Rabu, 08 Januari 2020

KARENA MENCURI SEBUAH CENG HOOK DAN 40 LITER SOLAR, DUA ORANG DI AMANKAN POLISI

Pontianak- Pada hari Senin Tanggal 06 Januari 2020 sekira pukul 04:00 Wib. Unit Ekonomi Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengeringkus dua orang Pelaku Pencurian yang berinisial ZMA (30th/lk) dan AD (28 th/lk), dimana Pelaku melakukan aksinya di Samping Bengkel Auto Mobil 99 Jl. Adi Sucipto Kel. bangka belitung laut, kec. Pontianak tenggara yang terjadi pada hari Senin Tanggal 09 Januari 2020 sekira pukul 04:00 Wib.

Setelah melakukan Penyelidikan Unit Ekonomi Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota mendapatkan informasi tentang keberadaan Pelaku, dengan bertindak cepat Unit Ekonomi Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku Pencurian tersebut. Pelaku ZMA (30th/lk) dan AD (28 th/lk) mengambil 1 (satu) buah Ceng Hook seberat 30 kg Warna kuning dan 1 buah dirjen berisi 40 liter solar. 

Setelah melakukan interogasi awal terhadap pelaku, Pelaku mengakui atas perbuatannya. Selanjutnya Pelaku di bawa ke Polresta Pontianak Kota untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar