Selasa, 22 Juni 2021

SEORANG PRIA PELAKU PENGANIAYAAN DENGAN MENGGUNAKAN SENJATA TAJAM BERHASIL DIAMANKAN UNIT SATRESKRIM POLSEK PONTIANAK SELATAN



Pontianak.Kalbar - Pada hari Senin tanggal 21 Juni 2021 Personil Unit Satreskrim Polsek Pontianak Selatan telah berhasil mengamankan seorang Pria berinisial R (28th) yang mana bersangkutan diduga sebagai pelaku Penganiayaan yang terjadi di Jalan Tanjungpura Gg. Martapura Baru Pada Hari Senin, tanggal 21 Juni 2021 sekira pukul 20.30 WIB. 

Berdasarkan Intrograsi singkat kepada pelaku yang bersangkutan mengakui atas perbuatannya bahwa benar Pelaku telah melakukan Penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan Senjata Tajam jenis Parang Seleng ke arah kepala Korban Sehingga Korban mengalami Luka Robek dan harus mendapat 8 Jahitan di dalam dan 7 Jahitan di luar. 



Kini pelaku telah di amankan ke Polsek Pontianak Selatan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar