Minggu, 01 Agustus 2021

KAKAK BERADIK PELAKU KASUS PENCURIAN BERHASIL DIAMANKAN UNIT JATANRAS SATRESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA

 



Pontianak.Kalbar - Pada hari Sabtu tanggal 1 Agustus 2021 sekira Pukul 12.30 wib Personil Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota telah berhasil mengamankan seorang Pelaku Tindak Pidana Kasus Pencurian berinisial MA (33th/pria).


Berdasarkan Intrograsi singkat kepada pelaku yang bersangkutan mengakui atas perbuatannya bahwa benar pelaku melakukan aksinya bersama abang kandungnya yang berinisial LB (54th terlebih dahulu di amankan pada bulan Juni 2021). 


Pelaku melakukan Pencurian di Jalan Puyuh Gg. Puyuh No. 03 B Kel. Mariana Kec. Pontianak Kota, Pelaku mengambil 2 unit Laptop masing masing merek ACER warna Abu-Abu dan merek ZED warna Abu-Abu,1 unit Printer merek EPSON warna Hitam, Velg sepeda motor merek Delkevic, Rokok 2 Slop merek America Legent, dan tas Ransel warna hitam dengan cara merusak jendela ruang tamu, atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian Rp. 7.000.000,-.


Kini pelaku telah di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar