Selasa, 06 November 2018

JATANRAS POLRESTA PONTIANAK BERHASIL UNGKAP JUAL BELI SENJATA API RAKITAN

Pada hari senin tanggal 5 November 2018 jam 16.00 wib unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota melakukan pengembangan dari kasus kepemilikan senjata api rakitan yang di tangani Polrestabes Surabaya. Pelaku berinisial AI (26TH) Pria, yang bersangkutan memiliki senjata api tersebut dengan membeli Senpi Rakitan tersebut dengan seharga Rp. 5.500.000 dari Sdr. HS yang berada di daerah Lumajang Prov. Jawa Timur yang terlebih dahulu di amankan oleh Polda Jatim.
Barang bukti yang di amankan :
1 Pucuk Air Sof Gun Warna Silver yang sudah di Modifikasi menjadi Senjata Api Rakitan.
9 Butir Amunisi Hampa.
5 Butir Amunisi Tajam.
1 Buah HP merk Xiaomi Redmi RC warna hitam sebagai sarana untuk Chating jual beli.
1 Buah kartu ATM bank Kalbar untuk transfer jual beli.






.
.
.
@wawankristyanto @husni_ts03 @mureriz @pccpolrestaptk_ @pnc_poldakalbar @bareskrim2018 @polrestapontianakkotaa .
.
.
#polisihebat #polri #polisirepublikindonesia #poldakalbar #polrestapontianakkota #satreskrimpolrestapontianakkota #poldakalbarberkibar #bareskrim2018  #jatanraspolrestapontianakkota #jatanraspontianak #senjataapi #beritakriminal #beritaviral #pontianak #kalbar #pontianakinformasi #pontianakmedia #fightcrime #turnbackcrime

Tidak ada komentar:

Posting Komentar