Minggu, 02 Desember 2018

KAPOLRESTA PONTIANAK KOTA MEMBERIKAN REWARD KEPADA 15 PERSONIL JATANRAS SAT RESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA

Senin, 3 Desember 2018 bertempat di halaman apel Polresta Pontianak kota Kapolresta Pontianak Kota Kombes pol M. Anwar Narsir, S.I.K., M.H memberikan Reward / Penghargaan kepada 15 Personil  Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota terkait Pengungkapan Pelaku Pencurian dengan kekerasan (CURAS) dengan TKP :
1. Jln. Setia Budi Gg. Tiga Hari jumat Tanggal 09 November 2018.
2. Jln. Kedah  Hari senin tanggal 26 November 2018.
3. Jln. Suwignyo Hari Kamis 25 Oktober 2018.
4. Jln. Patimura (depan gereja katedral) tanggal Hari Minggu 25 November 2018.
5. Jln. Merdeka tanggal Hari Kamis 20 September 2018.





Congratulation Jatanras, together we can
.
.
.
@pnc_poldakalbar @polrestapontianakkotaa @polrestapontianakkota @kapolrs @husni_ts03 @polisi_indonesia @bareskrim2018 @ditreskrimumpoldakalbar
#polisirepublikindonesia #polri #polisi #poldakalbar #poldakalbarberkibar #polrestapontianakkota #reskrimum  #satreskrimpolrestapontianakkota #jatanraspolrestapontianakkota #jatanraspontianak #polisihebat #polisijaya #beritanasional #beritaviral #beritakriminal #beritaupdate #beritapontianak #beritakalbar #pontianak #kalbar

Rabu, 28 November 2018

KEGIATAN KEPOLISIAN YANG DITINGKATKAN PERIODE OKTOBER HINGGA NOVEMBER 2018

Polda Kalbar berserta Polresta Pontianak Kota melaksanakan Press Release terkait Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan. Kegitan Press Release di Pimpin langsung oleh bapak Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Didi Haryono, SH., MH berserta Pejabat tinggi Polda Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol M. Anwar Nasir, S.IK., MH, Pejabat pemerintahan kota pontianak dan Lembaga Pengamat kepolisian Kajian Strategis Kepolisian Indonesia.

Dalam periode waktu Oktober s/d November 2018 Polda Kalbar berserta Polresta Pontianak Kota berhasil mengungkap kasus Judi dan Pencurian sebanyak 210 Kasus. Jumlah tersebut melebih target yang di tentukan yaitu sebanyak 114 kasus. 

Tidak lupa juga Kapolda Kalbar memberikan simbolis penyerahan barang bukti kepada korban/masyarakat yang menjadi korban curanmor.







Atas bentuk apresiasi dari Lembaga Pengamat kepolisian Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Polda kalbar mendapatkan Promoter Award yang di berikan langsung disela sesi acara tersebut.

@pnc_poldakalbar @polrestapontianakkotaa @polrestapontianakkota @kapolrs @husni_ts03 @polisi_indonesia @bareskrim2018

#polisirepublikindonesia #polri #polisi #poldakalbar #poldakalbarberkibar #polrestapontianakkota #satreskrimpolrestapontianakkota #jatanraspolrestapontianakkota #jatanraspontianak #polisihebat #polisijaya #beritanasional #beritaviral #beritakriminal #beritaupdate #beritapontianak #beritakalbar #pontianak #kalbar

Selasa, 06 November 2018

JATANRAS POLRESTA PONTIANAK BERHASIL UNGKAP JUAL BELI SENJATA API RAKITAN

Pada hari senin tanggal 5 November 2018 jam 16.00 wib unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota melakukan pengembangan dari kasus kepemilikan senjata api rakitan yang di tangani Polrestabes Surabaya. Pelaku berinisial AI (26TH) Pria, yang bersangkutan memiliki senjata api tersebut dengan membeli Senpi Rakitan tersebut dengan seharga Rp. 5.500.000 dari Sdr. HS yang berada di daerah Lumajang Prov. Jawa Timur yang terlebih dahulu di amankan oleh Polda Jatim.
Barang bukti yang di amankan :
1 Pucuk Air Sof Gun Warna Silver yang sudah di Modifikasi menjadi Senjata Api Rakitan.
9 Butir Amunisi Hampa.
5 Butir Amunisi Tajam.
1 Buah HP merk Xiaomi Redmi RC warna hitam sebagai sarana untuk Chating jual beli.
1 Buah kartu ATM bank Kalbar untuk transfer jual beli.






.
.
.
@wawankristyanto @husni_ts03 @mureriz @pccpolrestaptk_ @pnc_poldakalbar @bareskrim2018 @polrestapontianakkotaa .
.
.
#polisihebat #polri #polisirepublikindonesia #poldakalbar #polrestapontianakkota #satreskrimpolrestapontianakkota #poldakalbarberkibar #bareskrim2018  #jatanraspolrestapontianakkota #jatanraspontianak #senjataapi #beritakriminal #beritaviral #pontianak #kalbar #pontianakinformasi #pontianakmedia #fightcrime #turnbackcrime

PENYEBAR HOAX PENCULIKAN ANAK DI PONTIANAK BERHASIL DI RINGKUS

Pada hari Pada hari Senin tanggal 05 November 2018 sekira Pukul 14.00 wib Personil Jatanras Sat Reskrim polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan seorang wanita dengan berinisial N 30 TH (PR) yang diduga melakukan penyebaran berita Hoax di postingan facebook terkait peristiwa hilang nya seorang anak laki-laki di daerah tanjung hulu kec. Pontianak Timur Pada hari minggu tanggal 4 November 2018 sekitar jam 12.00 WIB, yang mana informasi yang disampaikan oleh tersangka pada kolom komentar dan facebook adalah keterangan/informasi Hoax (Berita Bohong) terkait adanya penculikan anak tersebut. Tersangka mengarang cerita  dengan kondisi palsu dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Bahwa tersangka telah melihat seorang laki-laki dengan mengendarai mobil warna hitam dengan membawa seorang anak laki-laki di depan indomaret di daerah Jungkat dan kemudian kabur ke arah Singkawang. Namun kenyataannya saat itu tersangka sedang berada di kos-kosannya di daerah sepakat. Tujuan tersangka memberikan informasi palsu tersebut hanya untuk iseng dalam menanggapi berita Penculikan seorang anak laki-laki, seolah olah itu benar telah terjadi penculikan.
Tersangka akan dikenakan Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Berita sebenarnya korban anak laki-laki tersebut bukan diculik akan tetapi Hilang. Kemudian Pada Hari Selasa 6 November 2018 Jam 07.30 WIB Korban di temukan dengan kondisi telah meninggal dunia di dalam sebuah Got / Parit depan rumah korban JL. Yam Sabran Komplek Villa Ria Indah Blok R.1 No. 1 Kel. Tanjung Hulu Kec. Pontianak Timur.





@husni_ts03 @pccpolrestaptk_ @pnc_poldakalbar @bareskrim2018 @polrestapontianakkota
.
.
.
#polisihebat #polri #polisirepublikindonesia #poldakalbar #polrestapontianakkota #satreskrimpolrestapontianakkota #poldakalbarberkibar #jatanraspolrestapontianakkota #jatanraspontianak #beritakriminal #beritaviral #pontianak #kalbar #pontianakinformasi #pontianakmedia #fightcrime #turnbackcrime #beritaupdate #antihoax #beritahoax

Jumat, 26 Oktober 2018

AKSI BELA TAUHID DI BUNDARAN DIGULIS

Pada hari Jumat 26 Oktober 2018, Walaupun dilanda Hujan deras Anggota Polresta Pontianak Kota tetap berdiri tegak Menjaga Keamanan dan Kelancaran Kegiatan Aksi Bela Tauhid yang bertempat di Bundaran Digulis (Bundaran Untan) Jalan A.Yani Pontianak. Kegiatan Pengamanan dipimpin langsung Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Wawan Kristyanto, S.IK. 






