mengakui atas perbuatannya bahwa benar Pelaku telah melakukan Penganiayaan terhadap Korban An. WN (24th/pria) dengan cara memukul dengan menggunakan tangan kosong sebanyak 5 kali kearah muka dan bagian perut sebanyak 1 kali serta mencekik korban sehingga mengalami luka memar dan bengkak pada bagian perut, muka dan leher.
Kini pelaku telah di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar