Kamis, 19 Agustus 2021

KARENA MENGAMBIL SEBUAH HANDPHONE, SEORANG PRIA DIAMANKAN UNIT JATANRAS SATRESKRIM POLRESTAPONTIANAK KOTA.

 


Pontianak.Kalbar - Pada hari Kamis tanggal 19 Agustus 2021 sekira Pukul 13.00 wib Personil Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota telah berhasil mengamankan Seorang Pria yang di duga Pelaku Tindak Pidana Pencurian yang berinisial MI (28th/pria). 


Menindak lanjuti laporan Polisi terkait Tindak Pidana Pencurian yang terjadi pada hari Sabtu 26 Juni 2021 sekitar pukul 02.00 wib di Jalan Tanjung Raya 1 Gg. Makmur Kel. Dalam Bugis Kec. Pontianak Timur, Unit Jatanras melakukan serangkaian Penyelidikan dan kemudian mendapatkan informasi keberadaan Pelaku dengan cepat Unit Jatanras mendatangi ke lokasi tempat keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan Pelaku. 


Hasil Intrograsi singkat terhadap pelaku bahwa benar pelaku telah melakukan Pencurian dengan cara masuk melalui pintu jendela yang tidak terkunci namun tertutup kemudian ngembil 2 (dua) Unit Handphone masing masing merek OPPO Reno 2 warna putih dengan S/N : MCPH198911A10AE950 dan 1 (satu) Unit Handphone OPPO A15 s warna Biru yang disimpan diruang tamu. 


Kini pelaku telah di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar