Jakarta -
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 48 tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Puluhan teroris itu ditangkap di 11 wilayah Sumatera Utara hingga Kalimantan Barat sejak Kamis (12/8).
"Statusnya tersangka dan telah ditangkap, jadi inget ditangkap ya bukan ditahan. Karena penyidik memiliki waktu 14 hari untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang ditangkap tersebut. Jadi 48 (orang) itu statusnya bukan terduga tapi sudah menjadi tersangka, masih bisa lebih," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (16/8/2021).
Ramadhan menjelaskan jumlah target anggota teroris yang akan ditangkap bisa saja bertambah. Dia menegaskan Densus masih terus bekerja di lapangan.
.
"Kami sampaikan bahwa saat ini penyidik dari Densus 88 masih terus bekerja dan terus mengejar tersangka-tersangka lainnya yang diduga memiliki peralatan-peralatan yang dianggap berbahaya," terangnya.
.
5 ANGGOTA JI BERSTATUS DPO
Sementara itu, Ramadhan mengungkapkan 5 anggota JI masih dalam pengejaran dan berstatus DPO. Kelimanya ini ada di Sumatera Utara hingga Maluku.
"Di Sumut 1 tersangka masih dalam pengejaran, di Jabar 1 dalam pengejaran, 2 dalam pengejaran di Jatim dan di Maluku ada 1," ucap Ramadhan.
Selain itu, Ramadhan menyebut semua orang yang sudah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk 5 orang yang masih dalam pengejaran, mereka juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
.
Berikut rincian penangkapan 48 tersangka teroris yang dilakukan oleh Densus seperti disampaikan Kombes Ramadhan:
A. Jaringan JI (45 orang):
- Sumut:
Dari 7 target, ada 6 tersangka yang sudah ditangkap. Keenam tersangka yang ditangkap berinisial RS, IH, AK, RA, HA, dan DI
- Jambi:
Dari 3 target seluruhnya berhasil ditangkap yakni DW, HF, dan IR
- Lampung
Tujuh target teroris di Lampung ditangkap, yakni AR, SH, IG, SG, FW, JS, dan AS
- Banten
Ada 5 target dan semuanya berhasil ditangkap oleh Densus 88 yaitu AF, ML, RJ, AS, dan MD
Jawa Barat
Total ada 6 target yang diburu, 5 berhasil ditangkap dan 1 masih dalam pengejaran. Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial FS, US, RH, RS, dan HF
.
- Jawa Tengah
Ada 10 target yang berhasil ditangkap, yakni MM, WM, FA, BB, NP, MD, LS, KT, DS, dan FS
- Jawa Timur
Dari 6 target, ada 4 orang yang sudah ditangkap yakni berinisial FM, ADP, ES, dan AP
- Sulawesi Selatan
Dari 2 target, berhasil ditangkap yakni tersangka NS dan HP
- Maluku
Ada 2 target, 1 tersangka dan 1 masih dalam pengejaran. Yang sudah ditangkap berinisial TE
- Kalimantan Barat
Ada 1 target atas nama MD yang berhasil ditangkap.
B. Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (3 orang):
Jaringan media sosial JAD di wilayah Kalimantan Timur. Ada 3 target dan berhasil ditangkap atas nama WS, RW, dan SU.