Sabtu, 23 Mei 2020

PELAKU PENCURIAN DI DEALER HONDA PONTIANAK DI RINGKUS UNIT JATANRAS POLRESTA PONTIANAK KOTA


Pontianak – Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota AKP Rully Robinson Polii, S.Ik Menjelaskan “Bahwa Benar Pada hari Sabtu tanggal 23 Mei 2020 sekira jam 23.30 wib Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan 2 (Dua) Orang yang diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang berinisial DH alias T (44th/lk) dan S alias U (35th/lk). Pelaku melakukan aksinya di Dieler Honda Di Jalan Teuku Umar Kec. Pontianak Kota pada hari Sabtu tanggal 23 Mei 2020 sekira pukul 23.00 Wib”.

“Dijelaskan bahwa Terlapor masuk melalui pintu lantai 2 kemudian mengambil 1 Unit Laptop Merk TOSHIBA Warna Biru, 5 Unit Laptop Merk HP Warna Hitam dan Merah, 2 Unit Laptop Merk Acer Warna Merah dan Hitam, 1 Unit Laptop Merk Asus Warna Merah, 1 Unit Handphone Merk XIOMI Warna Gold, 2 Buah Oli Merk AHM dan uang tunai Rp. 277.887.193,-.” Ujar Kasat Reskrim.

“Pada tanggal 24 Mei 2020 sekira pukul 23.00 Wib Personil Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota sedang melakukan giat rutin Patroli dan Blue Patrol di sekitaran Jalan Teuku Umar Kec. Pontianak Kota, Personil Unit Jatanras mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang laki-laki tidak di kenal memasuki Showroom atau Dealer Honda. Mendapatkan informasi dari Masyrakat tersebut Personil Unit Jatanras langsung menuju ke alamat yang di maksud. Sesampainya di alamat yang di maksud ternyata benar bahwa ada seseorang laki-laki tidak di kenal memasuki Showroom atau Dealer Honda tersebut dan pada tanggal 23 Mei 2020 sekira pukul 23.30 Personil Jatanras berhasil mengamankan laki - laki dengan identitas an. DH alias T (44th/lk) dan S alias U (35th/lk) dan hasil dari introgasi singkat terduga pelaku mengakui perbuatanya.”Ucap Kasat Reskrim.

“Ketika Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota ingin melakukan pengembangan di TKP lainnya terduga Pelaku berusaha melarikan diri dan melawan Petugas. Kemudian Petugas memberi tembakan peringatan namun tidak di indahkan oleh terduga Pelaku, akhirnya petugas melakukan tindakan yang terukur dan berhasil melumpuhkan terduga pelaku tersebut dan membawa pelaku ke RS. Anton Soerjarwo Pontianak guna dilakukan pertolongan medis.”Ucap Kasat Reskrim.

Setelah dari RS. Anton Soerjarwo Pelaku dan beserta Barang Bukti hasil Pencurian di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna Penyidikan lebih lanjut. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar