Rabu, 20 Oktober 2021

CURI UANG 5 JUTA DI ATM SEORANG WANITA MUDA DIAMANKAN UNIT JATANRAS SAT RESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA.

 


Pontianak.Kalbar - Pada hari Selasa, tanggal 19 Oktober 2021 sekira Pukul 13.00 wib Personil Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota telah berhasil mengamankan seorang perempuan pelaku tindak Pidana Pencurian yang berinisial NR alias N (23th). 


Menindak lanjuti laporan Polisi terkait Tindak Pidana Pencurian yang terjadi pada hari Senin, 4 Oktober 2021 sekitar pukul 07.25 wib Di Jalan Tanjung Raya II ( Di ATM BANK BNI RS YARSI ) Kec. Pontianak Timur. Kemudian Unit Jatanras melakukan serangkaian Penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Karet tempat pelaku berkerja. Dengan sigap dan cepat Personil Jatanras berhasil mengamankan Pelaku Pencurian tersebut.


Hasil Intrograsi singkat terhadap pelaku, bahwa benar pelaku telah melakukan perbuatan tersebut dengan cara mengambil uang milik korban yang tersimpan di Bank Mandiri Syariah dengan cara saat korban sedang berada dirumah bibinya. Pelaku yang saat itu sedang berada dirumah mengambil kartu ATM milik korban di dalam dompet lalu pergi ke TKP dan mengambil uang pelapor sebanyak Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) karna sebelumnya Korban pernah bersama-sama Pelaku mengambil uang di ATM oleh karna itulah Pelaku mengetahui nomor PIN pada kartu ATM tersebut. 


Kini pelaku dan barang bukti telah di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar