Selasa, 21 Januari 2020

2 REMAJA DI RINGKUS UNIT JATANRAS POLRESTA PONTIANAK KOTA



Pontianak - Pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2020 sekira jam 18.30 wib Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan 2 (Dua) Orang yang diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian yang berinisial DP (21th/lk), VF (16th/lk) dan 1 (satu) orang pelaku pertolongan jahat yang berinisial K als NA (55th/pr). Pelaku melakukan aksinya di Sejarah Gg. Bukit Saran Kost Bu Ati Kec. Pontianak Kota, yang terjadi pada hari Selasa Tanggal 21 Januari 2020 sekira pukul 10.00 Wib.

Pelaku mengambil 1 Unit Handphone Merk Vivo V9 Warna Hitam dengan No Imei 1 : 868889037383632 No Imei 2 : 868889037383624 yang diletak diatas tempat tidur korban.

Setelah melakukan Penyelidikan Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota mendapatkan informasi tentang keberadaan Pelaku an. DP (21th/lk) dengan bertindak cepat Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku tersebut. Dari pengakuan Pelaku an. DP (21th/lk) yang bersangkutan melakukan aksinya besama VF (16th/lk) dan menggadaikan Handphone hasil curian tersebut kepada sdri. K als NA (55th/pr). Tidak dibutuhkan waktu yang lama anggota Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku lainnya dan hasil dari introgasi singkat ke 3 (tiga) terduga pelaku mengakui perbuatanya.

Selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Pontianak Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Jumat, 17 Januari 2020

SETELAH 2 KALI MELAKUKAN AKSI CURANMOR, PEMUDA INI DI HADIAHI TIMAH PANAS OLEH PETUGAS.



Pontianak- Pada hari Jumat, tanggal 17 Januari 2020 sekira jam 15.00 wib Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan 1 (satu) Orang yang diduga Pelaku Tindak Pidana Curanmor yang berinisial LY (20th/lk). Pelaku melakukan aksinya di Jl. Nirbaya No. 59 Kec. Pontianak selatan, yang terjadi pada hari Pada hari minggu tanggal 12 januari 2020 sekira 15.00 wib.

Pelaku melakukan aksinya sebanyak 2 kali, di TKP pertama pelaku dengan cara mengambil sepeda motor milik korban Jenis Honda Beat KB2307MM, warna hitam, tahun 2018, noka: MH1JGZ124JK394710 Nosin: JFZ1E2403399 BPKB an. CHI SIU MAN. Sementara di TKP ke dua Pelaku mengambil 2 unit handphone masing – masing merk Realme 5 warna biru dengan imei 869435040899195/869435040899187, dan OPPO F1 plus warna putih, dengan cara mengambil kunci kontak diatas meja serta tas yang berisikan handphone.

Setelah melakukan Penyelidikan Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota mendapatkan informasi tentang keberadaan Pelaku disebuah tempat kost, dengan bertindak cepat Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku tersebut. Anggota Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan pelaku dan hasil dari introgasi singkat pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan beberapa kali Tindak pidana pencurian tersebut. kemudian Anggota Jatanras melakukan penggeledahan terhadap barang-barang hasil curian didalam kost pelaku, dan didapatkan berupa barang-barang milik korban, seperti tas surat – surat identitas pribadi, jam tanggan, dan lain – lain. Sedangkan barang bukti Sepeda Motor hasil curian masih dalam proses pencarian.

Sewaktu Anggota Jatanras penggeledahan di TKP penangkapan, diduga pelaku mencoba melarikan diri dengan merapas senpi Anggota jatanras, setelah diberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan, akhirnya Anggota jatanras memberikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan diduga pelaku, selanjutnya Anggota Jatanras membawa diduga pelaku ke Rumah Sakit Anton Sujarwo untuk mendapatkan tindakan medis, selanjutnya dibawa ke Polresta Pontianak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Senin, 13 Januari 2020

FUNGSI PENTINGNYA KITA UNTUK MENGGANTI PASSWORD




Penting / tidak kita untuk ganti Password? 

Sangat Penting kita harus mengganti Password Karena, perkembangan teknologi yang makin pesat memungkinkan seseorang untuk meretas Password orang lain.

Model Password seperti apa yang gampang diretas ? 1. Password yang berurutan Contohnya : qwerty, asdf, abcde, 1234.
2. Passowrd yang berisi informasi Pribadi Contohnya : Menggunakan tanggal lahir, tahun lahir, no handphone, nama depan dan nama belakang.
3. Password yang dipakai semua akun Contohnya : Password email, medsos, m-banking, komputer dan handphone semuanya sama.

Bagaimana Cara terhindar dari peretasan Password? 1. Gunakan Password yang berbeda untuk setiap akun.
2. Pastikan Password anda cuma anda yang tahu. Jangan beritahu teman, saudara, keluarga, apalagi orang yang belum anda kenal.
3. Selalu Log Out atau Log Off setelah seleasai mengakses akun.
4. Gunakan Perangkat Pribadi untuk mengakses akun anda.
5. Sebisa mungkin, hindari memasuki password saat terhubung dengan Wifi Public.
6. Sering-sering ganti Password. Tapi, jangan keseringan ganti password nanti lupa.
7. Gunakan (minimal) 8 Karakter yang terdiri dari kombinasi angka, simbol, huruf besar, huruf kecil.
8. Gunakan kalimat yang mudah diingat tapi sulit ditebak, Misalnya (“To be or not to be?” menjadi 2B-or-Not_2b?)
9. Hindari menulis Password di kertas, karena mudah terbaca. Apalagai kebanyakan orang menyimpan tulisan password pada kertas dan di simpan dalam dompet atau tas. Apabila Tas atau dompet anda hilang dan jatuh ditemukan orang lain, maka orang tersebut kemungkinan besar dapat mengakses akun anda.
10. Hindari mencantumkan password dikolom Hint. 11. Periksa kekuatan password anda. Beberapa perangkat dan aplikasi menyediakan fitur ini, manfaatkan sebaik – baiknya.

Terima kasih semoga bermanfaat dan jadilah smart people dalam menggunakan akun pribadi anda.

Sumber : 

siber Polri

McAfee.(2018,March 16) 15 Tips to better Password Securty.Retrieved from https://securingtomorrow.mcafee.com/consumer/family-safety/15 -tips-to-better-password-security/

Rabu, 08 Januari 2020

SEORANG RESIDIVIS DI RINGKUS UNIT JATANRAS POLRESTA PONTIANAK KOTA, PADA SAAT DI PERIKSA DITEMUKAN BARANG YANG DI DUGA SABU, SENJATA TAJAM DAN SEPEDA MOTOR HASIL TIPU GELAP

Pontianak- Pada hari Rabu, tanggal 08 Januari 2020 sekira jam 22.30 wib Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan 1 (satu) Orang Residivis yang diduga Pelaku Tindak Pidana Penipuan/Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372/378 KUHP. Pelaku berinisial RF (25th/Pr), Pelaku melakukan aksinya di Jl. Parit Pangeran RT/RW 002/015 Kel. Siantan Hulu Kec. Pontianak Utara. yang terjadi pada hari Pada hari Sabtu Tanggal 04 Januari 2020 sekira pukul 16.00 Wib.

Pelaku melakukan aksinya dengan cara meminjam 1 Unit Sepeda Motor milik korban dengan alasan untuk pergi ke ATM akan tetapi Pelaku tidak mengembalikan Sepeda Motor tersebut, adapun Jenis Motor tersebut Merk Honda Beat Tahun 2018 Warna Putih dengan Nopol KB 6096 SZ Noka : MH1JFZ120JK765278 Nosin : JFZ1E2763784.

Setelah melakukan Penyelidikan Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota mendapatkan informasi tentang keberadaan Pelaku, dengan bertindak cepat Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku tersebut.

Ketika Pelaku di suruh mengeluarkan barang - barang dari kantong celana, ternyata ditemui barang yang di duga Narkotika Jenis Sabu sebanyak 3 klip plastik kecil dan sajam jenis pisau. Setelah melakukan interogasi awal terhadap pelaku, Pelaku mengakui atas perbuatannya. Selanjutnya Pelaku di bawa ke Polresta Pontianak Kota untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut.




KARENA MENCURI SEBUAH CENG HOOK DAN 40 LITER SOLAR, DUA ORANG DI AMANKAN POLISI

Pontianak- Pada hari Senin Tanggal 06 Januari 2020 sekira pukul 04:00 Wib. Unit Ekonomi Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengeringkus dua orang Pelaku Pencurian yang berinisial ZMA (30th/lk) dan AD (28 th/lk), dimana Pelaku melakukan aksinya di Samping Bengkel Auto Mobil 99 Jl. Adi Sucipto Kel. bangka belitung laut, kec. Pontianak tenggara yang terjadi pada hari Senin Tanggal 09 Januari 2020 sekira pukul 04:00 Wib.

Setelah melakukan Penyelidikan Unit Ekonomi Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota mendapatkan informasi tentang keberadaan Pelaku, dengan bertindak cepat Unit Ekonomi Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku Pencurian tersebut. Pelaku ZMA (30th/lk) dan AD (28 th/lk) mengambil 1 (satu) buah Ceng Hook seberat 30 kg Warna kuning dan 1 buah dirjen berisi 40 liter solar. 

Setelah melakukan interogasi awal terhadap pelaku, Pelaku mengakui atas perbuatannya. Selanjutnya Pelaku di bawa ke Polresta Pontianak Kota untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut.





Selasa, 07 Januari 2020

Dorong Kesadaran Ramah Lingkungan, Polresta Pontianak Kota Tanam Ratusan Pohon

Polresta Pontianak Kota mendorong semua lapisan masyarakat untuk ramah lingkungan. Guna memperluas gerakan ini, Polresta Pontianak Kota melaksanakan penanaman ratusan pohon di sepanjang Jalan Wira Bhakti 1, samping Aspol dan di Lapangan Aspol Jeruju, Rabu, 8 Januari 2020.

Kegiatan itu turut dihadiri Wakapolda Kalbar Brigjen Imam Sugianto, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Dandim 1207/BS, serta sekitr 200-an masyarakat. Dalam sambutannya, Wakapolda menjelaskan, egiatan penanaman pohon merupakan instruksi langsung Kapolri Jenderal Idham Aziz. Tujuannya, kata Wakapolda, adalah untuk mencegah dan ikut berpartisipasi untuk mencegah bencana alam. "Salah satu tujuannya adalah mencegah banjir, mencegah tanah longsor, serta mengurangi polusi udara sehingga memberikan efek positif bagi masyarakat dan lingkungan hidup lainnya," kata Wakapolda.

Wakapolda melanjutkan, gerakan Polri peduli penghijauan merupakan salah satu aksi konkret yang dilakukan secara serentak dan berkesinambungan di seluruh Indonesia untuk memulihkan kondisi alam yang tandus dan kering. Sekaligus, tambahnya, untuk membangun kesadaran masyarakat menanam merawat pohon. "Saya mengucapkan terimakasih kepada Kapolresta Pontianak Kota dan jajarannya yang telah berpartisipasi mendukung kegiatan dan menjadi pelaksana dalam kegiatan ini," terangnya.

Di tempat yang sama, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin menerangkan, kegiatan penanaman pohon diharapkan dapat mencegah terjadinya bencana alam. Selain itu, kata Kapolresta, kegiatan menanam pohon sangat diminati masyarakat sebab sudah membudidaya dan menjadi alat pemersatu bangsa Indonesia. Kapolresta mendorong agar kegiatan penanaman pohon dilaksanakan oleh semua pihak. Agar gerakan penghijauan dapat berlangsung masif. "Mudah-mudahan agenda seperti ini dapat berkesinambungan dan dilakukan banyak pihak," tandasnya.




Senin, 06 Januari 2020

KEGIATAN BLUE PATROL MENCIPTAKAN RASA AMAN KEPADA MASYARAKAT KOTA PONTIANAK

Pontianak. - Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota Melaksanakan  kegiatan Blue Patrol yang bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota, kegiatan ini yang di Pimpin oleh Ipda Zainal Abidin, SH selaku Kasubnit 2 Jatanras dan diikuti oleh Anggota piket Jatanras serta piket identifikasi dengan kekuatan 5 Personil, Senin (06/01).

Dalam kegiatan Blue Patrol di wilayah Hukum Polresta Pontianak Kota, dengan melakukan Patroli, sambang serta memberikan himbauan kepada penjaga malam, Scurity dan juru parkir agar turut serta menjaga keamanan khususnya yang berada disekitar Wilayah Kota Pontianak.

Tujuan dilaksanakan kegiatan Blue Patrol di wilayah Hukum Polresta Pontianak Kota merupakan salah satu upaya untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya Gangguan Kambtibmas khususnya 4C dan menciptakan stabilitas kambtibmas diwilayah hukum Polsek Pontianak selatan sehingga terciptanya situasi keamanan yang kondusif.

"Kegiatan Patroli Polisi diwilayah kota Pontianak berdampak berpengaruh positif terhadap lingkungan kami, kami merasa aman dan tenang" ungkap salah seorang warga yang di sambangi.

kegiatan Blue Patrol ini akan selalu dilaksanakan secara rutin guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dan  meniadakan segala gangguan keamanan diwilayah kota Pontianak, ujar Ipda Zainal Abidin, SH.


SEORANG PELAKU CURANMOR BERHASIL DI CIDUK UNIT JATANRAS POLRESTA PONTIANAK KOTA


Pada hari hari Senin tanggal 6 Januari 2020 sekitar pukul 16.00 wib Personil Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengeringkus Seorang Pelaku Curanmor berinisial RZ (29th/lk), dimana Pelaku melakukan aksinya di Jalan Putri Candramidi Kel. Sungai Bangkong Kec. Pontianak Kota yang terjadi pada hari Selasa Tanggal 10 Desember 2019 sekira pukul 11.00 Wib.


Setelah melakukan Penyelidikan unit Jatanras Polresta Pontianak Kota mendapatkan informasi tentang keberadaan Pelaku, dengan bertindak cepat Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota melakukan pengejaran terhadap pelaku dan tidak butuh waktu lama Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota mengungkap pelaku curanmor tersebut.


Pelaku RZ (29th/lk) mengambil 1 Unit Sepeda Motor Merk Vario 125 Tahun 2018 Warna Merah dengan Nopol KB 6938 QV, Noka : MH1JM5118JK141217 Nosin : JM51E1141095. Setelah melakukan interogasi awal terhadap pelaku, Pelaku mengakui atas perbuatannya dan Pelaku mengatakan bahwa Barang Bukti yang pelaku ambil telah di jual kepada seseorang yang kini masih dalam pencarian. Selanjutnya Pelaku di bawa ke Polresta Pontianak Kota untuk Penyidikan lebih lanjut.


Bravo Jatanras, Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota Mantap.


Sabtu, 04 Januari 2020

TIDAK SAMPAI 1 JAM PELAKU CURANMOR BERHASIL DIAMANKAN UNIT JATANRAS POLRESTA PONTIANAK KOTA

Pada hari hari Minggu tanggal 5 Januari 2020 sekitar pukul 10.00 wib Personil Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengeringkus Seorang Pelaku Curanmor berinisial RZ (47th/lk), dimana Pelaku melakukan aksinya di Jalan Diponegoro No 187 RT 001 RW 008 Kel. Darat Sekip Kec. Pontianak Kota yang terjadi pada hari Minggu Tanggal 05 Januari 2020 sekira pukul 09.15 Wib.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait terjadinya Curanmor unit Jatanras Polresta Pontianak Kota bertindak cepat untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku dan tidak butuh waktu lama Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota mengungkap pelaku curanmor tersebut.

Pelaku RZ (47th/lk) mengambil 1 Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio Tahun 2009 Warna Biru dengan Nopol KB 5166 AA Noka : MH328D0028K322070 Nosin : 28D32274. Setelah melakukan interogasi awal terhadap pelaku, Pelaku mengakui atas perbuatannya. Selanjutnya Pelaku dan Barang bukti di bawa ke Polresta Pontianak Kota untuk Penyidikan lebih lanjut.

Bravo Jatanras, Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota Mantap.



Jumat, 03 Januari 2020

KEGIATAN BLUE PATROL TANGGAL 3 JANUARI 2020

Pontianak. - Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota Melaksanakan  kegiatan Blue Patrol yang bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota, kegiatan ini yang di Pimpin oleh Ipda I Wayan Nurjana, SH selaku piket padal pada hari itu dan diikuti oleh Anggota piket Jatanras serta piket identifikasi dengan kekuatan 5 Personil, Jum'at (03/01).

Dalam kegiatan Blue Patrol di wilayah Hukum Polresta Pontianak Kota, dengan melakukan Patroli, sambang serta memberikan himbauan kepada penjaga malam, Scurity dan juru parkir agar turut serta menjaga keamanan khususnya yang berada disekitar Wilayah Kota Pontianak.

Tujuan dilaksanakan kegiatan Blue Patrol di wilayah Hukum Polresta Pontianak Kota merupakan salah satu upaya untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya Gangguan Kambtibmas khususnya 4C dan menciptakan stabilitas kambtibmas diwilayah hukum Polsek Pontianak selatan sehingga terciptanya situasi keamanan yang kondusif.

"Kegiatan  Cipta Kondisi Diwilayah Hukum Polsek Pontianak selatan berdampak dan berpengaruh positif terhadap lingkungan kami" ungkap salah seorang warga yang di sambangi.
kegiatan Cipta Kondisi ini akan selalu dilaksanakan secara rutin guna memberikan rasa aman  kepada masyarakat, ujar Ipda I Wayan Nurjana, SH.