Selasa, 06 November 2018

PENYEBAR HOAX PENCULIKAN ANAK DI PONTIANAK BERHASIL DI RINGKUS

Pada hari Pada hari Senin tanggal 05 November 2018 sekira Pukul 14.00 wib Personil Jatanras Sat Reskrim polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan seorang wanita dengan berinisial N 30 TH (PR) yang diduga melakukan penyebaran berita Hoax di postingan facebook terkait peristiwa hilang nya seorang anak laki-laki di daerah tanjung hulu kec. Pontianak Timur Pada hari minggu tanggal 4 November 2018 sekitar jam 12.00 WIB, yang mana informasi yang disampaikan oleh tersangka pada kolom komentar dan facebook adalah keterangan/informasi Hoax (Berita Bohong) terkait adanya penculikan anak tersebut. Tersangka mengarang cerita  dengan kondisi palsu dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Bahwa tersangka telah melihat seorang laki-laki dengan mengendarai mobil warna hitam dengan membawa seorang anak laki-laki di depan indomaret di daerah Jungkat dan kemudian kabur ke arah Singkawang. Namun kenyataannya saat itu tersangka sedang berada di kos-kosannya di daerah sepakat. Tujuan tersangka memberikan informasi palsu tersebut hanya untuk iseng dalam menanggapi berita Penculikan seorang anak laki-laki, seolah olah itu benar telah terjadi penculikan.
Tersangka akan dikenakan Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Berita sebenarnya korban anak laki-laki tersebut bukan diculik akan tetapi Hilang. Kemudian Pada Hari Selasa 6 November 2018 Jam 07.30 WIB Korban di temukan dengan kondisi telah meninggal dunia di dalam sebuah Got / Parit depan rumah korban JL. Yam Sabran Komplek Villa Ria Indah Blok R.1 No. 1 Kel. Tanjung Hulu Kec. Pontianak Timur.





@husni_ts03 @pccpolrestaptk_ @pnc_poldakalbar @bareskrim2018 @polrestapontianakkota
.
.
.
#polisihebat #polri #polisirepublikindonesia #poldakalbar #polrestapontianakkota #satreskrimpolrestapontianakkota #poldakalbarberkibar #jatanraspolrestapontianakkota #jatanraspontianak #beritakriminal #beritaviral #pontianak #kalbar #pontianakinformasi #pontianakmedia #fightcrime #turnbackcrime #beritaupdate #antihoax #beritahoax

Tidak ada komentar:

Posting Komentar