Senin, 27 Agustus 2018

PELAKU CURANMOR BERHASIL DI RINGKUS JATANRAS SAT RESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA

Pada Hari Senin tanggal 27 Agustus 2018 sekira jam 22.00 wib Pers Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota telah mengamankan 1 (satu) orang Pelaku Tindak Pidana Curanmor An. LR (22) Pria. 

Pada Hari Minggu tanggal 22 Juli 2018 Sekira jam 19.30 Wib Tersangka Melakukan Aksi Pencurian Kendaraan Bermotor di Jalan Jl. Atot Ahmad Perumnas II Gg. Sriwijaya II No. 139 Rt / Rw : 002 / 011 Kel. Sei Beliung Kec. Pontianak Barat.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 Unit Sepeda Motor Jenis Yamaha Mio J Tahun 2012, Warna Biru Putih, KB 6652 OZ, Noka : MH35P00BCJ146255, NOSIN 54P-146584 

Tersangka dan Barang Bukti diamankan di Polresta Pontianak Kota untuk penyidikan lebih lanjut.


.
.
.
@pnc_poldakalbar @ditreskrimumpoldakalbar @pccpolrestaptk_ @polrestapontianakkotaa @polisi_indonesia @divisihumaspolri @pontianakmedia @informasipontianak @husni_ts03 @mureriz
#polisirepublikindonesia #polrestapontianakkota #poldakalbar #satreskrimpolrestapontianakkota #kalbar #pontianak #pontianakinformasi #fightcrime #turnbackcrine #crimehunter #breakinhnews #beritakriminal #beritabiral #polisihebat #polisijaya #jatanraspolrestapontianakkota

Tidak ada komentar:

Posting Komentar