@pccpolrestaptk_ @pnc_poldakalbar @bareskrim2018 @polrestapontianakkotaa @wawankristyanto.
.
.
.
#polisihebat #polri #polisirepublikindonesia #poldakalbar #polrestapontianakkota #satreskrimpolrestapontianakkota #poldakalbarberkibar #jatanraspolrestapontianakkota  #jatanraspontianak #beritaupdate #beritaterkini #beritaviral #pontianak #kalbar #beritanasional #mediasosial #pontianakinformasi #pontianakmedia

Jumat, 12 Oktober 2018

GERAKAN ANTI BERITA HOAX



Kami Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota menghimbau kepada Masyarakat Jadilah Pengguna Media Sosial yang Cerdas Dalam Memilih Berita di Media Sosial dengan Benar, Jangan Sampai Menyebarkan Berita yang tidak benar (Hoax) baik melalui lisan maupun di Sosial Media.

✔BACA informasi secara utuh.
✔CARI dari mana asal informasinya.
✔PASTIKAN apakah ada informasi yang sama.
✔CEK sumber Informasinya yang di Dapat.
.
.
.
@wawankristyanto @husni_ts03 @pccpolrestaptk_ @pnc_poldakalbar @bareskrim2018 @polrestapontianakkotaa
.
.
.
#polisihebat #polri #polisirepublikindonesia #poldakalbar #polrestapontianakkota #satreskrimpolrestapontianakkota #poldakalbarberkibar #jatanraspolrestapontianakkota #jatanraspontianak #antihoax #antiberitahoax #stophoax #stopberitahoax #beritakriminal #beritaviral #pontianak #kalbar #pontianakinformasi #pontianakmedia #fightcrime #turnbackcrime

Selasa, 09 Oktober 2018

PEMBANGUNAN GEDUNG POLRESTA PONTIANAK KOTA

Pemancangan Tiang Pertama Pembangunan Gedung Polresta Pontianak Kota oleh Kapolda Kalbar. Irjen Pol Didi Haryono meresmikian Pembangunan Gedung Polresta Pontianak Kota.





@pnc_poldakalbar @polrestapontianakkotaa
#polisihebat #polri #polisirepublikindonesia #poldakalbar #polrestapontianakkota #satreskrimpolrestapontianakkota #poldakalbarberkibar

Jumat, 28 September 2018

SAT RESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA BERHASIL MENGUNGKAP 33 KASUS DALAM OPS TIBTOR KAPUAS 2018

Press Release Ops Tibtor Kapuas 2018. Kegiatan di Pimpin oleh Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Wawan Kristyanto, S.IK.
Sat Reskrim Pontianak Kota berserta Polsek Jajaran Berhasil mengungkap 33 Kasus, yang terdiri dari :

1. Penipuan dan Penggelapan kendaraan Bermotor sebanyak 8 Kasus.
2. Kejahatan Fidusia Kendaraan bermotor sebanyak 4 Kasus.
3. Curanmor sebanyak 16 Kasus.
4. Pertolongan Jahat sebanyak 5 Kasus.

Dan Barang Bukti kendaraan bermotor Jenis
Mobil sebanyak 4 Unit dan Sepeda Motor sebanyak 24 Unit.


✔ Teliti Sebelum membeli kendaraan bermotor bekas (Second) Cek Surat-surat kendaraan bermotor tersebut.
✔ Jangan tergiur dengan Harga Murah bisa saja barang tersebut merupakan Hasil Kejahatan.
✔ Menggunakan Kunci stang maupun kunci ganda pada saat memarkir kendaraan.




.
.
.
@husni_ts03 @pccpolrestaptk_ @pnc_poldakalbar @bareskrim2018 @polrestapontianakkotaa
.
.
.
#polisihebat #polri #polisirepublikindonesia #poldakalbar #polrestapontianakkota #satreskrimpolrestapontianakkota #poldakalbarberkibar #jatanraspolrestapontianakkota #jatanraspontianak #beritakriminal #beritaviral #pontianak #kalbar #pontianakinformasi #pontianakmedia #fightcrime #turnbackcrime

Rabu, 05 September 2018

PELAKU PENCURIAN DI MESJID JIHAD PONTIANAK BERHASIL DIRINGKUS UNIT JATANRAS POLRESTA PONTIANAK KOTA



Rabu tanggal 05 September 2018 sekira pukul 15.00 wib Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota telah melakukan Penangkapan terhadap 1 (satu) orang yang diduga sebagai pelaku pencurian yang terjadi di Masjid Jihad Jln. Johan Idrus kec. Pontianak Selatan pada hari Rabu tanggal 05 September 2018 sekira jam 07.15 wib. 

Tersangka Berinisial MSM (17) LK, mengambil 1 buah tas Ransel Milik Korban LAILY VIOLITA (21) PR yang berisikan 1 unit Laptop merk Acer warna biru, 1 unit hp merk iphone 6 warna gold, uang tunai Rp. 1.100.000,- serta 1 buah dompet yang berisikan surat - surat penting. 

Personil Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota mendapati informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi Tindak Pidana Pencurian yang terjadi di Masjid Jihad jalan Johan Idrus Pontianak, menindak lanjuti informasi tersebut Personil Jatanras melakukan olah tkp serta mendapatkan informasi bahwa tersangka MSM (17)LK sedang berada di Khatulistiwa Plaza, kemudian Personil Jatanras berhasil mengamankan tersangka berserta barang bukti ke Polresta Pontianak Kota untuk penyidikan lebih lanjut.

Barang Bukti yang diamankan berupa:
- 1 buah Laptop merk Acer
- 1 buah Handphone merk iphone 6 warna gold
- 1 buah dompet berisikan uang Rp. 110.000,-


#polisihebat #polri #polisirepublikindonesia #poldakalbar #polrestapontianakkota #satreskrimpolrestapontianakkota #poldakalbarberkibar #jatanraspolrestapontianakkota #jatanraspontianak #beritakriminal #beritaviral #pontianak #kalbar #pontianakinformasi #pontianakmedia #fightcrime #turnbackcrime

.

Selasa, 04 September 2018

PENEMUAN MAYAT DI SUNGAI ASAM

Pada Hari Ini Selasa, Tanggal 04 September 2018 sekira pukul 11.50 wib Pers Jatanras Mendatangi TKP Penemuan Mayat di Desa Sungai Asam Kampung Parit Makmur Kec. Sei Raya Kab. Kubu Raya.

Menerut keterangan Saksi Pada hari Senin tanggal 03 September 2018 sekira jam 15.00 wib saat saksi 1 an. JUMIATI sedang mencari paku di hutan ( areal bekas rumah pengungsian ) saksi melihat sesosok mayat yang tidak diketahui jenis kelaminnya berada di parit dengan posisi terlentang , Selanjutnya saksi 1 an. JUMIATI memberitahukan kepada saksi 2 an. ABDUL HAMIT ( Ketua Rt setempat ) tentang penemuan mayat tersebut kemudian saksi 2 pada hari Selasa tanggal 4 September 2018 memberitahukan kepada Anggota Bhabinkamtibmas Sungai Asam. Selanjutnya Pada hari Selasa tanggal 4 September 2018 Anggota Bhabinkamtibmas Desa Sungai Asam melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sei Raya dan Piket Sat Reskrim Polresta

Selanjutnya Anggota Polsek Sei Raya bersama Piket Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota di Pimpin Langsung Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota Kompol M. Husni Ramli, S.Ik., MH mendatangi TKP Penemuan mayat tersebut. Sesampainya di TKP Pers langsung melakukan olah TKP dan langsung mengevakuasi korban , namun Pers tidak menemukan identitas pada mayat tersebut. Selanjutnya mayat tersebut dibawa ke RSU. DR. SOEDARSO untuk dilakukan visum.






.
.
.
@husni_ts03 @pccpolrestaptk_ @pnc_poldakalbar @bareskrim2018 @polrestapontianakkotaa
.
.
.
#polisihebat #polri #polisirepublikindonesia #poldakalbar #polrestapontianakkota #satreskrimpolrestapontianakkota #poldakalbarberkibar #jatanraspolrestapontianakkota #jatanraspontianak #beritakriminal #beritaviral #pontianak #kalbar #pontianakinformasi #pontianakmedia #fightcrime #turnbackcrime

Senin, 27 Agustus 2018

PELAKU CURANMOR BERHASIL DI RINGKUS JATANRAS SAT RESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA

Pada Hari Senin tanggal 27 Agustus 2018 sekira jam 22.00 wib Pers Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota telah mengamankan 1 (satu) orang Pelaku Tindak Pidana Curanmor An. LR (22) Pria. 

Pada Hari Minggu tanggal 22 Juli 2018 Sekira jam 19.30 Wib Tersangka Melakukan Aksi Pencurian Kendaraan Bermotor di Jalan Jl. Atot Ahmad Perumnas II Gg. Sriwijaya II No. 139 Rt / Rw : 002 / 011 Kel. Sei Beliung Kec. Pontianak Barat.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 Unit Sepeda Motor Jenis Yamaha Mio J Tahun 2012, Warna Biru Putih, KB 6652 OZ, Noka : MH35P00BCJ146255, NOSIN 54P-146584 

Tersangka dan Barang Bukti diamankan di Polresta Pontianak Kota untuk penyidikan lebih lanjut.


.
.
.
@pnc_poldakalbar @ditreskrimumpoldakalbar @pccpolrestaptk_ @polrestapontianakkotaa @polisi_indonesia @divisihumaspolri @pontianakmedia @informasipontianak @husni_ts03 @mureriz
#polisirepublikindonesia #polrestapontianakkota #poldakalbar #satreskrimpolrestapontianakkota #kalbar #pontianak #pontianakinformasi #fightcrime #turnbackcrine #crimehunter #breakinhnews #beritakriminal #beritabiral #polisihebat #polisijaya #jatanraspolrestapontianakkota

Kamis, 23 Agustus 2018

PELAKU PEMBAKARAN LAHAN DI JALAN WONODADI 2 DI AMANKAN SAT RESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA

Kamis, 23 Agustus 2018 Polresta Pontianak kembali mengamankan pelaku pembakar lahan yang terletak di lokasi Jalan Wonodadi 2 dekat Jl. Ayani 3 Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya (Parit Nabeh).

Kasat Reskrim Polresta Pontianak kota Kompol M. Husni Ramli, S.ik., MH mengatakan, penangkapan tersebut setelah pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi lahan yang terbakar.

Setelah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi beserta barang bukti, polisi kemudian mengamankan seorang pria bernama AGUS ABULAIK Alias AGUS yang diduga membakar lahan sehingga merembet ke lahan lainnya. 

Peristiwa kebakaran tersebut berawal ketika Pada hari Jum’at tanggal 10 Agustus 2018 sekira jam 09.00 Wib di Jalan Wonodadi 2 dekat Jl. Ayani 3 Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya Tersangka membuka lahan dengan tujuan untuk bercocok tanam jagung dan nanas, dengan cara menebas semak dan rumput menggunakan alat tajak, kemudian setelah rumput dan semak kering tersangka membakarnya dengan menggunakan korek api gas merk tokkai warna merah, tersangka tidak membuat sekat bakar sehingga mengakibatkan api merambat dan menyebar selanjutnya tersangka  berusaha memadamkan api  namun tidak bisa padam semua di karenakan lahan gambut dan akhirnya pada hari Rabu Tanggal 22 Agustus 2018 sekira 13.00 Wib pada saat Tersangka sedang bekerja di Daerah Kota Baru Pontianak di telpon oleh isterinya yang bernama ANI SUKARNI yang memberitahukan bahwa api menyala kembali di tempat tersangka telah membakar lahan tersebut dan api merambat ke area lahan yang di sekitarnya mencapai sekitar 5 hektar.

Tersangka dijerat dengan Pasal 108 Jo pasal 69 ayat (1) huruf h UU nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan atau pasal 187 KUHP.



.
.
.
@pnc_poldakalbar @ditreskrimumpoldakalbar @polrestapontianakkotaa @husni_ts03 @mureriz @kalbar_informasi @pontianakinformasi @pontianakmedia @informasipontianak
#polisirepublikindonesia #polri #polisi #poldakalbarberkibar #poldakalbar #polrestapontianakkota #karhutla #savehutanindonesia #stopkebakaranhutan #pontianakaman #pontianakbersih #reskrimum #satreskrimpolrestapontianakkota #ditreskrimumpoldakalbar #bareskrimpolri #pontianak #kalbar

Rabu, 22 Agustus 2018

SAT RESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA BERHASIL KEMBALI MENGAMANKAN PELAKU PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

Selasa, 21 Agustus 2018 Polresta Pontianak kembali mengamankan pelaku pembakar lahan yang terletak di lokasi Jalan Parit Sarem, Desa Punggur, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak kota Kompol M. Husni Ramli, S.ik., MH mengatakan, penangkapan tersebut setelah pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi lahan yang terbakar.

Setelah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi beserta barang bukti, polisi kemudian mengamankan seorang pria bernama Surai, pemilik sekaligus pelaku yang membakar lahan miliknya hingga merembet ke lahan lainnya. 
Peristiwa kebakaran tersebut berawal ketika tersangka membuka lahan miliknya dengan lebar 50 meter dan panjang 500 meter yang ditujukan untuk bercocok tanam pada tanggal 1 Agustus 2018 yang lalu. "Saat itu pelaku mengupah orang untuk menebas dan membersihkan lahan miliknya. Kemudian tersangka membakar lahan yang sudah ditebas tersebut. Tersangka selaku pemilik lahan membakar lahan yang sudah ditebas tersebut dengan meminjam korek api milik orang upahan yang disuruh menebas dan membersihkan lahan itu. Usai membakar lahan, tersangka kemudian menyuruh orang upahan tersebut untuk menjaga lahan yang sudah dibakar supaya api tidak merembet ke lahan milik orang lain. Namun, api semakin membesar dan tidak bisa di kendalikan sehingga api merambat ke lahan kosong milik orang lain. Api juga membakar lahan sawit milik warga lainnya dengan luas 5 hektar. Atas peristiwa kebakaran kebun sawit tersebut, pemilik lahan mengaku mengalami kerugian mencapai Rp. 1,5 miliar.

Tersangka dijerat dengan Pasal 108 Jo pasal 69 ayat (1) huruf h UU nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan atau pasal 187 KUHP.




.
.
.
@pnc_poldakalbar @polrestapontianakkotaa @husni_ts03 @kalbar_informasi @pontianakinformasi @pontianakmedia
@informasipontianak #polisirepublikindonesia #polri #polisi #poldakalbarberkibar #poldakalbar #polrestapontianakkota
#karhutla #savehutanindonesia #stopkebakaranhutan #pontianakaman #pontianakbersih #reskrimum #satreskrimpolrestapontianakkota #ditreskrimumpoldakalbar #bareskrimpolri #pontianak #kalbar

Rabu, 15 Agustus 2018

KEGIATAN ASISTENSI SAT RESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA

Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota Melaksanakan Kegiatan Asistensi Fungsi Reskrim Polresta Pontianak Kota beserta jajaran TA. 2018 yang bertempat di Aula Meranti Lantai 2 Hotel Borneo Jl. Merdeka Kec. Pontianak Kota. 
Dalam rangka menunjang Kinerja Kepolisian di Daerah Kalimantan Barat Khususnya Wilayah Hukum Polresta Pontianak Kota beserta Polsek Jajaran. Kegiatan Asistensi Fungsi Reskrim tersebut di Pimpin Oleh Bapak Dir Reskrimum Polda Kalbar KOMBES POL ARIF RACHMAN, S.IK, M.TCP serta didampingi Oleh Wadir Reskrimum Polda Kalbar, AKBP JOKO SADONO, SH, S.IK, MH dan Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, KOMPOL M. HUSNI RAMLI, S.IK, MH.
.
.
.
@pnc_poldakalbar @ditreskrimumpoldakalbar @polrestapontianakkotaa @husni_ts03 @mureriz @polisi_indonesia







#polisiindonesia #polisirepublikindonesia #polisi #polri #satreskrim #satreskrimpolrestapontianakkota #bareskrimpolri #poldakalbarberkibar #polrestapontianakkota #ditkrimumpoldakalbar #jatanraspolrestapontianakkota #pontianak #kalbar

Minggu, 12 Agustus 2018

TIDAK LEBIH DARI 14 JAM KASUS PEMBUNUHAN BERHASIL DI UNGKAP OLEH UNIT JATANRAS POLRESTA PONTIANAK KOTA

Tidak lebih dari 14 Jam Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengungkap kasus Pembunuhan yang terjadi di Jalan Rando Agung Dusun 5 TR 10 Desa Rasau Jaya Tiga kec. Rasau Jaya Kab. Kubu Raya.

Sebelumnya Anggota Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota mendaptkan informasi dari masyarakat tentang adanya penemuan mayat di Sekitar Area Kandang Ayam Jalan Rando Agung Dusun 5 TR 10 Desa Rasau Jaya Tiga kec. Rasau Jaya Kab. Kubu Raya, adapun Insial mayat (Korban) PJK (27) Pria dan F (25) Pria.

Kemudian Anggota Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota menelakukan Olah TKP dan kegiatan penyelidikan untuk Pengembangan kasus tersebut. Tidak lebih dari 14 Jam anggota Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil menangkap Pelaku Pembunuhan yang berinisial PK (18) Pria.

Kemudian Anggota Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota mengamankan Pelaku tersebut ke Polresta Pontianak Kota untuk Penyelidikan lebih lanjut.






@pnc_poldakalbar @pccpolrestaptk_
@polisi_indonesia @divisihumaspolri @pontianakmedia @informasipontianak @husni_ts03
#polisirepublikindonesia #polrestapontianakkota #poldakalbar #satreskrimpolrestapontianakkota #kalbar #pontianak #pontianakinformasi #fightcrime #turnbackcrine #crimehunter #breakinhnews #beritakriminal #beritabiral #polisihebat #polisijaya #jatanraspolrestapontianakkota

Senin, 30 Juli 2018

PESPARAWI KE XII TAHUN 2018 DI PONTIANAK

Sat Reskrim Pontianak Kota melakukan Pengamanan Kegiatan Pesparawi ke XII Tahun 2018 di Pontianak Kalimantan Barat. Kegiatan Pesparawi ke XII Tahun 2018 di Pusatkan Pada Beberapa tempat di Pontianak yaitu Rumah Radank dan Gor Pangsuma Pontianak.







.
.
.
@pnc_poldakalbar @polrestapontianakkotaa @polisi_indonesia @husni_ts03
#polisiindonesia #polisirepublikindonesia #polisi #polri #poldakalbarberkibar #poldakalbar #polrestapontianakkota #satreskrimpolrestapontianakkota #kalbar #pontianak