Kamis, 28 Mei 2020

TIGA ORANG REMAJA PELAKU PENUSUKAN DI PONTIANAK TIMUR DI AMANKAN UNIT JATANRAS POLRESTA PONTIANAK KOTA


Pontianak – Ipda Murdianto, SH Kasubnit 4 Unit Lidik Jatanras Polresta Pontianak Kota Menjelaskan “Bahwa Benar Pada hari Kamis tanggal 28 Mei 2020 Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota mengamankan 3 (tiga) Orang Remaja yang diduga Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Dengan Mengunakan Senjata Tajam. Terlapor yang berinisial RA (19th/lk) dan RY (18th/lk) dan MSF (18th/lk). Pelaku melakukan Penganiayaan terhadap 3 (tiga) Orang Remaja lainnya di Jalan Paralel Kel. Tanjung Hilir Kec. Pontianak Timur Pada Hari Kamis 28 Mei 2020 sekitar Pukul 23.40 Wib.” Ujar Ipda Murdianto.

“Pada Saat Unit Jatanras sedang melakukan giat rutin Blue Patrol Personil Unit Jatanras mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Telah terjadi Penganiayaan dengan menggunakan Senjata tajam, Sesampainya dialamat yang dimaksud Personil mendapati 3 (tiga) remaja yang diduga Pelaku Yang telah diamankan oleh warga setempat. Dengan segera anggota Jatanras Polresta Pontianak Kota dan Personil Polsek Pontianak Timur membawa ke 3 (tiga) remaja tersebut beserta barang bukti ke Polsek Pontianak Timur” Ucap Ipda Murdianto, SH.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar