Berdasarkan data nasional, saat ini proporsi kasus konfirmasi positif COVID-19 pada anak usia 0-18 tahun 12,5 persen. Artinya, 1 dari 8 kasus konfirmasi itu adalah anak dengan 50 persen kasus kematian COVID-19 anak adalah balita.
Anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat untuk Percepatan Penanganan COVID-19 Prof Dr dr Syamsul Arifin MPd mengatakan meningkatnya kasus COVID-19 pada anak harus jadi perhatian serius mengingat belum adanya vaksin bagi usia 18 tahun ke bawah.
COVID-19 menginfeksi anak-anak bisa terjadi dari orang dewasa yang tidak taat protokol kesehatan saat di perjalanan dan di luar rumah. Ketika anak-anak sudah berdiam di rumah, tetapi orang tua maupun saudaranya membawa virus penyebab COVID-19.
Fakta tersebut menunjukkan orang dewasa berperan krusial dalam penularan COVID-19 kepada anak-anak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar